Pembobol Rekening Ilham Bintang Dapat Data dari SLIK OJK
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkap kronologi berawal dari ditangkapnya tersangka D di Palembang. Pelaku memiliki teman yaitu tersangka H yang bekerja di salah satu bank di Jakarta.
Para pelaku pembobolan rekening melalui nomor telepon wartawan senior Ilham Bintang melakukan aksinya dengan menggunakan data yang didapat dari Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkap kronologi berawal dari ditangkapnya tersangka D di Palembang. Pelaku memiliki teman yaitu tersangka H yang bekerja di salah satu bank di Jakarta.
-
Apa saja ketakutan yang dirasakan masyarakat Indonesia saat ATM pertama kali hadir di Indonesia? Banyak pihak belum melirik keandalan mesin ini bahkan ada pula yang mencemooh.
-
Bagaimana nasabah Bank Dagang Bali (BDB) dapat melakukan transaksi dengan mesin ATM pada tahun 1984? Saat itu, BDB menjalin kerja sama dengan Chase Manhattan Bank untuk bisa mendapatkan layanan ATM. Nantinya, nasabah BDB harus memiliki kartu khusus yang disebut cash Point card.
-
Siapa yang menjadi pelopor pengadaan mesin ATM pertama di Indonesia? Di tengah kehidupan serba digitalisasi, transaksi perbankan semakin mudah untuk diakses. Bermodal ponsel yang terkoneksi internet, masyarakat dapat secara singkat melakukan transfer, pembayaran, atau bahkan tarik tunai di beberapa gerai anjungan tunai mandiri (ATM). Namun, sebelum masyarakat dimudahkan dengan transaksi digital, perbankan di Indonesia sempat berpandangan bahwa ATM merupakan investasi yang boros.
-
Bagaimana cara nasabah mengambil uang dari ATM dulu? Nasabah lalu dapat menuliskan cek untuk pengambilan uang dan sang teller dapat menyiapkan uangnya. Cek yang telah selesai ditulis kemudian akan dimasukkan ke dalam sebuah tabung pneumatik dan di bawa ke lantai tempat teller berada.
-
Bagaimana cara setor tunai Mandiri di ATM? Berikut cara setor tunai Mandiri di ATM yang bisa Anda praktikkan:1. Siapkan uang yang akan disetor melalui Mandiri ATM Setor Tarik dengan rapi, akan lebih baik jika dikelompokkan masing-masing berdasarkan jenis pecahannya.2. Masukkan kartu ATM.3. Pilih bahasa pengantar yang akan digunakan (English atau Indonesia).4. Masukkan PIN kartu ATM dengan benar.5. Layar akan menampilkan beberapa menu, pilih menu “SETORAN TUNAI” 6. Pilih menu “SETOR KE REKENING PRIBADI” atau “SETOR KE REKENING MANDIRI LAIN”. Apabila pilih “SETOR KE REKENING MANDIRI LAIN”, masukkan nomor rekening tujuan, lalu pilih “BENAR”.7. Pastikan uang yang akan disetor tersusun rapi, tidak terlipat, tidak robek, dan tidak terdapat klip, staples, karet ataupun benda logam lainnya.8. Sesudah memastikan kondisi uang telah memenuhi syarat, lanjutkan proses untuk memasukkan uang.9. Saat shutter (pintu tempat uang) ATM Setor Tarik terbuka, masukkan uang yang akan disetorkan.10. Tunggu sampai muncul perintah pada layar berikutnya.11. Jika ada konfirmasi untuk mengambil uang Anda, segera ambil uang Anda saat shutter terbuka. Uang yang dikembalikan dimungkinkan uang rusak, palsu atau lusuh sehingga tidak lolos dari verifikasi uang tunai yang dilakukan oleh Mandiri ATM Setor Tarik. 12. Setelah itu layar akan menunjukkan verifikasi nominal uang yang Anda masukkan, pastikan jumlah yang tertera di layar sesuai dengan jumlah uang yang Anda masukkan.• Jika setuju pilih “SETOR”• Layar akan menunjukkan konfirmasi nama, nomor rekening dan jumlah setoran, jika sudah sesuai maka pilih “YA” maka uang akan langsung masuk ke rekening Anda atau rekening tujuan setor, dan akan keluar setruk ATM sebagai bukti setoran ke tabungan.• Jika Anda ingin membatalkan transaksi, pilih tombol “TIDAK”, layar akan menampilkan instruksi untuk mengambil uang Anda dan kartu ATM akan langsung dikeluarkan.13. Setelah transaksi Anda selesai, pada layar akan muncul konfirmasi seperti berikut:• Tekan “CANCEL” untuk ke menu utama atau tekan "KELUAR" untuk mengeluarkan kartu.
