Pelapor Sukmawati Datangi MUI Minta Dukungan Ulama Indonesia
"Ini bukan sekali dilakukan Sukmawati, dan jelas kasus ini dia menolak minta maaf dan jelas proses harus dijalankan adalah proses hukum jadi MUI kami harap bisa keluarkan fatwa," jelas Sumadi.
Irvan Noviandana, pelapor dugaan penistaan agama oleh Sukmawati, mendatangi Kantor Majelis Ulama Indonesia. Dia membawa surat aduan dan permohonan agar MUI dapat menindaklanjuti ujaran Sukmawati yang telah membandingkan Nabi Muhammad dan Presiden Soekarno.
"Kami di sini meminta dukungan, arahan para ulama Indonesia supaya kasus ini ada kepastian tidak terulang lagi," kata Irvan ditemui di Kantor MUI, Jakarta Pusat, Kamis (21/11).
-
Kapan KH Saifuddin Zuhri menjabat sebagai Menteri Agama? Prof KH Saifuddin Zuhri adalah Menteri Agama Republik Indonesia pada masa Presiden Soekarno, tepatnya pada 6 Maret 1962 hingga 17 Oktober 1967.
-
Kapan Mahalini resmi memeluk agama Islam? Yang pasti, Mahalini menjadi mualaf bulan ini setelah acara memapit kemarin," ujarnya.
-
Siapa yang melakukan penipuan berkedok sumbangan agama? Aksi WNA itu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Apa yang dilakukan oleh Soesilowati untuk membuktikan kekuatan Laskar Wanita Indonesia (LASWI) ? Namun seorang pejuang perempuan bernama Soesilowati berhasil membuktikan keberanian para mojang tersebut. Dengan gagah berani, ia menemui Jenderal Abdul Haris Nasution dan menyerahkan sebuah bungkusan. Saat dibuka, Nasution kaget karena bungkusan berisi kepala perwira muda tentara Gurkha yang masih berlumuran darah.
-
Bagaimana cara Soeharto menentang perselisihan agama? Saya menentang keras perselisihan agama. Pancasila telah menetapkan dalam sila pertamanya: Ketuhanan Yang Maha Esa. Itu tidak khusus untuk satu kepercayaan agama.
-
Kenapa Siti Purwanti meninggal? Diketahui bahwa mendiang Siti Purwanti telah lama menderita penyakit jantung dan gagal ginjal.
Didampingi pengacara dari LBH Street Lawyer, Sumadi Atmadja, pihaknya juga meminta MUI dapat merilis fatwa yang nantinya bisa memperkuat laporan hukumnya. Sumadi berkeyakinan bahwa Sukmawati telah melakukan penistaan agama dan sepatutnya MUI bersikap dengan fatwa.
"Ini bukan sekali dilakukan Sukmawati, dan jelas kasus ini dia menolak minta maaf dan jelas proses harus dijalankan adalah proses hukum jadi MUI kami harap bisa keluarkan fatwa," jelas Sumadi.
Selain desakan mengeluarkan Fatwa, Sumadi juga berharap ulama di MUI mau menjadi saksi ahli bila kasus ini maju hingga meja hijau. Dia ingin agar Sukmawati mendapat pelajaran dari sederet pernyataan berulangnya yang diduga menistakan agama.
"Ini kan bukan sekali ya, sebelumnya ada soal adzan dan kidung, cadar dan sanggul, kini nabi, jadi ulama MUI kiranya bisa jadi saksi ahli juga agar memperkuat," kata Sumadi.
Reporter: Muhammad Radityo
Baca juga:
MUI Gelar Rapat Internal: Pernyataan Sukmawati Mengusik Keyakinan Umat
Nasihat Bijak Buat Sukmawati karena Bandingkan Soekarno dengan Nabi Muhammad
Wamenag Soal Sukmawati: Tokoh Bangsa Harus Lebih Hati-hati Menyampaikan Pernyataan
Digugat Praperadilan Soal SP3 Kasus Sukmawati, Ini Jawaban Polri
Sekjen PBNU: Ucapan Sukmawati Picu Ketersinggungan Kalangan Umat
Praperadilan Sukmawati atas SP3 kasus penodaan Pancasila Rizieq ditolak pengadilan