Pembunuh Bayaran yang Disewa Aulia Kesuma Disidang Hari Ini
Dua eksekutor asal Lampung yakni Kusmawanto (24) dan Muhammad Nursaid (35) berperan ikut membantu Aulia Kesuma menghabisi nyawa suami dan anak tirinya.
Dua eksekutor asal Lampung yang disewa oleh Aulia Kesuma (45) terdakwa pembunuhan ayah dan anak di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, jalani sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini.
"Rencananya saya akan hadirkan empat orang saksi dari pihak keluarga korban," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sigit Hendradi di Jakarta, Kamis (13/2), dilansir dari Antara.
-
Apa yang terjadi saat serangan harimau di Sukabumi? Biasanya warga yang menjadi korban harimau akan diterkam tiba-iba, diseret ke hutan dan keesokan hari jasadnya sudah dalam bentuk tulang belulang.
-
Apa yang diresmikan oleh Prabowo Subianto di Sukabumi? Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto meresmikan lima titik sumber air di Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (30/12/2023).
-
Kenapa Amphitheater Sukabumi dibangun? Agar bisa menikmati keindahan itu secara utuh, Amphitheater Ciletuh saat ini tengah dibangun.
-
Kenapa Curug Cimarinjung di Sukabumi terkenal? Memotret diri dengan keindahan ngarai dan air terjun akan membuat hasil foto pengunjung semakin istimewa.
-
Bagaimana cara harimau menyerang warga di Sukabumi? Gambar: Ig Sejarah Jampang. Hewan besar itu langsung menerkam, mencabik dan mengigit seseorang yang kebetulan bersinggungan. Dalam Instagram @sejarahjampang, wilayah yang kala itu merupakan Das Sungai Cimandiri tersebut dilaporkan berkali-kali terjadi serangan harimau Jawa. Datangnya secara tiba-tiba, dari kawasan hutan lereng gunung sekitar.
-
Dimana lokasi serangan harimau terjadi di Sukabumi? Gambar: Ig Sejarah Jampang. Hewan besar itu langsung menerkam, mencabik dan mengigit seseorang yang kebetulan bersinggungan. Dalam Instagram @sejarahjampang, wilayah yang kala itu merupakan Das Sungai Cimandiri tersebut dilaporkan berkali-kali terjadi serangan harimau Jawa.
Dua eksekutor asal Lampung yakni Kusmawanto (24) dan Muhammad Nursaid (35) berperan ikut membantu Aulia Kesuma menghabisi nyawa suami dan anak tirinya.
Sebelumnya Kuswamato dan Muhammad Nursaid telah didakwa oleh JPU pada sidang yang berlangsung Kamis (6/2) lalu dengan Pasal 340 jo Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP subsider Pasal 338 jo Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP. Atas perbuatan kedua terdakwa, sesuai pidana yang disangkakan terancam pidana maksimal hukuman mati.
Kusmawanto dan Muhammad Nusaid membantu Aulia Kesuma menghabisi nyawa Edi Candra Purnama (54) alias Pupung Sadeli dan putranya Muhammad Adi Pradana (23) alias Dana dengan cara diracun terlebih dahulu, lalu diikat dengan tali dan dimasukkan ke dalam mobil. Mobil tersebut lalu dibawa ke Sukabumi, Jawa Barat untuk dibuang ke dalam jurang, sebelum dibuang mobil dibakar terlebih dahulu.
Peristiwa pembunuhan sadis tersebut terjadi akhir Agustus 2019 lalu. Selain Kusmawanto, Muhammad Nur Said, dan Aulia Kesuma, terdapat empat terdakwa lainnya yakni Geovanni Kelvin Oktavianus Robert (24) yang merupakan putra kandung dari Aulia Kesuma.
Selanjutnya Karsini (44) alias Tini adalah mantan pembantu Aulia Kesuma yang ikut mencarikan pembunuh korban, Rody Syaputra Jaya (37) yakni suami Tini dan Supriyanto (22) adik angkat Tini dan Rody.
Ketujuh terdakwa terancam hukuman mati, namun untuk terdakwa Tini, Rody dan Supriyanto mendapat keringanan dengan Juchto Pasal 56 ke-2, karena perannya hanya membantu tidak ikut mengeksekusi korban hingga tewas.
Sidang agenda pemeriksaan saksi yang dipimpin oleh Hakim Yosdhi dan dua hakim anggota Achmad Guntur serta Suharsono dijadwalkan berlangsung di ruang sidang lima pukul 13.00 WIB.
(mdk/gil)