Pekan Ini, KPU Undang Parpol untuk Persiapan Pendaftaran Capres-Cawapres
Terkait dengan hal tersebut pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga terkait untuk mempersiapkan syarat dokumen yang akan digunakan.
Undangan terhadap partai politik itu nantinya untuk menyampaikan syarat-syarat apa saja.
Pekan Ini, KPU Undang Parpol untuk Persiapan Pendaftaran Capres-Cawapres
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan, jika pihaknya akan mengundang partai politik dalam rangka persiapan pendaftaran capres-cawapres.
Hal ini disampaikan dalam acara Sosialisasi Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 dan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029
merdeka.com
"Peraturan KPU sudah selesai dan sedang diharmonisasikan dengan Kementerian Hukum dan HAM, dalam rangka perundangan, karena perundangan di sana. Dalam pekan ini KPU akan mengundang partai politik dalam rangka persiapan pendaftaran pasangan capres dan cawapres," kata Hasyim kepada wartawan, Senin (9/10).
Undangan terhadap partai politik itu nantinya untuk menyampaikan syarat-syarat apa saja yang harus dipenuhi dalam pendaftaran capres-cawapres.
"Karena yang punya kewenangan untuk mendaftarkan capres dan cawapres adalah partai politik, oleh karenanya kami akan menjelaskan apa saja syarat yang harus dipenuhi, apa saja dokumen yang harus dipenuhi, formulir apa saja yang harus dugunakan," ujarnya.
"Karena kalau ada pasangan calon yang hadir ke KPU, kemudian dilakukan pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh. Maka KPU akan mempersiapkan denga dokter yang memeriksa," sambungnya.
Ia menegaskan, terkait dengan hal tersebut pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga terkait untuk mempersiapkan syarat dokumen yang akan digunakan.
"Misalkan seperti surat keterangan tidak pernah menjadi terpidana. Kami berkoordinasi dengan lembaga peradilan. Kemudian pasangan calon dan pasangan wakil calon harus berasal dari warga negara. Kami akan berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM dan Kementerian Dalam Negeri," jelasnya.
"Untuk syarat pendidikan kami berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kementerian Agama. Untuk urusan apa bukti teknis juga akan dipersiapakn dalam bentuknya Undang-Undang," katanya.
Sementara itu, Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyampaikan parpol beserta capres-cawapres yang diusung harus memahami perencanaan pembangunan nasional yang diamanatkan Visi Indonesia Emas 2045, RPJPN dan RPJMN.
"Parpol dan capres-cawapres harus memastikan pemilihan prioritas program selaras dengan koridor-koridor pembangunan sehingga program bersifat konkret dan deliverable," kata Suharso.
"Kami (Bappenas dan KPU) terbuka kalau ada dari teman-teman dari partai politik memerlukan penjelasan yang lebih detail, lebih rinci, kantor kami terbuka. Mudahmudahan, ini menjadi basis bagi semua partai politik dengan ruang kreasi seluasluasnya," sambungnya.
Penyelarasan tersebut berdasar pada Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu yang mengamanatkan visi, misi, dan program pencalonan peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden harus mengacu pada RPJPN. Hal ini juga sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu.
"RPJPN 2025-2045 mengusung visi Indonesia sebagai Negara Nusantara Berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan. Visi tersebut dijabarkan melalui beberapa target pembangunan, yakni pendapatan per kapita setara negara maju sebesar USD 30.300," ujarnya.
"Kemiskinan menuju nol persen dan ketimpangan berkurang, meraih peringkat 15 besar negara maju, meningkatnya daya saing sumber daya manusia, dan menuju net zero @mission dengan menurunkan intensitas emisi gas rumah kaca," sambungnya.
Sebagai langkah pertama, calon presiden dan wakil presiden disebutnya harus menyusun visi, misi, dan program prioritas dengan mengacu pada Rancangan Teknokratik RPJMN 2025-2029 yang berperan sebagai panduan pembangunan selama lima tahun, serta sebagai penugasan kepada kementerianembaga/BUMN dan pemerintah daerah.
Kementerian PPN atau Bappenas juga telah mengembangkan Manajemen Risiko Prioritas Nasional untuk memonitor sinkronisasi perencanaan di pusat dan daerah.
"Untuk pertama kali, kita melakukan (sosialisasi) ini dengan harapan terjadi sinkronisasi sampai tingkat daerah," pungkasnya.