Pelaku penyebar berita palsu Akbar Faizal mengaku bermotif pribadi
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Fadil Imran mengatakan, kasus berita bohong yang disebarkan oleh Fajar Agustanto untuk Akbar Faizal sejauh ini bermotif pribadi. Kepolisian pun masih mendalami apakah kasus tersebut pesanan dari pihak lain atau bukan.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Fadil Imran mengatakan, kasus berita bohong yang disebarkan oleh Fajar Agustanto untuk Akbar Faizal sejauh ini bermotif pribadi. Kepolisian pun masih mendalami apakah kasus tersebut pesanan dari pihak lain atau bukan.
"Masih kita dalami, pengakuan sementara ini hanya pribadi saja memuatnya dari portal berita yang dimiliki oleh yang bersangkutan. Kami dalami, atau ini motif sendiri atau memang ada korelasi dengan pihak lain," kata Fadil di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Senin (30/10).
Fadil melanjutkan, saat ini kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua buah Buku Tabungan Bank BRI atas nama Indhi Ery Dhani (istri Fajar) yang telah digunakan untuk transfer pembayaran domain. Ada pula
tujuh buah hard disk, dua HP, merek Samsung & Hisense.
"Kemarin kita ada menyita buku tabungan, tapi buku tabungan itu hanya untuk menyewa nama domain, penyelenggara Internet," ucap Fadil.
Fadil menambahkan, penyidik siber Bareskrim juga masih menelusuri akun lain yang memuat berita berita palsu. Kepolisan juga mengumpulkan fakta-fakta apakah perkara ini memiliki relasi dengan pihak lain atau tidak.
"Ini makanya jadi catatan juga bagi rekan-rekan media, terutama yang tidak terdaftar di Dewan Pers. Juga bagi publiknya untuk tidak menelan mentah-mentah informasi yang tidak jelas sumbernya. Jadi kami akan terus mencari sumber berita yang tidak berpedoman pada etika dan hukum jurnalisme di Indonesia," lanjut Fadil.
Fadil menegaskan, dirinya tak mencampuri apakah ini urusan politik atau tidak. Pihaknya hanya mengacu pada unsur pidana undang-undang ITE.
"Soal profesinya sebagai anggota, sebagai pengurus, dari lembaga partai politik, organisasi kemasyarakatan, itu saya tidak peduli, saya melihat sisi ITE nya. Kita kenakan pasal 310, 311, pasal pokoknya adalah pasal 27 ayat 3 Undang-undang ITE yang menyebarkan berita dengan unsur fitnah, pencemaran nama baik dan merusak reputasi orang," tutupnya.
Fajar diciduk Tim Cyber Mabes Polri atas laporan Akbar Faizal melalui pengacaranya, Adiwira Setiawan, kepada Bareskrim Polri atas pemberitaan fitnah di beberapa portal berita yang selanjutnya berkembang di media sosial.
Akbar Faizal diberitakan memiliki uang simpanan di Singapura yang didapatkan dari korupsi APBN sebesar USD 25 juta, rumah mewah penuh emas di Makassar, penikmat duit haram e-KTP dan memiliki istri simpanan di kawasan villa mewah Dago Pakar Bandung.
-
Di mana kios tembakau Fajar Abdul Aziz berada? Kios yang beralamat di Jalan Tentara Genie Pelajar, Kampung Dopoh, Magelang itu tetap ramai.
-
Kenapa berita hoaks ini beredar? Beredar sebuah tangkapan layar judul berita yang berisi Menteri Amerika Serikat menyebut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bodoh usai Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 diserang hacker beredar di media sosial.
-
Kenapa Fajar Nugroho meninggal? Saat berada di dalam kolam, Fajar mengalami masalah pada kakinya. Ia mengaku kram sehingga kesulitan untuk kembali ke permukaan. Padahal, Fajar sedang terkena setrum listrik dari dalam kolam. Teman-temannya pun berinisiatif untuk menolong Fajar.
-
Bagaimana kabar terkini Ayu Azhari? Telah menikah dan dikaruniai tiga anak, kini Ayu Azhari diketahui menghabiskan waktunya sebagai ibu dan pengusaha.
-
Kapan Faisal Basri meninggal? Namun takdir berkata lain, Ramdan mengaku kalau sekira pukul 04.30 WIB atau waktu Subuh tadi, Faisal telah menghembuskan nafas terakhirnya, setelah melalui masa kritis pada dua hari lalu.
-
Kapan Bagindo Aziz Chan meninggal? Pada sore hari tanggal 19 Juli 1945, Aziz Chan bersama keluarga sedang dalam perjalanan menuju Padang Panjang.
Baca juga:
Polisi tangkap penyebar berita bohong tentang politisi NasDem Akbar Faizal
Akbar Faizal duga difitnah portal berita karena kasus dengan pengacara
Tuding Elza kaki tangan Nazaruddin, Akbar Faizal dituntut minta maaf
Elza Syarief penuhi panggilan MKD soal pelaporan Akbar Faizal
Usai ngadu ke MKD, Elza minta Akbar Faizal cabut laporan di Bareskrim