Pembongkaran tempat karaoke mesum di Bogor berlangsung ricuh
Baron pun harus menerima pukulan dari petugas Satpol PP dan langsung diamankan karena dianggap sebagai provokator.
Satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor kembali membongkar sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) yang tak mengantongi izin di kawasan Kampung/Desa/Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Rabu (3/12). Proses pembongkaran yang digunakan alat berat dan melibatkan ratusan anggota Satpol PP, TNI dan Polri itu berlangsung ricuh, karena pihak pengelola THM yang dikenal terletak di Blok Empang merasa tidak terima.
Saat mencoba menghentikan alat berat, pria yang diketahui bernama Baron langsung merangsek maju ke bagian depan bangunan yang ingin dibongkar. Sehingga mereka menjadi bulan-bulanan petugas Satpol PP yang tengah berjaga.
Baron pun harus menerima pukulan dari petugas Satpol PP dan langsung diamankan karena dianggap sebagai provokator. Total ada 5 bangunan yang dibongkar yang berada di Blok Empang ini.
Kepala Bidang Pembinaan dan Pemeriksaan Satpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridhallah mengatakan pihaknya terpaksa membongkar bangunan THM ini karena melanggar aturan. "Secara tata ruang memang bangunan ini tak dimungkinkan untuk dikeluarkan izin," jelasnya di sela-sela pembongkaran, Rabu (3/12)
Ia mengaku sebelum dilakukan pembongkaran sempat melayangkan surat peringatan, agar pemilik cafe/karaoke tersebut menutup bangunan serta membongkar sendiri bangunannya. "Kita sudah memprogramkan ini jauh-jauh hari dan kita akan terus melakukan pembenahan THM yang melanggar aturan di Kabupaten Bogor. Total ada 26 THM yang akan dibongkar yang berada di beberapa titik, seperti di Kecamatan Parung, Kemang, Cileungsi dan Tajurhalang," ujarnya.
Sementara, Ahin (42) pengelola THM yang dibongkar merasa tak terima bangunan miliknya dibongkar. Sebab, ia merasa sudah menyetorkan uang kepada oknum Pemkab Bogor untuk mengurusi izin, namun sampai sekarang izinnya tidak juga dikeluarkan. "Kita udah ikuti semua prosedur, disuruh tutup kita tutup. Tapi kenapa malah dibongkar," katanya.
Tak hanya itu, dia juga mengaku kesal lantaran pihak Satpol PP membiarkan sejumlah THM yang juga tak mengantongi izin dibiarkan tetap beroperasi dan tidak dibongkar.