Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Bisa Dilakukan di Luar Kelas
Ia menyebut, belajar di luar kelas sangat relevan dengan situasi saat ini, di mana virus Corona masih menjadi ancaman bagi setiap orang, termasuk anak-anak. Dengan belajar di luar kelas, potensi penularan virus Corona bisa diminimalisir.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyebut, pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di sekolah tak melulu dilakukan di dalam kelas. Direktur Sekolah Dasar, Kemendikbudristek, Sri Wahyuningsih menegaskan, guru bisa mengajak anak didik untuk juga belajar di luar kelas.
Di kondisi pandemi Covid-19 saat ini menurut Wahyuningsih, pembelajaran di luar ruangan bisa menjadi pilihan yang cukup baik.
-
Apa yang dilakukan dosen muda ini di kelas? Sebelum masuk ke kelas, dosen muda bernama Akbar ini memang sudah berkenalan dengan mahasiswanya yang masih baru. Saat masuk ke kelas, mahasiswanya pun bertanya apakah ia kakak tingkat.
-
Apa yang dimaksud dengan pantun semangat belajar lucu? Pantun semangat belajar lucu bisa dibagikan di media sosial. Dengan menggunakan pantun, siswa dapat merasakan kesenangan dan keceriaan dalam proses belajar mereka.
-
Di mana Muhid Ruslan belajar melukis dan menekuni bakatnya? Namun sosok pelajar di Ponpes Daarul Barkah, Tangerang, berhasil membuktikan diri mampu menjadi seniman lukis.
-
Kapan doa mau belajar dibaca? Dengan berdoa sebelum belajar, seseorang dapat memohon bantuan dan petunjuk dari Tuhan agar diberi kecerdasan, kejelian, dan pemahaman yang baik dalam proses belajar.
-
Bagaimana Pupuk Indonesia membantu UMKM binaan agar naik kelas? Ketua PIKA-PI Group, Tata Rahmad Pribadi menyampaikan bahwa, Pupuk Indonesia bersama PIKA-PI mendorong UMKM binaan, khususnya yang bergerak di bidang wastra (kain tradisional yang sarat akan makna budaya nusantara) untuk naik kasta dan go internasional.
-
Kenapa para pelajar ini diamankan? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. "Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
"Di masa pandemi Covid-19 ini, guru dituntut memiliki kreativitas dan inovasi dalam pembelajaran sebagai upaya penguatan karakter generasi penerus bangsa. Jangan biarkan anak-anak kita mengalami learning loss. Salah satu inovasi yang bisa dilakukan adalah dengan bermain sambil belajar di luar kelas," kata Wahyuningsih seperti dikutip dari laman Direktorat Sekolah Dasar, Kamis (17/6).
Ia menyebut, belajar di luar kelas sangat relevan dengan situasi saat ini, di mana virus Corona masih menjadi ancaman bagi setiap orang, termasuk anak-anak. Dengan belajar di luar kelas, potensi penularan virus Corona bisa diminimalisir.
Tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat; memakai masker, menjaga jarak dan rajin cuci tangan pakai sabun.
"Kalau belajar di dalam kelas mungkin ada kekhawatiran sirkulasi udara tidak lancar. Tapi kalau belajar di ruangan terbuka, tidak ada masalah sirkulasi udara. Anak-anak terkena sinar matahari secara langsung. Dan yang paling penting, bermain sambil belajar itu menyenangkan, dan mendorong siswa semakin kreatif," ungkap Wahyuningsih.
Belajar Online Tak Maksimal
Wahyuningsih menambahkan efek pandemi membuat sebagian pelajar di Indonesia tidak maksimal melakukan kegiatan daring. Menurut dia, dari 149 ribu jumlah sekolah baik negeri mau pun swasta, kerap terkendala model belajar daring pembelajaran dari rumah selama pandemi.
"Tidak semua bisa maksimal melaksanakan pembelajaran dari rumah," ujarnya.
Melalui survei terhadap 50 ribu sekolah pada Maret 2021, dia memaparkan, 78,3 persen sudah melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM), 80,4 persen kepala sekolah dan komite sekolah sepakat lakukan PTM, 57,8 persen sekolah melaksanakan PTM di luar sekolah atau kelas, sebanyak 42,2 persen tidak melaksanakan PTM di luar kelas karena keterbatasan sarana dan prasarana.
"Sudah banyak kebijakan dikeluarkan. Semua kebijakan diterbitkan untuk menjaga prinsip penyelenggaraan pendidikan selama Covid-19 yaitu kesehatan dan keselamatan jadi prioritas," katanya.
Dia menegaskan, setiap kebijakan juga mempertimbangkan tumbuh kembang serta hak anak selama pandemi Covid-19. Karena layanan pendidikan merupakan hak anak termasuk dalam penerbitan Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri atau SKB 4 Menteri.
"Perlu dorongan yang kuat dari semua pihak terhadap implementasi pembelajaran tatap muka terbatas," harapnya.
Reporter: Yopi dan Dito
Sumber: Liputan6.com
(mdk/eko)