Pelaku pembacokan pelajar SMA Muhi Yogyakarta dijerat pasal berlapis
Pelaku pembacokan pelajar SMA Muhi Yogyakarta dijerat pasal berlapis. Sebelumnya, rombongan pelajar SMA Muhi menjadi korban penyerangan dan pembacokan oleh serombongan orang tak dikenal di Jalan Imogiri-Panggang, Senin (12/12). Para pelajar SMA Muhi ini diserang saat dalam perjalanan usai berlibur di Pantai Ngandong.
Sepuluh tersangka kasus pembacokan dan penganiayaan terhadap pelajar SMA Muhammadiyah 1 (Muhi) diancam dengan pasal berlapis. Meskipun para tersangka berada di bawah umur namun penggunaan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) bisa diberlakukan.
Menurut Kapolda DIY Brigjen Ahmad Dofiri ada dua pasal yang akan digunakan untuk menjerat para tersangka. Kedua pasal yang akan digunakan adalah pasal tentang pengeroyokan dan penganiayaan.
"Kami kenakan dua pasal yakni 170 KUHP tentang pengeroyokan. Satu lagi pasal 351 KUHP tentang penganiayaan," ujar Dofiri, Senin (19/12).
Dofiri menambahkan bahwa dengan disangkakan melanggar dua pasal tersebut, tersangka sangat mungkin dijerat hukuman kurungan maksimal 7 tahun. Tak hanya itu, polisi juga telah mempersiapkan laporan pemeriksaan untuk diberikan pada pihak kejaksaan seturut perintah undang-undang.
"Kami percepat dan 15 hari sudah harus sampai di kejaksaan, kami sudah lakukan itu. Kami berupaya maksimal untuk menegakkan hukum," tutur Dofiri.
Dofiri menerangkan bahwa tak ada kendala dalam menangani kasus penyerangan dan pembacokan terhadap para pelajar siswa SMA Muhi. Para tersangka pun saat ini masih ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB, Bantul. "Kami tahan sampai saat ini namun lokasinya dibedakan dengan tahanan dewasa lainnya," jelas Dofiri.
Sebelumnya, rombongan pelajar SMA Muhi menjadi korban penyerangan dan pembacokan oleh serombongan orang tak dikenal di Jalan Imogiri-Panggang, Senin (12/12). Para pelajar SMA Muhi ini diserang saat dalam perjalanan pulang usai berlibur di Pantai Ngandong, Gunungkidul.
Akibatnya tujuh orang pelajar SMA Muhi mengalami luka-luka. Bahkan seorang siswa bernama Adnan Wirawan Ardiyanta (16) pelajar kelas X IPS 2 SM Muhi tewas pada Selasa (13/12) pukul 19.30 WIB setelah mengalami luka tusuk di bagian perut yang merobek ginjalnya.
-
Apa kegiatan Atta Halilintar di Yogyakarta? Jadi, aku tuh ada acara, ada undangan di Yogyakarta. Kebetulan aku di Yogya dan di sini terkenal dengan wisata kulinernya, jadi aku yakin Yogya pasti the best buat makanan. Istri pun nitip makanan," pungkas Atta dalam live streaming di YouTubenya.
-
Siapa yang kuliah di Jogja? Perempuan yang tidak diketahui namanya itu kerap berdoa agar diberi kekuatan untuk selalu mencari nafkah demi keluarga. Terutama anaknya yang sedang menempuh pendidikan tinggi di Yogyakarta.“Anak saya juga kuliah di situ, di Jogja. Sekarang semester akhir, makanya saya ada di sini itu karena ya butuh biaya,” ucap perempuan tersebut.
-
Kenapa Jogja dijuluki sebagai kota pelajar? Jogja atau Yogyakarta merupakan salah satu kota di Indonesia yang memiliki sejuta pesona. Hampir sebagian besar orang memiliki kesan tersendiri mengenai daerah yang dijuluki sebagai kota pelajar ini.
-
Kenapa para pelajar ini diamankan? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. "Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Apa yang dilakukan Kama saat liburan di Yogyakarta? Anak-anak Zaskia Adya Mecca menemukan kebahagiaan dalam hal-hal sederhana seperti jajan gulali dan duduk santai di pinggir jalan.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan di sekolah? Korban diduga telah melakukan pelecehan terhadap para siswi di sekolah.
Baca juga:
7 Pelajar di DIY dibacok sekelompok orang bercadar pakai pedang
Polisi kembali tangkap 3 pelaku penyerangan rombongan pelajar Muhi
Kasus pembacokan pelajar SMA di Yogyakarta, 9 orang jadi tersangka
Pelaku memang rencanakan penyerangan rombongan siswa SMA Muhi