Pembunuh siswi SMP Banyuasin jadi 5 orang, ada yang berusia 13 tahun
Mereka telah dibidik polisi setelah diketahui keberadaannya.
Dari hasil penyidikan polisi, pelaku perampokan dan pembunuhan terhadap siswi SMP bernama Fatriatul Faidah (12), menjadi lima orang. Semua pelaku berhasil diringkus petugas.
Kelima pelaku adalah Somad (34), Toni (30), keduanya lebih dulu ditangkap. Kemudian Rinto (27), Rudi (17) dan satu pelaku yang masih berusia 13 tahun berinisial A.
Kapolsek Talang Kelapa Banyuasin Kompol P Arianto mengatakan ketiga pelaku yang baru diringkus di tempat berbeda. Mereka telah dibidik polisi setelah diketahui keberadaannya.
"Semua pelaku ternyata lima orang, semuanya baru kita tangkap," ungkap Arianto, Senin (25/1).
Dijelaskannya, tersangka Rinto diamankan di rumah orangtuanya di Gasing, Talang Kelapa, Banyuasin. Rinto sempat disembunyikan orangtuanya di belakang rumahnya.
Sedangkan tersangka Rudi dan A diamankan saat sedang bermain game online di kawasan Maskarebet, Talang Kelapa, Palembang.
"Tersangka A masih berusia 13 tahun, putus sekolah," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, tersangka Somad dan Toni diringkus polisi di rumahnya, Sabtu (23/1). Keduanya diduga kuat menjadi pembunuh korban yang ditemukan di kolam galian sedalam tujuh meter tak jauh dari rumahnya, Rabu (20/1) pukul 15.00 WIB.
Dugaan itu benar, tersangka Somad ternyata menjadi dalang sementara pelaku lain adalah eksekutor. Tersangka Toni berpura-pura meminta korban untuk mengantar ke sebuah rumah kosong tak jauh dari kediaman korban, Selasa (19/1). Saat itu, korban hendak pulang setelah mengantar adiknya sekolah.
Tiba di lokasi, dua rekannya, Rudi dan Rinto sudah siap untuk merampas sepeda motor korban. Korban sempat dicekik salah satu pelaku dan dipukuli menggunakan helm hingga pingsan. Lalu, korban dilempar ke kolam galian dan ditemukan tewas keesokan harinya. Pada pelaku membawa kabur motor korban jenis Honda Beat.
Tersangka Somad ternyata menjadi dalang perampokan dan pembunuhan terhadap keponakannya tersebut. Dia nekat melakukannya karena terbelit utang sabu sebesar Rp 750 ribu terhadap salah satu pelaku.