-
Apa saja keuntungan setor tunai Mandiri lewat ATM? Selain dapat menghemat waktu, setor tunai melalui mesin setor tunai (Cash-In-Transit/CIT) memiliki berbagai manfaat lain, yaitu sebagai berikut:• Kemudahan dan Aksesibilitas: Nasabah bank dapat melakukan setoran tunai kapan saja, bahkan di luar jam operasional kantor cabang bank. Hal ini memungkinkan fleksibilitas dalam mengelola uang tunai.• Waktu Efisien: Setor tunai melalui CIT lebih cepat daripada antrian di kantor cabang bank. Nasabah tidak perlu menunggu lama untuk melakukan setoran.• Verifikasi Otomatis: Mesin CIT mampu menghitung dan memverifikasi jumlah uang tunai secara otomatis, mengurangi risiko kesalahan manusia dalam perhitungan uang. • Keamanan: CIT memiliki prosedur keamanan yang ketat dalam pengangkutan uang tunai. Nasabah dapat merasa lebih aman karena risiko pencurian atau perampokan selama setoran di ATM tradisional atau kantor cabang lebih rendah.• Pengecekan Uang Palsu: CIT juga dilengkapi dengan teknologi deteksi uang palsu, sehingga nasabah tidak perlu khawatir mengenai penerimaan uang palsu dalam setoran mereka.• Kecepatan Transaksi: Proses setoran melalui CIT seringkali lebih cepat daripada setoran di kantor cabang bank, yang dapat menghemat waktu nasabah.• Konfirmasi Instan: Nasabah akan menerima konfirmasi instan melalui bukti transaksi atau e-mail tentang setoran mereka, memastikan bahwa uang telah berhasil disetor.
"Tersangka H atau Hendrik yang bekerja di bank BPR Bintara Pratama Sejahtera. Karena Hendrik memiliki akses untuk dapat SLIK OJK, dan di SLIK OJK itu terdapat data-data pribadi lengkap seseorang," katanya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (5/2).
Tersangka H ini menggunakan kewenangannya ini untuk berbuat jahat. Dia menjual data-data orang-orang ke tangan-tangan tidak bertanggung jawab. Diketahui tersangka H telah melakukan penjualan data milik pribadi seseorang dari Januari 2019.
Awalnya H menjual SLIK OJK per data dijual Rp100 ribu. Kemudian awal tahun dia menurunkan menjadi 75 ribu per data. Diketahui, dalam satu hari tersangka H bisa menjual 50 data, dengan pendapatannya selama satu tahun mencapai Rp500 juta.
"Tersangka H ini mempunyai 2 karyawan yakni saudari H dan saudara R. Karyawannya ini yg mengumpulkan, mencari, dan menyiapkan data-data, yang sekarang ini juga sudah kita amankan," jelasnya.
Yusri menambahkan, dari SLIK OJK tersebut terdapat data lengkap seperti nomor handphone, nomor KTP, nomor kartu kredit, serta jumlah limit kartu kredit yang dimiliki orang tersebut.
"Tersangka H mengaku melakukan secara random, dicari secara acak dapatlah data Ilham Bintang lalu dia jual data ke tersangka D di Palembang. Dan diketahui memang D sudah melakukan aksinya sebanyak 19 kali," sambungnya.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Undang-Undang Pasal 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 363 dan 263 KUHP, serta Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. Ancaman hukumannya adalah 20 tahun penjara.
Juru BIcara OJK, Sekar Putih Djarot menjelaskan bahwa SLIK merupakan sistem pelaporan dari LJK kepada OJK yang berisi data fasilitas pinjaman debitur dan bukan data simpanan nasabah.
"OJK akan membantu pihak kepolisian untuk dapat segera mengungkap kasus ini," katanya.
(mdk/fik)