Pelecehan Seksual Pegawai KPI, Polisi Segera Periksa 5 Orang
Peristiwa perundungan atau bullying oleh para pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) kepada seorang pria sesama rekan kejarnya sudah dilaporkan ke polisi oleh korban.
Peristiwa perundungan atau bullying oleh para pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) kepada seorang pria sesama rekan kejarnya sudah dilaporkan ke polisi oleh korban.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan jika korban yang berinisial MS telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Pusat, pada Rabu (1/9) kemarin malam.
-
Bagaimana bullying tersebut terjadi? Dalam video tampak korban, AY (14), tak bisa berbuat apa-apa saat menjadi sasaran teman-teman sekelasnya. Dia dimaki dengan kata-kata kasar menggunakan bahasa setempat oleh para pelaku. Korban juga dipaksa sujud dan mencium kaki pelaku. Kepalanya didorong ke bawah oleh salah satu pelaku, sementara pelaku lain tertawa. Kemudian pelaku lain sengaja mendorong temannya dengan tujuan menimpa badan korban. Saat rambut korban berantakan, pelaku memaksanya berkaca ke layar ponsel.
-
Apa yang dimaksud dengan bullying? Bullying atau perundungan salah satu masalah sosial yang kerap terjadi di lingkungan sekolah, tempat kerja hingga dunia maya.
-
Apa itu bullying? Bullying adalah segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja oleh satu orang atau sekelompok orang yang lebih kuat atau berkuasa terus menerus.
-
Kapan bullying mulai menjadi perhatian serius di Indonesia? Bahkan, dalam beberapa waktu terakhir kasus bullying di sekolah semakin sering muncul, bahkan hingga adanya korban jiwa.
-
Kapan kasus bullying semakin meningkat? Kasus bullying semakin meningkat setiap tahun, yang dapat dilihat dari berbagai laporan dan penelitian.
"Saudara MSA untuk membuat laporan polisi di Polres Metro Jakarta Pusat tadi malam (23.30 WIB) datang membuat laporan polisi didampingi oleh Komisioner KPI," sebut Yusri kepada wartawan, Kamis (2/9).
Yusri menyampaikan untuk kepentingan penyelidikan, MS selaku korban dan pihak pelapor pun telah dimintai keterangan awalnya oleh penyidik.
"Sekarang laporan sudah kita terima, keterangan awal sudah kita ambil daripada si pelapor nanti akan penyelidikan," kata Yusri.
Sementara terkait rencana selanjutnya, kata Yusri, penyidik telah mengagendakan pemanggilan kepada 5 nama yang dilaporkan dalan kasus tersebut.
"Nanti kita akan memeriksa atau mengklarifikasi termasuk terlapor 5 orang yang dilaporkan tersebut," ujarnya.
Sedangkan untuk laporan tersebut, Yusri menyebut untuk proses penyidik akan mendalami adanya pelanggaran pidana pada Pasal 289 KUHP dan atau pasal 281 KUHP Jo 335 KUHP.
Yusri mengungkapkan, terkait beredarnya pengakuan tertulis, korban MS mengaku tidak pernah membuat tulisan itu, termasuk membuat laporan ke Polsek Gambir.
"Kedua, saudara MS tidak pernah datang ke Polsek Gambir untuk membuat laporan polisi. Tapi ada kejadian itu di tahun 2015 lalu tanggal 22 oktober 2015 di kantor KPI Pusat Jl. Gajah Mada," sebutnya.
"Dia melaporkan pada saat itu dia sedang kerja di ruang kerja tiba-tiba datang terlapor ada lima. Pertama RM, kedua MP, ketiga RE keempat, EO dan, kima CL," ujar Yusri.
Yusri menjelaskan, kelima terlapor masuk ke ruang kerja korban. Di situlah tindakan-tindakan pelecehan itu terjadi. Yusri menyebut, kejadianya pada 22 Oktober 2015 pukul 13.00 WIB di di Kantor KPI Pusat, Gambir Jakarta Pusat.
"Pengakuan tahun 2015, para terlapor saat itu langsung pegang badan kemudian lakukan hal tidak senonoh dengan mencoret-coret," ujar dia.
Sebelumnya, polisi menepis tudingan mengabaikan laporan terkait dugaan penindasan dan pelecehan seksual yang dialami oleh MS, seorang karyawan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Yusri menyampaikan, penyidik telah mengkonfirimasi secara langsung kepada MS pada Rabu, 1 September 2021 malam.
"Jadi saya luruskan lagi hasil keterangan awal, belum pernah dia (MS) melaporkan jadi baru tadi malam ke Polres Metro Jakpus, " kata dia.
Yusri menererangkan, kepada penyidik MS juga mengaku tak pernah membuat rilis perihal penindasan dan pelecehan seksual yang dialami di lingkungan kerja KPI.
"Tidak pernah buat rilisnya seperti apa yang beredar di teman-teman media," ujar dia.
Baca juga:
Polisi Sebut Korban Dugaan Pelecehan dan Bully di KPI Baru Lapor Semalam
KPI Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Pelaku Bullying & Pelecehan Seksual
Siang Ini, KPI Panggil Para Pegawai Terduga Pelaku Pelecehan Rekan Kerja
Polri Telah Terima Laporan Kasus Pelecehan Seksual Pegawai KPI
KPI akan Copot Pelaku Pelecehan Seksual Sesama Pegawai Jika Terbukti Bersalah
Beredar Pengakuan Pegawai Dilecehkan Sesama Jenis, KPI Lakukan Investigasi Internal