Pembuatan KTP dan KK di Depok masih marak pungli
Setiap hari ada sekitar lima sampai 10 orang yang mengadu atas keluhan pelayanan sampai pungutan liar.
Pungutan liar untuk pembuatan Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga ternyata masih menjadi keluhan utama warga Depok yang mengadu ke Operator Call Center Dinas Komunikasi dan Informasi. Dari keluhan yang berasal dari warga disebutkan ada staf kelurahan yang membandrol pembuatan berkas administrasi dari Rp 100-350 ribu. Padahal pembuatan KTP, KK maupun akta kelahiran gratis.
Operator Call Center Diskominfo Nurmala Arum mengatakan setiap hari ada sekitar lima sampai 10 orang yang mengadu atas keluhan pelayanan sampai pungutan liar. Pungli dilakukan staf kelurahan untuk membuat berkas administrasi.
Padahal untuk membuat KTP gratis di kelurahan. "Paling banyak yang dikeluhkan layanan kelurahan dan pungli di sana," kata Nurmala, Jumat (15/4).
Selain itu dia menambahkan banyak warga yang mengeluh sulitnya menghubungi nomor telpon kelurahan dan beberapa dinas di Depok. Instansi pemerintah yang sering mendapatkan keluhan antara lain Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu.
Call Center Depok yang dikelola Diskominfo buka dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.30 WIB hari Senin sampai dengan Jumat. Selain itu, Call Center juga melayani keluhan melalui media sosial. Operator Call Center Media Sosial Muhammad Azizy mengatakan keluhan di media sosial mulai dari macet, jalan berlubang sampai pungutan liar.
Sementara itu Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna menegaskan dirinya akan menindak tegas staf kelurahan atau kecamatan yang melakukan pungli kepada warga.
"Saya tidak segan-segan mencopot jabatan oknum yang melakukan pungli tersebut. Saya enggak akan pandang bulu. Mau itu dia punya koneksi kuat atau orang terdekat siapa. Yang terpenting kalau memang kinerjanya buruk, ya harus ditindak," kata Pradi.
Menurutnya pembuatan KTP atau perizinan itu merupakan pelayanan untuk publik yang diberikan secara gratis. "Namanya pegawai aparatur negara ya harus melayani masyarakat dengan tulus. Itu kan memang sudah tugasnya. Jadi jika ada yang secara terang-terangan melakukan tindakan itu saya yang langsung ambil sikap," pungkasnya.