Pekan depan Rina Iriani siap diperiksa Kejati Jateng
Ia akan diperiksa dalam kasus korupsi proyek pembangunan perumahan Griya Lawu Asri.
Setelah sempat mangkir, mantan Bupati Karanganyar Rina Iriani Sri Ratnaningsih siap memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kejati Jateng) pekan depan. Pemanggilan tersebut berkaitan dengan pemeriksaan dirinya sebagai tersangka, dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan perumahan Griya Lawu Asri (GLA) yang merugikan negara sebesar Rp 11,1 miliar.
Pengacara Rina Iriani, Muhammad Taufiq, mengatakan, kliennya sudah menerima surat pemanggilan pemeriksaan tersebut dari Kejati Jateng. Dalam surat tersebut disebutkan, jadwal pemeriksaan Rina akan dilakukan pada hari Senin 23 Desember pekan depan.
"Klien kami akan memenuhi panggilan Kejati pekan depan. Sebab sudah tidak ada masalah dalami surat pemanggilan. Bu Rina akan datang," kata Taufiq kepada wartawan, Kamis (19/12).
Menurut Taufiq, penolakan Rina untuk diperiksa pada 17 dan 18 Desember 2013 lalu, lantaran jadwal yang diberikan tidak jelas. Dalam surat tersebut, hanya mencantumkan pemeriksaan mulai 17-18 Desember 2013 tanpa ada kejelasan waktu.
"Untuk panggilan kedua, jika tidak ada halangan kami pastikan Bu Rina akan datang ke Semarang dengan didampingi tim pengacara," paparnya.