Pembaruan skema untuk para pensiun PNS akan meringankan APBN
Skema baru ini memang belum matang dan masih dalam proses untuk disahkan. Namun melihat kelebihan yang akan didapatkan oleh para pensiunan PNS tersebut, semoga bisa cepat terlaksana skema tersebut. Agar para pensiunan PNS lebih sejahtera.
Beredar kabar bahwa akan ada skema baru mengenai uang pensiunan PNS. Kabarnya skema baru ini akan bisa memperingan APBN.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN Mohammad Ridwan mengatakan, pihaknya tidak hanya sekedar memberikan dukungan terhadap skema pensiun PNS tersebut, tapi juga ikut andil serta dalam menyumbang masukan.
-
Apa yang terjadi pada PNS tersebut? Korban atas nama Yosep Pulung tewas usai ditikam Orang Tak Dikenal (OTK) di Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan, Kamis (4/4) kemarin.
-
Di mana PNS itu ditikam? Peristiwa itu terjadi kira-kira pukul 09.28 WIT di Jalan Dekai- Sarendala, Kabupaten Yahukimo.
-
Apa pengertian website? Pengertian website adalah lokasi pusat halaman web yang saling terhubung dan diakses dengan mengunjungi halaman rumah dari website menggunakan browser.
-
Kenapa NISN penting? Nomor tersebut menjadi pembeda antara satu siswa dengan siswa lainnya di seluruh sekolah Indonesia maupun Sekolah Indonesia di Luar Negeri.
-
Apa yang dimaksud dengan bunga persen pinjaman? Bunga persen pinjaman adalah biaya tambahan yang harus dibayarkan oleh peminjam kepada pemberi pinjaman sebagai imbalan atas penggunaan dana pinjaman.
-
Apa motif penusukan PNS itu? Kini Polres Yahukimo terus melakukan pendalaman, hingga penyelidikan guna mengungkap kejadian tersebut untuk mengetahui motif penikaman yang dilakukan OTK terhadap korban seorang PNS itu," ungkapnya.
Pensiun PNS ©2018 liputan6.com
"BKN mendukung reformasi program pensiun dan jaminan hari tua bagi PNS, TNI dan Polri. Selama ini BKN memang berperan aktif dalam rapat-rapat di kementerian dan lembaga untuk kedua hal tersebut," sebut dia dalam pesan tertulisnya kepada Liputan6.com, seperti dikutip Selasa (3/7/2018).
Dia menambahkan, pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) beserta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memang tengah mengusulkan sebuah skema baru dalam bentuk fully funded. Sistem itu diperkirakan akan menggantikan skema pemberian uang pensiun yang kini eksisting, yakni pay as you go.
Ridwan menyebutkan, ada beberapa hal yang melandasi keputusan BKN untuk memberi dukungan terhadap reformasi program pensiun dan jaminan hari tua bagi PNS. Salah satunya, itu bisa menambah jumlah uang yang diterima pensiunan.
"Secara penerimaan, reformasi pensiun dan jaminan hari tua akan menambah uang yang diterima pensiunan. Secara jangka panjang, itu akan mengurangi ketergantungan pembayaran dana pensiun terhadap beban APBN," terangnya.
Masih Digodok
Pensiun PNS ©2018 liputan6.com
Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) serta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus menggodok skema baru untuk program pensiun PNS.
Meski demikian, Menteri PANRB Asman Abnur mengatakan, keputusan terkait skema yang akan digunakan untuk pensiun PNS ke depan masih belum seutuhnya selesai dan harus terus dikaji.
"Masih belum final ya skemanya," ujar dia singkatnya kepada Liputan6.com.
Sebelumnya, Asman sempat menyampaikan, fully funded merupakan salah satu skema yang diajukan oleh pemerintah untuk dipakai dalam program dana pensiun PNS. Selain itu, ia menyebutkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar kebijakan tersebut tidak membebani APBN dan APBD.
Lewat skema baru ini, nantinya uang pensiun yang akan diterima oleh para abdi negara akan lebih besar. Ganjaran tersebut diberikan dengan harapan PNS bisa lebih fokus bekerja, dan memastikan kesejahteraannya setelah memasuki masa pensiun.
Sebagai contoh, Asman menghitung, pendapatan PNS setingkat eselon I pada masa purnabakti yang dengan skema lama hanya menerima sebesar Rp 4,5 juta per bulan, nantinya bisa meraih uang pensiun di atas Rp 20 juta per bulan.
"Jumlah uang pensiun eselon I sekarang diterima paling antara Rp 4,5 juta sampai Rp 5 juta (per bulan). Nanti setelah dengan sistem baru, bisa di atas Rp 20 juta (per bulan)," tutur dia.
Berlaku 2020
Pensiun PNS ©2018 liputan6.com
Pemerintah terus menggodok skema baru pensiun PNS. Nantinya akan ada lembaga baru yang dibentuk untuk mengelola dana pensiun tersebut. Skema ini rencananya berlaku pada 2020.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, melalui lembaga baru tersebut, diharapkan dana pensiun bisa diinvestasikan secara baik. Dengan demikian, manfaat dari dana pensiun yang diterima oleh PNS bisa lebih besar.
"Yang intinya adalah nanti ada sebuah lembaga baru yang akan mengatur. Di mana kalau di negara-negara maju yang namanya dana pensiun diinvestasikan secara baik sehingga bisa memberikan manfaat bagi para pensiunan," ujar dia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta pada 26 Juni 2018.
Selain itu, kata Pramono, pensiunan PNS juga akan diberikan pilihan, apakah ingin mengambil dana pensiun secara menyeluruh atau sesuai dengan mekanisme yang ada.
"Dan bagi para pensiunan akan diberikan tawaran, apakah mereka akan mengambil dana pensiun secara menyeluruh atau kah diatur sesuai mekanisme yang ada. Tapi intinya adalah ingin memberikan kesejahteraan yang lebih baik kepada para pensiun PNS karena keprihatinan kita yang mendalam bagi ASN kita begitu pensiun langsung drop," kata dia.
Skema baru ini memang belum matang dan masih dalam proses untuk disahkan. Namun melihat kelebihan yang akan didapatkan oleh para pensiunan PNS tersebut, semoga bisa cepat terlaksana skema tersebut. Agar para pensiunan PNS lebih sejahtera.
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Menteri Sri Mulyani ajukan anggaran Kemenkeu Rp 46,25 T untuk 2019
Kemenkeu catat defisit per Mei 2018 turun menjadi Rp 94,45 triliun
Menko Darmin minta tambahan anggaran Rp 68,5 miliar di 2019, untuk apa?
Targetkan 200 kasus per tahun, KPK minta anggaran pemberantasan korupsi dinaikkan
Kemenhan ajukan anggaran Koopsusgap di pagu indikatif APBN 2019
Anggaran BNPT tahun 2019 Rp 699 M, dikurangi Rp 155 M dari usulan Rp 836 M