Peluru baru untuk Novel Baswedan
Belum selesai kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Dirdik KPK, Novel kembali menerima peluru baru dari perwira menengah polisi. Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bareskrim Polri, Kombes Erwanto Kurniadi terhina dengan ucapan novel soal penyidik dari Polri tak berintegritas.
Kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan hingga kini belum menunjukkan titik terang. Polisi berulang kali menyatakan telah memeriksa banyak saksi, namun belum satu pun terduga pelaku yang ditangkap.
Belum mendapat kejelasan atas kasus yang menimpanya, Novel justru dipolisikan. Dia dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik oleh koleganya sendiri di KPK yakni Direktur Penyidikan KPK Brigjen Aris Budiman. Novel Dia mempersoalkan email Novel yang menyebutnya tidak berintegritas dan dianggap sebagai direktur terburuk sepanjang sejarah KPK. Kasus ini sudah dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan. Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) pun sudah dikirim dari Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Tinggi DKI.
-
Siapa yang bertemu dengan Prabowo dan Anies Baswedan? Susi Pudjiastuti mencuri perhatian publik setelah melakukan pertemuan dengan Prabowo dan Anies Baswedan.
-
Siapa yang dijemput Anies Baswedan? Calon Presiden (Capres) nomor urut satu Anies Baswedan mendatangi kediaman Calon Wakil Presiden (Cawapres) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin di Jalan Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta Selatan, Jumat (22/12).
-
Siapa Mutiara Baswedan? Mutiara Annisa Baswedan lahir pada 3 Juni 1997. Kini, gadis kecil dalam foto di atas pun sudah tumbuh dewasa. Menjadi anak pertama dan perempuan satu-satunya, Mutiara juga sangat dekat dengan sang ayah.
-
Apa yang membuat Mutiara Baswedan begitu dekat dengan Anies Baswedan? Menikah dengan Fery Farhati, mereka dikaruniai empat orang anak. Anak pertamanya, Mutiara Baswedan juga menjadi satu-satunya anak perempuan Anies dan Fery. Hal ini pun membuat kedekatannya dengan sang ayah lebih intens.
-
Kapan Anies Baswedan dan AHY bertemu di bandara? Kami juga sempat ngobrol-ngobrol, bertukar cerita sambil menikmati kopi dengan putra-putri Mas Anies di Bandara Soekarno-Hatta tadi (22/6).
-
Kapan Anies dan Cak Imin menghadiri penetapan Prabowo-Gibran? Hari ini, Rabu (24/4), KPU akan menetapkan pasangan capres-cawapres nomor urut dua, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029.
Belum selesai kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Dirdik KPK, Novel kembali menerima peluru baru dari perwira menengah polisi. Kini giliran Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bareskrim Polri, Kombes Erwanto Kurniadi. Dia pernah menjadi penyidik di KPK. Laporan Erwanto diterima polisi dalam laporan bernomor LP/4198/IX/2017/PMJ/Dit. Reskrimsus. Dia melaporkan Novel karena tuduhan penyidik KPK yang berasal dari institusi polisi memiliki integritas rendah. Erwanto merasa pernyataan Novel yang dimuat media massa sangat melukai kehormatannya sebagai anggota Polri.
"Korban yang pernah ditugaskan di KPK sebagai penyidik merasa bahwa keterangan Novel sangat melukai kehormatan dan merupakan fitnah yang keji terhadap korban dan juga anggota Polri lain yang pernah bertugas di KPK," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Rabu (6/9).
Majalah Tempo dijadikan barang bukti. Di halaman 36 majalah tersebut, Novel menyebut integritas penyidik dari kepolisian rendah.
"Dengan adanya pemberitaan dan ada kalimat: Novel terutama tak setuju terhadap rencana Aris mengundang kembali penyidik Polri yang pernah bertugas di KPK karena menilai penyidik itu berintegritas rendah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono ketika dikonfirmasi, Rabu (6/9).
Sebelum melakukan pelaporan, Erwanto sudah meminta izin terlebih dahulu kepada atasannya. Hal itu disampaikan Kabagpenum Divhumas Mabes Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul. Menurutnya, komunikasi dengan atasan ataupun bawahan sudah seharusnya dilakukan sebelum Erwanto menempuh jalur hukum.
"Jadi ada katakanlah memberi tahu atau melaporkan ke atasan, memberitahukan kolega, satu temannya, memberitahukan ke bawahan, itu adalah suatu hal yang rutin kita lakukan. Apalagi ini untuk membuat sebuah laporan, tentu ini pasti disampaikan kepada atasannya," katanya di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (6/9).
Martinus menyebut Erwanto sudah meminta izin kepada atasannya yaitu kepada Dirtipikor Bareskrim Polri, Brigjen Ahmad Wiyagus. Polisi memastikan bakal menindaklanjuti laporan Erwanto.
"Atasan menyetujui atau tidak itu persoalan yang berbeda. Tapi yang ingin dilakukan adalah bagaimana seseorang yang melapor itu kemudian kita terima dan kita tindak lanjutin," tegasnya.
Martinus menjelaskan, laporan yang dibuat oleh Erwanto merupakan masalah pribadi dan bukan masalah antar lembaga Polri dengan KPK. Menurutnya, masalah ini juga tidak seharusnya dibawa menjadi masalah kelembagaan.
Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto juga menegaskan hal sama. Laporan Kombes Erwanto Kurniadi terhadap Novel Baswedan merupakan masalah pribadi. Tidak ada hubungannya dengan institusi Bhayangkara.
"Kalau itu sih urusan pribadinya masing-masing, merasa tersinggung ya kan dan lain sebagainya," kata Ari di kantor Bareskrim Polri di gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (6/9).
Secara pribadi, Erwanto memiliki hak melaporkan siapa saja. Termasuk Novel. Sehingga, dia menegaskan bahwa laporan itu bukan atas nama kelembagaan.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto memastikan laporan Erwanto bakal diproses. Setyo meminta agar laporan tersebut dilaksanakan sesuai dengan prosedur.
"Saya dengar ada laporan ke Polda Metro Jaya, ya dilaksanakan sesuai prosedur," kata Setyo di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (6/9).
Polisi akan mempelajari lebih lanjut laporan tersebut. Jika memang tidak ada unsur pidana, maka nantinya akan ditempuh melalui jalur Dewan Pers.
"Nanti kami lihat perkembangannya kalau memang itu harus ditempuh Dewan Pers, kami sarankan kan kami yang bisa lebih melihat laporan itu nanti dilihat masuk pidana atau tidak," ucapnya.
(mdk/noe)