Pelaku Penganiaya Anak di Kupang Ditangkap Polisi
Saat ditangkap polisi, pelaku tidak memberikan perlawanan, namun menyangkali semua perlakuan kasar terhadap anak kandungnya sendiri maupun terhadap sang istri.
Jadi buronan polisi sejak Senin (15/7) lalu, Abraham Sabneno pelaku penganiayaan terhadap bayi DS yang baru berusia dua tahun di Oenesu, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, akhirnya diringkus tim Resmob Polda NTT pada, Kamis (18/7) malam.
Saat ditangkap polisi, pelaku tidak memberikan perlawanan, namun menyangkali semua perlakuan kasar terhadap anak kandungnya sendiri maupun terhadap sang istri.
-
Dimana kekerasan pada anak dilarang? Banyak negara telah mengesahkan undang-undang yang melarang kekerasan terhadap anak.
-
Kenapa bayi sering cegukan? Cegukan pada bayi umumnya merupakan fenomena alami dan tidak perlu menjadi sumber kekhawatiran yang berlebihan bagi orangtua.
-
Apa yang ditemukan pada kerangka bayi tersebut? Setelah kematiannya, bayi itu dimakamkan dengan kalung yang terbuat dari 93 manik-manik faience dan vitreous, serta enam manik-manik cornelian, sebuah temuan yang menunjukkan perawatan yang diterimanya dalam hidup dan mati.
-
Apa yang dilakukan anak tersebut kepada ibunya? Korban bernama Sufni (74) warga Jalan Nelayan Kelurahan Sri Meranti Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru. Sedangkan pelaku Hendri (52), dan istrinya N (51). Setelah mendapat video tersebut Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra bersama anak buahnya langsung datang ke rumah pelaku.
-
Apa pengertian anak sulung? Anak sulung adalah istilah yang digunakan untuk menyebut anak yang lahir pertama atau yang tertua dalam suatu keluarga.
-
Dimana kerangka anak itu ditemukan? Kerangka anak dan cincin perak yang diduga digunakan untuk bayi berusia 7.600 tahun ditemukan selama penggalian di Gundukan Domuztepe, Turki.
"Keterangan dari ibu, ya karena anaknya menangis jadi tersangka langsung pukul yang menyebabkan kakinya patah, tangannya patah dan disulut mulutnya pake api rokok satu lima tiga. Pengakuan tersangka sendiri, dia menyangkal hanya mengakui memukul tangan, tapi kaki dia masih menyangkal tetapi kita belum BAP tersangka jadi belum bisa kita pastikan," kata Kapolsek Kupang Barat, Ipda George Christian, Sabtu (20/7).
Ia menambahkan, setelah diamankan di Oepura, Kota Kupang, tim Resmob Polda NTT langsung menyerahkan ke Polsek Kupang Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Yang jelas kita sudah berusaha cari dari polsek dari hari Senin, Selasa, Rabu sampe siang kita tidak pernah ketemu dia di rumah, dan Resmob Polda yang ketemu dia di jalan Sukun Oepura," tambah Ipda George.
Akibat perbuatan keji pelaku, kini bayi malang ini harus dirawat intensif di RSUD W.Z Yohanes Kupang, karena mengalami patah tulang paha dan tangan. Bahkan bayi malang ini juga menderita gizi buruk.
Menurut pengakuan istrinya, pelaku melakukan penganiayaan terhadap anak mereka menggunakan punggung parang. Namun pelaku menyangkal bahwa ia hanya memukul bagian tangan anaknya hingga patah menggunakan kayu bukan parang, sedangkan bagian paha yang patah yakni anak mereka jatuh dari atas tempat tidur.
"Saya omong jujur hanya bakar pake roko sa, sonde pukul pake parang kalo pake parang mati sudah e," ujar pelaku tanpa rasa bersalah.
Pelaku Abraham Sabneno juga mengaku, ia memukul anaknya hanya karena sering menangis meminta makan. Dirinya merasa terganggu dengan alasan capek kerja seharian, sehingga tidak ingin dengar suara tangisan bayi mereka.
"Satu kali sa ko patah hanya satu sa. Kalo kaki itu pak jelas dia jatuh sendiri nanti dia panggil dia pu mama datang saya yang omong, jangan tipu yang jatuh dari tempat tidur itu apa. Kalo mulut itu saya jujur itu saya yang bakar kaka, karena menangis lagi. Saya punya anak menangis lapar pak karena sonde ada makanan na, bakar pake puntung rokok di mulut dan testa," ujarnya.
Kini pelaku sudah ditahan di sel Polres Kupang sambil diperiksa aparat. Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman diatas lima belas tahun penjara.
Baca juga:
Dianiaya Ayah Kandung, Bayi di Kupang Patah Tulang Kaki dan Tangan
Polisi Ciduk Pasutri Penganiaya Balita Perempuan di Kutai Kartanegara
Lalai Asuh Bayi, Pemilik dan Pekerja Tempat Penitipan Anak di Bali Ditangkap Polisi
Hasil Autopsi Sementara, Kematian Bayi di Jakbar Karena Lehernya Patah
Pengakuan Pasangan Suami Istri di Kukar Penganiaya Balitanya