Pelaku Pemerkosaan dan Pemerasan ABG di Tangerang Dihajar Massa
Usai dihajar, pelaku kemudian diserahkan warga ke Mapolres Kota Tangerang Selatan.
Pelaku pemerkosaan dan pemerasan terhadap anak perempuan di Tangerang Selatan, T (21) dikeroyok massa. Saat ini korban anak tersebut, masih mengalami trauma atas perbuatan pelaku.
Kepala UPT Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak (P2TP2A) Tangerang Selatan, Tri Purwanto menjelaskan, T diamankan oleh warga dan keluarga korban yang kesal setelah mengetahui T, melakukan pengancaman dan pemerasan terhadap korban AA.
-
Kapan Perang Kamang terjadi? Perang Belasting yang berlangsung di Kamang ini kemudian disebut juga dengan peristiwa Perang Kamang yang terjadi sekira tahun 1908.
-
Kapan kejadian penganiayaan tersebut? Dalam cerita tersebut, ia menuliskan mengenai pengalaman perempuan berinisial RST (18) yang disiksa secara sadis oleh orang asing pada Sabtu (16/3) sekitar pukul 14.40 WIB.
-
Kapan Tzuyang membongkar kasus kekerasan yang dialaminya? Dalam sebuah live streaming pada Kamis (11/7/2024) dini hari, Tzuyang mengungkap bahwa ia menjadi korban kekerasan dan pemerasan oleh mantan pacarnya.
-
Apa tindakan yang dilakukan oleh pelaku utama dalam kasus pembunuhan ini? Pria di Gowa, Sulawesi Selatan, HL (60) sakit hati dan gelap mata karena istrinya Hj Nurwahidah menikah siri dengan seorang pemuda. Dia memerintahkan dua anaknya dibantu kerabatnya yang lain menghabisi Faisal Dg Rimo (22), suami baru perempuan itu.
-
Kapan kejadian penganiayaan tersebut terjadi? Pelaku insial H anak kandung korban, kejadian pengniayaan itu sudah lama, yakni pada Jumat 10 Mei 2024 sekira pukul 07.00 Wib. Tapi, videonya baru tersebar sekarang, makanya kami langsung gerak cepat ke rumah pelaku," kata Bery kepada merdeka.com.
-
Kapan kasus perceraian ini terjadi? Berikut cerita lengkapnya yang dikutip dari odditycentral.com pada (19/4).
Peristiwa itu bermula dari perkenalan korban dengan pelaku di media sosial. Keduanya kemudian menyepakati untuk bertemu. Di pertemuan pertamanya itu, pelaku ternyata sudah berniat jahat terhadap korban dengan melakukan persetubuhan terhadap anak 16 tahun itu.
"Jadi dia itu ngajak berhubungan badan. Karena si anak itu masih polos dia mengiyakan, parahnya perbuatannya sengaja direkam pelaku," kata Tri dikonfirmasi Rabu (26/1).
Lewat rekaman video itu, korban diancam pelaku T sambil meminta sejumlah uang agar video mereka tidak disebar ke media sosial.
"Pelaku sudah tiga kali memeras korban, terakhir korban bercerita ke orang tuanya dan dijebak sama pihak keluarga sampai akhirnya dikeroyok massa" kata Tri.
Usai dihajar, T kemudian diserahkan warga ke Mapolres Kota Tangerang Selatan. Sementara korban akan diberikan pendampingan psikologis dan bantuan hukum atas perkara tersebut.
"Sudah dibawa ke Polres Tangsel, si anak juga sidah visum kita dampingi," terang Tri Purwanto.
Baca juga:
Nenek di Banyuasin Diperkosa 2 Perampok, 1 Pelaku Masih Remaja
Polisi Tangkap 10 WNA atas Kasus Penipuan dan Pemerasan di Batam
Polisi Tangkap Dosen Unri DPO Dalang Penyerangan Rumah Karyawan
Modus Tuduh Mesum, 3 Pemuda Peras Pasangan Kekasih
Polisi Tangkap Pria Pemalak Pemotor Parkir di Trotoar Sudirman Jakpus