Pekan Depan, Menko Polhukam akan Panggil Jaksa Agung dan Komnas HAM
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD akan memanggil Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Komnas HAM terkait dengan peristiwa Semanggi I dan II. Rencananya pertemuan akan berlangsung pekan depan.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD akan memanggil Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Komnas HAM terkait dengan peristiwa Semanggi I dan II. Rencananya pertemuan akan berlangsung pekan depan.
"Minggu depan. Nanti kita lihat saja dan memastikan duduk posisinya seperti apa. Nanti Minggu depan saya panggil," kata Mahfud MD di Hotel Saripan Pasific, Jakarta Pusat, Sabtu (18/1).
-
Mengapa Mahfud MD dikabarkan mundur dari Menko Polhukam? Dia menilai, mundurnya Mahfud dari kabinet lantaran ingin fokus berkampanye dan mengikuti kontestasi di Pilpres 2024.
-
Apa yang dilakukan Mahfud Md selama menjadi Menko Polhukam? Selama menjabat sebagai Menko Polhukam, ada sejumlah gebrakan yang pernah dilakukan oleh Mahfud Md. Salah satunya, Menko Polhukam Mahfud Md membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengusut kasus Intan Jaya, Papua yang menewaskan empat orang, yakni warga sipil dan pendeta serta dua anggota TNI.
-
Apa pesan Mahfud MD kepada Pangdam, Bupati, dan Wali Kota? Untuk itu Mahfud berpesan kepada Pangdam, Bupati, Wali Kota agar tidak menjemput dan menjamunya setiap ke daerah.
-
Siapa yang membantah pernyataan Mahfud MD? Hal ini pun dibantah langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto.
-
Apa alasan Mahfud Md memutuskan untuk mundur dari jabatan Menko Polhukam? Hari ini saya sudah membawa surat untuk presiden, untuk disampaikan ke presiden langsung tentang masa depan politik saya, yang belakangan ini menjadi perbincangan publik. Dan surat ini akan disampaikan begitu saya mendapat jadwal ketemu presiden. Tapi saya bawa terus karena memang surat ini begitu saya diberi waktu langsung saya ketemu langsung saya sampaikan surat ini," kata Mahfud dalam pernyataannya di Lampung, Rabu.
-
Siapa yang mengonfirmasi soal kabar pengunduran diri Mahfud MD? Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengaku belum mendapatkan informasi resmi terkait hal tersebut. Namun, dia mengaku mendengar kabar burung soal pengunduran diri Mahfud MD.
Diketahui Jaksa Agung ST Burhanuddin, menyebut peristiwa Semanggi I dan II bukan termasuk kasus pelanggaran HAM berat. Kapuspenkum Kejagung, Hari Setiyono mengatakan, pernyataan Jaksa Agung berdasarkan hasil pansus DPR tahun 2001.
"Ya kan ada pertanyaan DPR, dijawab kan itu yang menyatakan bukan pelanggaran HAM berat berdasarkan hasil keputusan DPR juga Pansus. Makanya disampaikan lagi mengingatkan lagi bahwa Pansus 2001 menyatakan itu. Kalau ditanya ke kami ya jawabannya itu juga," kata Hari di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (17/1).
Hari menyebut, Kejagung sudah mempelajari hasil penyelidikan Komnas HAM tentang kasus Semanggi I dan II. Pihaknya menilai tidak ada pelanggaran HAM berat dalam peristiwa itu.
"Hasil penyelidikan yang dilakukan Komnas HAM itu kan kita pelajari apakah itu masuk pelanggaran HAM berat atau tidak. Di pansus sendiri sudah menyatakan demikian mungkin dari hasil penelitian oleh Jampidsus ini demikian," tutur dia.
Baca juga:
Mahfud akan Temui Jaksa Agung-Komnas HAM Bahas Status Pelanggaran HAM Semanggi I & II
Kejagung Sebut Kasus Semanggi I & II Bukan Pelanggaran HAM Berat Hasil Pansus DPR
Komnas HAM Temukan Dugaan Pelanggaran HAM Saat Demo Mahasiswa Tolak RUU KPK dan RKUHP
PKS Beri 'PR' Besar untuk Jokowi di Tahun 2020
Protes Kesewenangan Pemerintah Arab Saudi, Tiga Tahanan Politik Mogok Makan
Mahfud: Polisi Berkelahi dengan Mahasiswa Bukan Pelanggaran HAM