Pembunuh Wanita di Hotel Menteng Terancam Hukuman Mati
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, AA (23), tersangka pembunuhan dan atau pencurian terhadap wanita berinisial IW (31) hotel kawasan Menteng, Jakarta Pusat, terancam dengan pidana paling berat hukuman mati.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, AA (23), tersangka pembunuhan dan atau pencurian terhadap wanita berinisial IW (31) hotel kawasan Menteng, Jakarta Pusat, terancam dengan pidana paling berat hukuman mati.
"Terhadap tersangka saat ini kami kenakan Pasal 340 KUHP terkait pembunuhan berencana dengan ancaman, maksimal hukuman mati atau seumur hidup, atau yang paling lama 20 tahun penjara," kata Arsya saat konfrensi pers, Minggu (30/5).
-
Dimana pembunuhan sadis itu terjadi? Diberitakan sebelumnya, seorang ibu muda berinisial MSD (24) tewas digorok oleh NKW (24), suaminya sendiri di dalam rumah kontrakan Jalan Cikedokan RT01 RW04, Kampung Cikedokan, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
-
Apa jenis penipuan yang marak terjadi belakangan ini? Salah satunya yang marak belakangan ini adalah social engineering bermodus penipuan melalui permintaan untuk mengklik sebuah file undangan pernikahan berformat APK di WhatsApp (WA).
-
Bagaimana konten kriminal dapat meningkatkan kepercayaan diri dan kemampuan memecahkan masalah? Dengan mengikuti petunjuk dan alur cerita yang rumit, serta berusaha mengungkapkan misteri, dapat melibatkan otak dan membuat perjalanan menjadi lebih produktif.
-
Apa motif pelaku melakukan pembunuhan? Dia sedang pusing mencari uang untuk membiayai kuliah adiknya beserta biaya kebutuhan hidup untuk orangtuanya.
-
Siapa yang mengatakan bahwa konten kriminal dapat meningkatkan kemampuan memecahkan masalah? Hal senada juga dikatakan seorang psikolog TV dan pakar kriminal Emma Kenny.
-
Bagaimana polisi berusaha menangkap para buronan? Polisi mendatangi rumah empat buronan penyekap dan pemerkosa secara bergilir siswi SMP selama tiga hari di Lampung Utara, Lampung, inisial NA.
Tersangka juga dikenakan Pasal 338 KUHP terkait perampasan nyawa orang lain, atau Pasal 365 ayat (3) KUHP terkait tindakan pencurian dengan kekerasan mengakibatkan orang meninggal dunia dengan ancaman hukuman masing-masing hukuman 15 tahun penjara.
Arsya menjelaskan, motif tersangka melakukan tindakan pembunuhan berencana itu akibat terlilit utang karena kecanduan bermain judi online.
"Yang bersangkutan kecanduan judi online dan terlibat utang, sehingga melakukan tindakan merebut barang berharga korban," ujarnya.
Untuk mewujudkan niatnya merebut barang berharga milik korban, tersangka mencekik korban hingga tewas. Perbuatan itu dilakukannya seusai mereka berhubungan intim.
"Pertama dilakukan dengan cara tindih tubuh korban lalu gunakan kekerasan di leher ternyata saat dilakukan korban masih bernapas, dan (kedua) diulang lagi tersangka kepada korban sampai nggak ada napas dan pukul ke wajah korban dua kali," terangnya.
"Saat ini tersangka masih penahanan dan kami akan lengkapi berkasnya lalu kirim ke jaksa penuntut umum," ujarnya.
Sebelumnya, Kanit Reskrim Polsek Metro Menteng AKP Paksi Eka Saputra memaparkan, pelaku diduga membunuh IWA dengan cara dicekik lalu dibekap menggunakan bantal hingga tewas.
"Dicekik kemudian di bekap dengan bantal," kata Paksi saat dihubungi merdeka.com, Minggu (30/5).
Paksi membeberkan, pihaknya menemukan bekas cekikan di sekitar area leher. Korban ketika itu dalam kondisi tanpa busana.
Polisi juga menemukan bercak sperma pada olah tempat kejadian perkara (TKP) yang digelar di lokasi kejadian. "Betul (ada bercak sperma) saat pertama kali kami olah TKP pada Rabu lalu," ujarnya.
Atas temuan itu, polisi menduga sebelum pelaku membunuh korban, mereka sempat berhubungan intim. "Betul (dugaan hubungan intim), Sidik jari, seprai bantal, seprai kasur , kursi dan beberapa titik lainnya. Untuk sperma kering di seprai kasur dan sperma basah di alat kelamin korban," ungkapnya.
Sebelumnya, Paksi mengatakan, pelaku AA mengaku membunuh korban lantaran membutuhkan uang untuk menutupi utang. "Mereka sebelumnya janjian untuk kencan. Kalau motif, pelaku membutuhkan uang untuk menutupi utang," kata Paksi saat dihubungi, Sabtu (29/5).
Pemuda itu diduga sejak awal sudah berencana menghabisi IWA. "Memang sudah direncanakan pelaku dari sebelum melakukan pembunuhan tersebut," ujarnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, seusai membunuh korban, AA langsung menggasak uang serta sejumlah barang berharga milik perempuan itu. "(Yang diambil) 2 HP dan uang di dalam dompet korban sebanyak Rp600 ribu," sebutnya.
Seperti diberitakan, jasad IWA pertama kali ditemukan sekuriti hotel yang diminta rekan korban untuk mengecek kamar yang dihuni perempuan itu, Rabu (26/5) sekitar pukul 15.30 WIB. "Rekan korban mencoba menghubungi korban melalui WhatsApp tapi tidak diangkat korban sehingga rekan korban mencoba lewat resepsionis untuk menghubungi korban," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Teuku Arsya Khadafi dalam keterangan tertulis, Jumat (28/5).
Arsya mengatakan, pihak hotel kemudian meminta sekuriti membuka pintu kamar yang dihuni IWA. Ternyata korban sudah meninggal dunia. "Sekuriti kaget korban ditemukan di atas tempat tidur dalam posisi telentang tanpa busana dengan ditutupi bantal di atas kepala korban," ucap dia.
Baca juga:
Polisi Ungkap Kematian Pelajar Tewas di Tangan KKB Karena Dituduh Mata-Mata
2 IRT Jadi Pembunuh, Ditangkap saat Menginap di Hotel
Kapolda NTT Perintahkan Sopir Pembunuh & Pemerkosa di Kupang Dikenakan Pasal Berlapis
Kejahatan Terbongkar, Pembunuh Wanita di Hotel Menteng 3 Kali Menjambret Ponsel
Pembunuh Wanita di Hotel Menteng Targetkan 4 PSK pada Hari yang Sama