Pekan depan, Dewan Etik MK akan periksa pelapor Arief Hidayat
Sementara itu, Ketua Dewan Etik MK, Ahmad Rustadi menjelaskan, pihaknya akan memeriksa satu persatuan laporan dari beberapa pihak yang melaporkan Arief. Pihaknya pun, dia menambahkan, harus teliti dalam memutuskan nasib Arief.
Dewan Etik Mahkamah Konstitusi (MK) akan segera memeriksa beberapa pihak yang melaporkan Ketua MK Arief Hidayat atas desakan mundur dari posisinya. Rencananya dewan etik akan periksa pihak pelapor pada pekan depan.
Diketahui ada empat pihak yang melapor ke Dewan Etik MK. Mereka adalah peneliti MK Abdul Ghoffar Husnan, Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI), Madrasah Anti-Korupsi (MAK) Pemuda Muhammadiyah, dan Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Pascasarjana Indonesia (DPP HMPI).
-
Apa keputusan yang diambil oleh MKMK terkait jabatan Hakim Arief Hidayat di PA GMNI? "Hakim terlapor tidak terbukti melakukan pelanggaran terhadap Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi sepanjang terkait penyampaian pendapat berbeda (dissenting opinion) dari Hakim Terlapor dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023," ujar Ketua MKMK I Gede Dewa Palguna dalam amar putusannya, Kamis (28/3). "Hakim Terlapor tidak terbukti melakukan pelanggaran terhadap Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi sepanjang terkait kedudukan Hakim Terlapor sebagai Ketua Umum Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia," sambung Palguna.
-
Siapa yang menyerahkan kekuasaan atas wilayah Jakarta Raya kepada Pemerintah Republik Indonesia? Hal tersebut diawali dengan penandatanganan dokumen-dokumen peralihan kekuasaan atas wilayah Jakarta Raya dari tangan Co Batavia en Ommenlenden kepada Basis Co Jakarta Raya.
-
Kenapa Jokowi menunjuk Arief sebagai Plt. Mentan? Jokowi mengatakan penunjukan Arief dilakukan agar Kementan lebih koordinatif dan mudah dalam bekerja terutama dalam mengurusi persoalan pangan seperti koordinasi dengan Bulog, Badan Pangan Nasional, maupun Kementerian Perdagangan."Jadi untuk konsolidasi saja biar lebih memudahkan," kata Jokowi.
-
Apa yang dibahas Indonesia di Sidang Umum ke-44 AIPA di Jakarta? “AIPA ke-44 nanti juga akan membahas persoalan kesejahteraan, masyarakat, dan planet (prosperity, people, and planet),” kata Putu, Rabu (26/7/2023).
-
Mengapa Hakim Arief Hidayat diizinkan menjabat sebagai ketua umum PA GMNI? Palguna mengatakan, berkaitan dengan jabatan Hakim Arief di GMNI, yang bersangkutan telah meminta izin terlebih dulu ke Dewan Etik bahwa dirinya akan mencalonkan diri sebagai ketua umum PA GMNI. "Dan oleh Dewan Etik telah dijawab melalui surat nomor 09/DEHK/U.02/V/2021 yang pada pokoknya menyatakan bahwa Dewan Etik memperkenankan hakim terlapor untuk dicalonkan sebagai ketua umum PA GMNI," ujar Palguna.
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
"Minggu depan baru mau dipanggil yang melapor," kata anggota Dewan Etik MK Salahuddin Wahid ketika ditemui di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Selasa (27/2).
Sementara itu, Ketua Dewan Etik MK, Ahmad Rustadi menjelaskan, pihaknya akan memeriksa satu persatuan laporan dari beberapa pihak yang melaporkan Arief. Pihaknya pun, dia menambahkan, harus teliti dalam memutuskan nasib Arief.
"Memeriksa melapor dan terlapor," jelasnya.
Sebelumnya pihak Dewan Etik MK sudah melakukan rapat terkait banyaknya desakan mundur yang ditunjukan kepada Arief. Namun, Rustandi kali ini tidak ingin membeberkan apa hasil rapat tersebut.
"Hasil rapat hari ini tidak bisa disampaikan ke anda. Karena bagaimana pun juga yang tahu itu harus yang bersangkutan. Jadi tunggu aja nanti, kalau mau tahu," kata Rustadi.
Diketahui, sebelumnya ada beberapa pihak yang sudah melaporkan pihak MK. Salah satunya yaitu laporan peneliti MK Abdul Ghoffar Husnan atas Ketua MK Arief Hidayat ke Dewan Etik. peneliti muda di Pusat Penelitian dan Pengkajian Perkara MK melaporkan Arief Hidayat ke Dewan Etik. Pelaporan tersebut dilakukan setelah Arief mengeluarkan sejumlah tudingan di sebuah media online kepada Abdul Ghoffar. Ghofar diminta mundur pascasanksi etik kedua dari Dewan Etik.
Ghoffar mengatakan pelaporan terhadap Arief adalah inisiatifnya sendiri. Beberapa berkas disertakan seperti berkas absensi, paspor dan lampiran berita yang memuat pernyataan Arief.
Baca juga:
Ketua MK sudah diberi sanksi, dewan etik takkan proses dugaan lobi politik
Eggi Sudjana cabut permohonan uji materi UU ormas di MK
PSI daftarkan gugatan uji materi UU MD3 ke MK
Akademisi di Yogyakarta ramai-ramai desak Arief mundur dari Ketua MK
MK tolak gugatan Setnov soal periksa anggota DPR harus izin presiden