'Pemberantasan Korupsi Tak Efektif Bila Sistem Politik Berbiaya Mahal Tidak Diubah'
Maka itu, Luqman mendorong kesadaran semua pihak untuk melakukan perubahan sistem politik. Untuk melakukan pemberantasan korupsi secara mendasar. "Dibutuhkan kesadaran seluruh pihak untuk melakukan pemberantasan korupsi secara mendasar dengan mengubah sistem politik yang berlaku sekarang," katanya.
Akar masalah korupsi di Indonesia dinilai karena sistem politik yang berkonsekuensi biaya yang mahal. Pemegang kekuasaan akan rentan dari praktik korupsi karena sistem pemilihan pengisian jabatan publik mensyaratkan modal biaya besar.
"Selama sistem politik, terutama sistem pemilihan untuk pengisian jabatan publik (presiden, DPR, DPD, kepala daerah, dll) masih seperti sekarang, yang mensyaratkan modal biaya besar, maka selamanya kekuasan akan rentan dari praktik korupsi," ujar Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Luqman Hakim, kepada wartawan, Jumat (7/1).
-
Kapan HUT Kopassus diperingati? Kopassus didirikan pada tanggal 16 April 1952. Selamat ulang tahun ke-72, Kopassus!
-
Kapan batuk dianggap kronis? Jika batuk berlangsung lebih dari dua minggu, ini dapat dikategorikan sebagai batuk kronis.
-
Kapan Kesepian Kronis muncul? Peristiwa besar dalam hidup, seperti kehilangan orang yang dicintai, perceraian, atau pensiun, dapat menyebabkan kesepian.
-
Kapan HUT Kodam Jaya diperingati? Setiap tanggal 24 Desember diperingati HUT Kodam Jaya.
-
Kapan patung kepala ular raksasa itu ditemukan? 'Kepala' ular raksasa warna-warni muncul dari bawah gedung fakultas hukum di salah satu universitas di Mexico City, Meksiko, setelah gempa mengguncang wilayah tersebut tahun lalu.
-
Kapan Sepur Kluthuk Jaladara diresmikan? Kereta api uap ini diersmikan pada tahun 2009 oleh Menteri Perhubungan saat itu, Jusman Syafi'i Djamal.
Baca juga:
Memahami Penyebab Marak Kepala Daerah Tersangkut Korupsi
Wali Kota Bekasi Kena OTT, Wapres Ma'ruf Pesan Kepala Daerah Bekerja Sesuai Aturan
Menurut politikus PKB ini, pencegahan dan pemberantasan korupsi tidak akan efektif selama sistem politik berbiaya mahal tidak diubah.
"Pencegahan dan pemberantasan korupsi tidak akan efektif manakala sistem politik yang berbiaya mahal ini tidak diubah. Ibarat air yang kotor, sia-sia berbagai upaya membuatnya jernih jika sumber mata airnya yang kotor terus dibiarkan apa adanya," tegas Luqman.
Maka itu, Luqman mendorong kesadaran semua pihak untuk melakukan perubahan sistem politik. Untuk melakukan pemberantasan korupsi secara mendasar.
"Menurut saya, dibutuhkan kesadaran seluruh pihak untuk melakukan pemberantasan korupsi secara mendasar dengan mengubah sistem politik yang berlaku sekarang," pungkasnya.
Baca juga:
Banyak Kepala Desa Terjerat Kasus Korupsi, Ini Solusi dari Ridwan Kamil
Ketua KPK: 22 Gubernur Sudah Tersangkut Korupsi
Muhammad Yusuf Resmi Jadi Wali Kota Tasikmalaya
127 Kepala Daerah Terciduk Korupsi, Sri Mulyani Dorong RUU HKPD