Pelaku curanmor di Malang meninggal dunia usai ditangkap
Pelaku curanmor di Malang meninggal dunia usai ditangkap. Abdullah (26) meninggal dunia pasca ditangkap dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dia mengeluh sakit dan kejang-kejang usai dimintai keterangan di Mapolres Malang, Selasa (20/9).
Abdullah (26) meninggal dunia pasca ditangkap dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dia mengeluh sakit dan kejang-kejang usai dimintai keterangan di Mapolres Malang, Selasa (20/9).
Abdullah kemudian dilarikan ke RSU Daerah Kanjuruhan di Kepanjen. Namun nyawanya tidak tertolong. Polisi telah melakukan autopsi untuk mengetahui penyebab kematiannya secara medis.
"Sekitar pukul 11.00 WIB, ABD meninggal dunia. Jenazahnya sudah diautopsi untuk mengungkap penyebab kematiannya," kata Kasatreskrim, AKP Adam Purbantoro di Polres Malang, Rabu (21/9).
Sempat muncul kabar kalau Abdullah meninggal karena tembakan. Namun pihak kepolisian membantahnya.
Wakapolres Malang, Kompol Decky Hermansyah menegaskan, bahwa Abdullah meninggal karena sakit. Berdasarkan keterangan keluarga, ia pernah menderita typus dan sempat dirawat di Kecamatan Jabung.
Decky juga memastikan, kalau tidak ada kesalahan prosedur dalam kasus kematian Abdullah. Pihaknya akan meminta rekam medik dari petugas medis yang pernah merawatnya.
"Ini untuk memastikan penyebab kematiannya," tegasnya.
Abdullah diduga pelaku curanmor yang mana aksinya diketahui pada Senin (19/9) di empat lokasi berbeda. Ia beraksi bersama rekannya, Andik (24) dengan menggondol lima sepeda motor.
Polisi pun melacak dua sekawan asal Desa Kemiri, Kecamatan Jabung itu hingga Selasa (20/9) berhasil ditangkap. Ditemukan sepeda motor Honda Beat di rumah Jiono (53), warga Desa Gading Kembar, Kecamatan Jabung.
Jiono pun ditangkap atas dugaan sebagai penadah, karena kedapatan empat sepeda motor di rumahnya. Bermodal keterangan Jiono, polisi mencari keberadaan Abdullah dan Andik.
Keduanya berhasil ditangkap di rumahnya, dan bersamaan menyita sepeda motor Suzuki Satria yang digunakan sebagai sarana. Ketiga pelaku berikut barang bukti dibawa ke Mapolres Malang Selasa (20/9).