Pegawai Nonaktif Sebut Pimpinan KPK Tak Bisa Jawab Keberatan Soal TWK
Kepala Satgas Pembelajaran Internal nonaktif KPK Hotman Tambunan menyatakan, dalam surat keberatan itu para pegawai KPK mempertanyakan sikap Ketua KPK Komjen Pol Firli Bahuri yang menarik-narik lembaga lain untuk memberhentikan pegawai.
Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah menerima surat dari pimpinan atas keberatan keputusan pemecatan 51 pegawai yang tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK). Surat balasan diterima pegawai dari Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Kepala Satgas Pembelajaran Internal nonaktif KPK Hotman Tambunan menyatakan, dalam surat keberatan itu para pegawai KPK mempertanyakan sikap Ketua KPK Komjen Pol Firli Bahuri yang menarik-narik lembaga lain untuk memberhentikan pegawai.
-
Siapa yang mengajukan gugatan terhadap Dewas KPK? Dewas KPK Ngaku Sudah Antispasi Gugatan Nurul Ghufron di PTUN, Malah Kecolongan Ghufron sendiri sempat meminta kepada Dewas untuk menunda sidang etiknya.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Kapan Nurul Ghufron melaporkan Dewan Pengawas KPK? "Saya laporkan pada tanggal 6 Mei 2024 ke Bareskrim dengan laporan dua pasal, yaitu Pasal 421 KUHP adalah penyelenggara negara yang memaksa untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu. Kedua, pencemaran nama baik, Pasal 310 KUHP, itu yang sudah kami laporkan," ungkap Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/5).
-
Apa yang tertulis di karangan bunga yang diterima oleh KPK? Dalam karangan bunga tertulis 'selamat atas keberhasilan anda memasuki pekarangan tetangga'. Tertulis pengirimnya adalah Tetangga.
-
Siapa yang dilantik menjadi Ketua KPK Sementara? Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
Hotman mengatakan, berdasarkan berita acara tanggal 25 Mei 2021 yang beredar, di dalamnya terdapat pimpinan lembaga lain seperti KASN, LAN, KemenPANRB, Kemenkum HAM, dan BKN yang turut menandatangani.
"Di dalam berita acara tersebut terdapat keputusan pemberhentian 51 pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat setelah TWK," ujar Hotman dalam keterangannya, Kamis (1/7).
Tak hanya lembaga lain, menurut Hotman, Firli Bahuri juga menyeret Dewan Pengawas dalam keputusan pemberhentian pegawai. Namun para pegawai telah mengirimkan surat klarifikasi kepada Dewan Pengawas.
Surat klarifikasi itu dibalas Dewas dengan menyatakan tidak ikut serta dalam menyetujui Surat Keputusan Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021. Dewas beralasan hal tersebut merupakan kewenangan Pimpinan sebagaimana Pasal 37B ayat (1) Undang- Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Khusus untuk poin ini, kami sangat menyayangkan pernyataan Firli Bahuri yang selalu menyebut pemberhentian pegawai sudah melalui persetujuan Dewan Pengawas. Pernyataan Ketua KPK tersebut ternyata tidak jujur dan hanya bersembunyi di balik kebohongan demi keinginannya memberhentikan pegawai," kata Hotman.
Terkait surat balasan yang diterima pegawai dari Alexander Marwata, Hotman menyebut pimpinan tak bisa menjawab keberatan yang dilayangkan pegawai nonaktif. Menurut Hotman, tak ada argumen yang didasarkan analisis yang mumpuni dalam surat balasan yang diterima pegawai.
"Surat balasan yang kami terima hanya menjabarkan kronologi dan cerita rangkaian peristiwa yang selama ini sudah kami dengar melalui pernyataan-pernyataan di media massa," kata Hotman.
Tak bisa menjawabnya pimpinan KPK atas keberatan para pegawai terbukti dengan pernyataan pimpinan dalam surat itu yang menyatakan tak bisa menjelaskan keberatan para pegawai.
"Bahkan, dalam salah satu poin dalam surat balasan tersebut, pimpinan dengan jelas tidak memberikan tanggapan atas analisis kami. 'Bahwa berkenaan dengan dalil-dalil keberatan yang saudara nyatakan dalam surat saudara, kami tidak akan memberikan tanggapan karena hal tersebut hanya hasil analisis saudara, yang tentunya berbeda dengan hasil analisis KPK'," kata Hotman menirukan balasan surat dari pimpinan.
Menurut Hotman, ketidakmampuan pimpinan KPK menjawab keberatan pegawai semakin menunjukkan tidak ada dasar analisis dan aturan yang jelas dalam hal tindak lanjut hasil tes wawasan kebangsaan dalam rangka pengalihan pegawai KPK menjadi ASN.
Hotman menyebut pegawai akan terus menuntut Pimpinan, Sekjen, dan PPID KPK segera menindaklanjuti permintaan hasil TWK. Pegawai telah berkirim surat untuk meminta data dan informasi hasil tes khusus yang telah diberikan BKN kepada KPK pada 27 April 2021.
"Kami berharap Pimpinan, Sekjen, dan PPID KPK tak lagi mencari alasan untuk mengulur waktu. Sebab, hasil-hasil tersebut kami saksikan sendiri, telah dibuka bersama-sama dalam rapat 5 Mei 2021 di lantai 15, dokumentasinya bisa dilihat di Youtube KPK RI dengan judul video KPK 24 Jam, Pekan Permata Meiyang diunggah 11 Mei 2021," kata Hotman.
Reporter: Fachrur Rozie
Baca juga:
Pakar: TWK Untuk Menguji Kompetensi Sosial-Kultural Pegawai KPK
Terkait Hasil TWK, Pegawai Minta Sekjen Tak Ikuti Keinginan Pribadi Pimpinan KPK
KPK Gandeng Kemenhan Gelar Diklat Bela Negara Bagi 24 Pegawai Tak Lulus TWK
Novel Baswedan Beberkan Kontrak BKN-KPK dalam TWK: Ini Asesmen atau Operasi Intelijen
Hasil TWK Ada di BNPT & AD, KPK Klaim Hanya Bisa Koordinasi dengan BKN