Pembelaan Adik Sultan HB X Setelah Dipecat dan Dituding Makan Gaji Buta
Menanggapi tudingan makan gaji buta, GBPH Yudhaningrat atau Gusti Yudho angkat bicara. Gusti Yudho menegaskan, sebutan makan gaji buta tidaklah sesuai dengan kenyataan.
Adik Sultan HB X, GBPH Yudhaningrat angkat bicara atas pemecatannya dari jabatan Penghageng di Keraton Yogyakarta. Selain GBPH Yudhaningrat, ada pula adik Sultan HB X lainnya yang dicopot dari jabatan Penghageng yaitu GBPH Prabukusumo.
Sultan HB X membeberkan alasan memberhentikan dua adik tirinya dari Keraton Yogyakarta. Sultan HB X menyebut dua adiknya ini sudah lima tahun tak menjalankan tugasnya di Keraton Yogyakarta dan mendapatkan gaji.
-
Siapa yang menemui Sri Sultan HB X di Yogyakarta? Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkap isi pertemuannya dengan Sri Sultan Hamengku Buwono X di Keraton Klien Yogyakarta, pada Minggu (28/1).
-
Apa yang dirancang Sri Sultan Hamengku Buwono I di Keraton Yogyakarta? Arsitektur dari Keraton Yogyakarta juga sepenuhnya dirancang oleh Sri Sultan Hamengku Buwono I. Bahkan, semua hiasan dan juga tumbuh-tumbuhan yang ditanam di kompleks keraton dirancang sedemikian rupa sehingga memiliki nilai filosofis dan spiritual yang tinggi.
-
Mengapa Sri Sultan Hamengku Buwono I pindah ke Yogyakarta? Setelah itu, nama Yogyakarya sebagai ibu kota kerajaannya menjadi lebih populer.
-
Kapan Sri Sultan Hamengkubuwono II memerintah? Ia memerintah pada kurun waktu tahun 1792-1828.
-
Dari mana Sri Sultan Hamengku Buwono I pindah ke Yogyakarta? Tepat hari ini, 7 Oktober pada 1756 Sri Sultan Hamengku Buwono I pindah dari Kebanaran menuju Yogyakarta.
-
Bagaimana Sultan HB X menanggapi pernyataan Ade Armando tentang dinasti politik di Yogyakarta? Sultan HB X juga menyampaikan dalam pertemuannya dengan Raja Juli tak membahas tentang permasalahan Ade Armando. politikus PSI yang viral karena mempersoalkan dinasti politik di pemerintahan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). "Gak membicarakan itu (soal Ade Armando). Saya enggak tahu kalau itu Sekjen (PSI). Baru ketemu juga," tutup Sultan HB X.
"Mosok ming gaji buta. Lima tahun ora bertanggungjawab (Masak cuma mendapatkan gaji buta. Selama lima tahun tidak bertanggungjawab). Mereka kan digaji dengan jabatannya sebagai pembina budaya di Keraton dari APBN (Danais)," ucap Sultan pada Kamis (21/1).
Menanggapi tudingan makan gaji buta, GBPH Yudhaningrat atau Gusti Yudho angkat bicara. Gusti Yudho menegaskan, sebutan makan gaji buta tidaklah sesuai dengan kenyataan.
Gusti Yudho mengaku mendapatkan dua kali gaji dari Keraton Yogyakarta. Gaji pertama dari Keraton Yogyakarta karena dirinya menjabat sebagai Manggala Yudha. Besaran gaji yang diterima Gusti Yudho ini Rp8.000.
Sementara honor kedua berasal dari Danais. Sebagai seorang pangeran, Gusti Yudho mendapatkan honor Rp 1.250.000 setiap bulannya. Honor ini dicairkan setiap empat bulan sekali.
Selain Gusti Yudho, istrinya pun mendapatkan honor Rp600.000. Sementara anaknya mendapatkan Rp400.000. Dalam sebulan, sebagai pangeran, Gusti Yudho dan keluarga mendapatkan honor sebesar Rp2.250.000.
"Jadi bukan karena jabatan saya di Keraton saya dapat honor dari Danais. Semua anak Sultan HB IX (pangeran) mendapatkan semua,"kata Gusti Yudho saat dihubungi, Sabtu (23/1).
"Jadi jangan dikira dari dana keistimewaan itu (saya) dapatnya puluhan juta per bulan. (Uang itu) hanya bisa saya pakai untuk pakan jaran (makan kuda)," ungkap Gusti Yudho.
Gusti Yudho menuturkan jika Keraton Yogyakarta tak mempunyai kuda untuk dipakai acara-acara kebudayaan. Gusti Yudho berinisiatif membeli kuda dan dipinjamkan ke Keraton Yogyakarta saat acara kebudayaan.
"Keraton itu tidak punya kuda. Akhirnya dulu saya yang beli kuda. Membiayai pemeliharaannya pakai honor dana keistimewaan itu," ungkap Gusti Yudho.
Baca juga:
Dianggap Anti Kritik, Ini Isi Pergub DIY yang Diprotes Aliansi Rakyat Jogja
Pecat 2 Adiknya, Sultan Singgung Soal Gaji Buta dan 5 Tahun tidak Bertanggung Jawab
Putri Keraton Yogyakarta Beberkan Alasan Pemecatan Dua Adik Sultan HB X
Dua Adik Tiri Sultan HB X Dipecat, Keraton Sebut Pergantian Jabatan Hal Biasa
Pergub DI Yogyakarta Dinilai Ancam Demokrasi, Ini Isinya
Sultan HB X Cabut Jabatan Dua Adiknya di Keraton Yogyakarta