Pelajar SMA Binus School Serpong Korban Perundungan Minta Perlindungan LPSK
Keluarga korban perundungan siswa senior SMA Binus School Serpong, bersama tim hukum P2TP2A Kota Tangerang Selatan, mendatangi kantor LPSK, Jumat (23/1).
Keluarga pelajar korban perundungan siswa senior SMA Binus School Serpong, bersama tim hukum P2TP2A Kota Tangerang Selatan, mendatangi kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
- Korban Ungkap Ancaman Pelaku Perundungan di Binus Simprug: Lu Jangan Macam-Macam, Bapak Gue Ketua Partai!
- Kasus Perundungan Siswa Binus School Serpong, Polisi Panggil Kepala Sekolah dan Saksi Ahli
- Datangi Binus School Serpong Pasca-Perundungan, KPAI Pastikan KBM Siswa Berjalan Lancar
- KPAI Dampingi Korban dan Pelaku Perundungan Pelajar SMA Binus School Serpong
Pelajar SMA Binus School Serpong Korban Perundungan Minta Perlindungan LPSK
Pihak keluarga berharap korban memperoleh pendampingan sebagai saksi korban dari lembaga resmi negara.
Tim hukum P2TP2A Kota Tangsel, Rizki menyebutkan bahwa pihak keluarga korban ingin kasus hukum yang tengah dalam proses penyidikan di Polres Tangsel, dapat berjalan hingga ke pengadilan.
"Kita menjelaskan proses hukum secara peradilan pidana anak seperti apa, khususnya diversi. Kedua kita sampaikan ada nggak hal-hal lain, tetapi si Ibu ini kan tujuan utamanya ya memang harus sampai pengadilan," tegas tim hukum P2TP2A Kota Tangsel Rizky dikonfirmasi, Jumat (23/2).
Karena keinginan itu, Rizki berharap korban mendapat perlindungan resmi negara. Agar hak-hak korban yang masih berusia anak-anak itu tidak terabaikan.
"Saya sarankan ini ada mekanisme restitusi di dalam tindak pidana misalnya kita koordinasi dengan LPSK karena LPSK hadir mendamping dan memberi perlindungan bagi saksi dan korban. Akhirnya kita ke LPSK," ujar Rizki.
Rizki beralasan pendampingan LPSK diperlukan mengingat kuatnya perhatian publik pada kasus yang turut menyeret pelaku anak-anak dari orang tua yang memiliki pengaruh publik besar.
"Indikator pertama banyaknya anak (pelaku) berhadapan dengan hukum, kedua fakta bahwa ada 30-40 anak yang turut menyaksikan kejadian tersebut," jelas Rizki.
Selain itu, Rizki mengakui berdasarkan keterangan korban, ada ancaman-ancaman yang diduga diterima korban secara tidak langsung dengan masuknya telepon-telepon melalui aplikasi Line korban.
''Ancaman secara tidak langsung ada, jadi ada beberapa kali telepon lewat Line. Terus lebih ke pemberitaan-pemberitaan yang beredar di twitter (X). Kok di sini ada berita dia yang tidak linear dengan kasusnya," ujar Rizki.
Karena itu, keluarga korban dan tim hukumnya beranggapan perlu untuk memperoleh jaminan perlindungan korban dari lembaga resmi negara.
"Kalau misalkan anak ini sudah bisa sekolah di kemudian hari, siapa yang bisa jamin enggak ada shadow dari pelaku di sekolah, makanya kita butuh perlindungan dari LPSK," ucapnya.
Rizki mengaku kedatangan dirinya bersama keluarga korban diterima dengan baik oleh tim pelaporan LPSK. Berdasarkan aturannya, LPSK dalam lima hari kerja, akan memberikan asesmennya terhadap kasus perundungan yang melibatkan 11 anak terduga pelaku itu.
“LPSK menerima laporan kita dan akan memberikan asesmen dalam 5 hari kerja kalau paramater atau indikator bisa diterima sama LPSK," sebut Rizki.
Ada dua poin yang diminta pihak korban kepada LPSK. “Dan kita minta dua hal, restitusi dan pengamanan tetap berupa pendampingan sidang dari mereka (LPSK),” ujar Rizki.
Rizki menegaskan permintaan perlindungan berupa restitusi dan pendampingan sidang didasarkan kekhawatiran pihak keluarga korban mengingat salah satu terduga pelaku adalah anak pesohor.
"Karena ini melibatkan salah satu orang tua yang punya labeling nama besar. Kita tahu lah,” ungkap Rizki.
Sebenarnya, menurut Rizki, berdasarkan informasi korban dan keluarganya, beberapa orang tua pelaku adalah orang-orang besar. Namun dirinya belum dapat memastikannya. Untuk itu, pendampingan keamanan dari LPSK sangat dibutuhkan.
"Kalau (orang tua pelaku) yang lain kita belum dengar. Tapi kalau profiling ini ada yang lain, yang besar juga, itu kita sudah dapat. Tapi kita belum tahu,”’ujar Rizki.