Pelaku pembuang bayi di Sungai Mahakam masih berstatus pelajar
Pelaku pembuang bayi di Sungai Mahakam masih berstatus pelajar. Ditemani keluarganya, Yu mendatangi Polsek Loa Kulu, Sabtu (22/4) pagi lalu. Kepada petugas, Yu mengakui telah membuang bayi perempuannya sendiri.
Yu (18), seorang siswi SMA, sekaligus wanita pembuang bayinya sendiri di Sungai Mahakam, di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, menyerahkan diri. Belakangan, bayi malang itu hasil dari hubungan asmaranya bersama seorang pria, yang juga masih seorang pelajar.
Ditemani keluarganya, Yu mendatangi Polsek Loa Kulu, Sabtu (22/4) pagi lalu. Kepada petugas, Yu mengakui telah membuang bayi perempuannya sendiri, ke Sungai Mahakam. Alasannya, diduga dia tidak siap menanggung malu.
"Benar, dia menyerahkan diri ke Polsek, ditemani kakaknya. Pelaku pembuang bayi ini masih pelajar kelas 3 SMA," ujar Kanit Reskrim Polsek Loa Kulu, Aiptu Makmur Jaya, saat dikonfirmasi merdeka.com, Senin (24/4) sore.
Dari keterangan Yu di Polsek Loa Kulu, bayi itu dia lahirkan Kamis (20/4) malam sebelumnya, di belakang rumahnya di Loa Kulu. Diduga dia sengaja terlebih dulu menggugurkan kandungannya. Sebab, saat dilahirkan di usia kandungan 7 bulan, bayi itu sudah dalam kondisi tidak bernyawa.
Selain itu, Yu juga mengaku bayi itu hasil hubungan asmaranya bersama dengan pemuda yang berstatus pelajar. Padahal, sang pria disebutkan bersedia bertanggung jawab, dan meminta Yu untuk bicara ke orang tuanya.
"Jadi, selama dia hamil itu, baik orang tua dan keluarga, tidak tahu kalau dia sedang mengandung," ungkap Makmur.
Sebelumnya, lanjut Makmur, pascatemuan bayi tewas mengambang di Sungai Mahakam itu, kepolisian tengah menyelidiki semua anak perempuan, yang ada di Loa Kulu. Kecurigaan polisi saat itu, pembuang bayi merupakan warga sekitar kejadian.
"Ya, semua anak perempuan, kita lakukan pendataan ya. Dan memang, ada yang kita curigai, dan akhirnya menyerahkan diri," sebut Makmur.
Meski status perempuan itu masih pelajar, kepolisian tetap memproses hukum Yu, di sela pemulihan kesehatan dan psikisnya, usai melahirkan bayinya itu. "Usianya 18 tahun, tergolong dewasa. Jadi, kita proses hukum yang bersangkutan, karena dia pembuang bayi. Pelaku kita jerat dengan pasal 342 junto 341 KUHP," demikian Makmur.
Diketahui, warga di bantaran Sungai Mahakam di Desa Loa Kulu, kecamatan Loa Kulu, Jumat (21/4) pagi lalu, menemukan bayi mengambang di Sungai Mahakam, saat hendak mencari ikan. Setelah diangkat ke rumah warga, bayi itu berjenis kelamin perempuan, dan diperkirakan berusia 7 bulan. Aparat Polsek Loa Kulu pun bergegas melakukan penyelidikan.
Baca juga:
Mau cari ikan, Basari malah temukan mayat bayi di Sungai Mahakam
Bersihkan kamar mandi masjid, Yayuk temukan jenazah bayi perempuan
Bayi perempuan ditemukan tewas mengambang di Kali Pesanggrahan
Kasus mahasiswi bunuh bayi, polisi tunggu hasil autopsi
Mayat bayi ditemukan mengambang di Pintu Air 10 Tangerang
-
Kapan makam dukun dan bayi tersebut ditemukan? Pada 1934, pekerja di Jerman menemukan kuburan seorang perempuan yang ditempatkan dalam posisi duduk dengan bayi di antara kakinya.
-
Apa yang dimaksud dengan bedak bayi? Bedak bayi adalah bedak berbentuk tabur atau padat yang dirancang khusus untuk bayi. Bedak ini biasanya digunakan untuk mengatasi biang keringat atau ruam pada kulit bayi. Formula dalam bedak bayi umumnya sangat aman dan anti iritan.
-
Siapa yang menemukan jabang bayi di Cirebon? Lalu bayi tersebut karena tidak diharapkan akhirnya dilarung ke laut di wilayah Cirebon dan ditemukan oleh nelayan.
-
Apa bahaya cium bayi sembarangan? Perlu diketahu, bahwa mencium bayi sembarangan dapat meningkatkan risiko penularan infeksi dan penyakit.
-
Dimana makam jabang bayi di Cirebon ditemukan? Namun menurut cerita yang berkembang, bayi ini mulanya ditemukan di sekitar perairan pelabuhan Cirebon.
-
Apa saja tanda kaki bayi berkeringat dingin? Tanda-tanda kaki bayi berkeringat dingin dapat bervariasi tergantung pada penyebabnya.