Pelapor Kaesang akan diperiksa Polres Metro Bekasi Kota
Muhamad Hidayat Simanjuntak bakal diperiksa penyidik Polres Metro Bekasi Kota atas laporannya pada Jumat (7/7).
Pelapor Kaesang, Muhamad Hidayat Simanjuntakbakal diperiksa penyidik Polres Metro Bekasi Kota atas laporannya pada Jumat (7/7) mendatang. Penyidik sudah mengirimkan surat panggilan tersebut.
"Tadi diundang oleh penyidik, tapi yang bersangkutan tidak mau, dan meminta dibuatkan surat panggilan," kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hero Henrianto Bachtiar, Rabu (5/7).
Hero mengatakan, pemanggilan itu untuk diminta keterangan terkait laporannya tersebut. Penyidik bakal meminta keterangan mengenai kata-kata yang dianggap mengandung ujaran kebencian.
"Kami juga akan menggandeng ahli untuk menentukan apakah mengandung unsur pidana atau tidak," katanya.
MHS sendiri mengaku sudah mendapatkan undangan pemanggilan dari penyidik Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota.
"Dipanggil ke Unit Kamneg (Keamanan Negara)," katanya.