Pelajar SMP dilaporkan ke polisi karena dugaan pelecehan seksual
Awalnya jumlah anak yang diduga mengalami pelecehan seksual hanya dua orang, namun kini bertambah menjadi 15 orang.
Sejumlah warga Perumahan Elit Rinjani Asri, Kelurahan Jatisela, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu kemarin (25/6) ramai-ramai melaporkan AN (14) ke Polres Kota Mataram. AN yang merupakan pelajar SMP itu dituduh melakukan serangkaian pelecehan seksual.
Para orang tua dari beberapa anak yang menjadi korban dari perbuatan AN tersebut, sebelumnya sempat datang melapor ke Polsek Gunungsari, namun oleh petugas setempat kemudian diarahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kota Mataram.
"Mekanisme pelaporan masalah dugaan pelecehan seksual itu ribet juga. Jadi harus ditangani secara khusus oleh PPA Polres Mataram," kata Kapolsek Gunungsari Iptu Mulyono di Lombok Barat, seperti di kutip dari Antara, Kamis (26/6).
Polsek Gunungsari semula masuk dalam wilayah hukum Polres Lombok Barat (Lobar), namun sejak 6 September 2012 masuk dalam wilayah hukum Polres Kota Mataram, bersamaan dengan Polsek Narmada dan Polsek Lingsar.
Hal itu dilakukan dengan alasan mempermudah pelayanan kepada masyarakat, karena dari aspek koordinasi, organisasi dan geografis, warga di tiga polsek itu lebih dekat dengan Kota Mataram.
Mulyono menjelaskan, para orang tua korban yang merasa anaknya menerima pelecehan seksual, oleh anggota bintara pembina desa (Babinsa) diarahkan untuk melapor kepada polisi. Hal itu dilakukan untuk mencegah adanya aksi main hakim sendiri.
"Kami sempat menerima laporan dari sejumlah warga itu, namun karena terduga pelaku masih di bawah umur, para pelapor kemudian diarahkan untuk memberi pengaduan ke Polres Mataram," kata Mulyono dengan menambahkan, kasusnya kini masih dalam penyelidikan, sehingga tersangka pelaku belum dilakukan penahanan.
Sementara itu, Ketua Rukun Tetangga (RT) 07 Perumahan Elit Rinjani Asri, Mahyudin, membenarkan adanya dugaan pelecehan seksual di wilayahnya, dengan terduga pelaku berinisial AN yang masih berstatus pelajar SMP.
Sejumlah orang tua korban melaporkan bahwa anak-anak mereka sempat menerima perlakukan tidak pantas dari AN. Pelaku diduga menyuruh beberapa korban sejenis untuk mengisap barang terlarang, sedangkan untuk yang berlainan jenis telah diperlakukan dengan tidak senonoh.
"Para orang tua melapor kepada kami bahwa anak-anak mereka telah mengalami pelecehan seksual, meski sebatas hanya di bagian luar daerah terlarang saja. Tidak sampai menjurus ke bagian dalam organ tubuh,'' ujar Mahyudin.
Dikatakannya, awalnya jumlah anak yang diduga mengalami pelecehan seksual hanya dua orang, namun kini bertambah menjadi 15 orang. Mereka terdiri atas perempuan dan laki-laki yang berusia rata-rata 12 tahun. ''Kami sudah imbau kepada para orang tua korban untuk bersabar dan menyerahkan persoalan ini ke aparat penegak hukum," katanya.