Pelaku Perundungan Teman Sekelas di Kota Malang Diperiksa Polisi
Khusus pemeriksaan saksi pelaku yang masih berusia di bawah umur, berlangsung dengan metode tertentu sebagaimana ketentuan yang berlaku. Penyidik juga menjadwalkan meminta keterangan saksi dari pihak sekolah.
Para pelaku tindak perundungan atau bullying terhadap teman sekolah di Kota Malang diperiksa polisi. Penyidik memeriksa para saksi dari pelapor atau keluarga korban, dan tujuh anak diduga pelaku perundungan.
Kapolresta Malang Kota, Komjen Pol Leonardus Simamarta mengatakan, telah meminta keterangan tiga orang saksi dari pelapor, tante dan paman korban. Penyidik juga secara khusus meminta keterangan saksi pelaku perundungan dari murid-murid sekolah yang sama.
-
Apa saja tanda-tanda yang menunjukkan anak menjadi korban bullying? Tanda anak jadi korban bullying yang pertama adalah tidak lagi melakukan hobi atau kesenangannya. Apabila anak-anak kehilangan minat pada hobi atau makanannya, coba orang tua memperhatikan mereka. Orang tua juga bisa mencoba mengajak anak komunikasi tentang apa yang tengah dialaminya.
-
Bagaimana bullying tersebut terjadi? Dalam video tampak korban, AY (14), tak bisa berbuat apa-apa saat menjadi sasaran teman-teman sekelasnya. Dia dimaki dengan kata-kata kasar menggunakan bahasa setempat oleh para pelaku. Korban juga dipaksa sujud dan mencium kaki pelaku. Kepalanya didorong ke bawah oleh salah satu pelaku, sementara pelaku lain tertawa. Kemudian pelaku lain sengaja mendorong temannya dengan tujuan menimpa badan korban. Saat rambut korban berantakan, pelaku memaksanya berkaca ke layar ponsel.
-
Apa saja contoh tindakan bullying yang dilakukan anak dan remaja? Mereka mungkin melecehkan atau mengolok orang lain dalam upaya untuk menonjol di antara teman-teman mereka.
-
Apa dampak utama dari bullying pada anak? Dampak bullying pada anak yang paling signifikan adalah penurunan harga diri. Pelecehan, penghinaan, dan pengucilan yang terus menerus dapat menyebabkan perasaan tidak berharga dan tidak mampu.
-
Apa yang dimaksud dengan bullying? Bullying atau perundungan salah satu masalah sosial yang kerap terjadi di lingkungan sekolah, tempat kerja hingga dunia maya.
"Tiga sudah diperiksa dari saksi pelapor, tante korban dan paman korban. Hari ini, kita periksa murid-murid yang diduga pelaku penganiayaan. Pelaku tujuh orang," kata Komjen Pol Leonardus Simamarta di Mapolsek Lowokwaru, Senin (3/2).
Khusus pemeriksaan saksi pelaku yang masih berusia di bawah umur, berlangsung dengan metode tertentu sebagaimana ketentuan yang berlaku. Penyidik juga menjadwalkan meminta keterangan saksi dari pihak sekolah.
"Untuk korban, sampai saat ini biar trauma healing sampai sehat. Yang pasti korban kita lindungi, ada pendampingan dari psikolog untuk trauma healing," tegas Leo.
MS (13) menjalani perawatan di Rumah Sakit Lavalette Kota Malang setelah menjadi korban bullying kelewat batas oleh teman-teman sekolahnya. Korban yang duduk di kelas 7 mengalami luka lebam dan memar di jari, lengan, punggung dan kaki. Korban juga trauma akibat kejadian tersebut.
"Ini hasil visum akan kita sandingkan dengan hasil pemeriksaan, ada luka di tangan, telapak kaki, punggung tangan dan punggung, lengan, luka memar semua," terangnya.
Kasus perundungan itu terjadi 15 Januari dan menjadi perbincangan setelah video korban viral di media sosial. Video itu menunjukkan korban tengah menggeram kesakitan di ranjang rumah sakit akibat luka yang dialaminya.
Hingga saat ini polisi melakukan pendalaman kasusnya dengan memeriksa saksi-saksi yang diduga mengetahui kejadian tersebut. Jika memenuhi unsur, bukan tidak mungkin dilakukan penetapan tersangka terhadap para pelakunya.
"Bahwa ini sudah ada peristiwa pidana terjadi, berkaitan dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. Walaupun ada perdamaian dan lain-lain, kami dari penyidik, konsentrasi penuh pada pemulihan kondisi korban, baik secara fisik maupun psikologis. Kedua, kami juga secara konsisten ingin ini diproses dulu, kita dudukan proses hukumnya seperti apa. Siapa berbuat apa, dari keterangan saksi dan hasil visum, kita tahu peristiwa pidananya," jalas Leo.
Pihak sekolah sendiri mengaku tidak mengetahui terjadinya perundungan tersebut, sebelum mengumpulkan para muridnya lantaran videonya ramai menjadi perbincangan. Sekolah kemudian memfasilitasi pertemuan orang tua kedua belah pihak dengan menempuh jalan perdamaian.
Dinas Pendidikan Kota Malang saat dikonfirmasi juga menyebutkan bahwa kasus tersebut akibat bercandaan yang berlebihan. Korban disebutkan salah satunya terkena gesper ikat pinggang pelaku saat di musala sekolah.
(mdk/fik)