Pembunuhan Bocah dalam Karung di Bandung Terungkap, Pelaku adalah Tetangga Korban
Tersangka dijerat Pasal 340 dan 338 KUHPidana juncto UU Perlindungan Anak Pasal 80 dan 81 dengan ancaman kurungan pidana selama 20 tahun atau seumur hidup.
Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan anak perempuan 10 tahun berinisial AR yang jasadnya ditemukan di dalam karung. Tersangka merupakan tetangga korban yang masih berusia 17 tahun berinisial DND.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, kasus ini diawali saat korban tidak kunjung pulang usai pamit mengaji pada Selasa (23/11) lalu.
-
Siapa yang kuliah di Bandung? Baik Kika maupun Jema tengah menjalani studi di Bandung, Jawa Barat.
-
Kenapa Sariban rela membersihkan sampah di Bandung? Sariban mengaku tak pernah lelah untuk memperjuangkan keindahan Kota Kembang. Baginya, Paris Van Java sudah menjadi rumah yang nyaman sehingga perlu dijaga kebersihan dan ketertibannya.
-
Apa yang dilakukan oleh kelompok pemuda yang bernama Seni Tani di Bandung? Sekelompok pemuda di Kota Bandung, Jawa Barat menciptakan cara healing unik. Mereka melakukan gerakan menyulap lahan tidur menjadi kebun pangan sehat. Sejumlah komoditas sayur berhasil dipanen.
-
Di mana asal muasal pelat nomor D di Bandung? Sehingga dapat disimpulkan bahwa Pelat nomor D berasal dari tim pasukan Inggris berkode huruf D yang pernah menguasai daerah ibu kota Priangan.
-
Apa yang bisa dinikmati di Bandung? Bandung menawarkan banyak sekali pilihan untuk menjelajahi dan menikmati keajaiban alam bebas. Wisata Bandung ini bisa jadi destinasi liburan.
-
Bagaimana Sariban menyebarkan pesan kebersihan di Bandung? Di sepeda tuanya, ia menuliskan pesan untuk masyarakat agar membiasakan diri membuang sampah pada tempatnya. Imbauan ini diserukan agar banyak orang yang makin sadar akan kebersihan lingkungan demi masa depan.
Pihak keluarga dan warga di sekitar Kampung Cipadaulun, Desa Tanjungwangi, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung pun melakukan pencarian. Hingga, sekira pukul 23.00 WIB, korban ditemukan meninggal dunia di dalam karung.
Kondisi tubuhnya penuh luka dengan mulut ditutup lakban dan tangan terikat. Polisi yang mendapat laporan langsung melakukan olah TKP dan meminta keterangan dari sejumlah saksi.
"Korban ditemukan dalam kondisi sudah meninggal di dalam karung dengan kondisi mulut dilakban, serta ada luka pada jidat dan kening, luka akibat benda tumpul sesuai dengan hasil otopsi," ucap dia, Kamis (25/11).
"Dari sana kita melakukan olah TKP, memeriksa saksi dan mengumpulkan barang bukti sehingga dapat kami simpulkan ada pelaku yang melakukan ini disekitar tempat tersebut. Dari sana kita berhasil mengungkap ternyata pelakunya juga masih tetangga dan anaknya kategori masih dibawah umur," Ia melanjutkan.
Tersangka dijerat Pasal 340 dan 338 KUHPidana juncto UU Perlindungan Anak Pasal 80 dan 81 dengan ancaman kurungan pidana selama 20 tahun atau seumur hidup.
Baca juga:
3 Fakta Baru Upaya Pembunuhan Ibu dan Anak di Gresik, Pelaku Diduga Suami Sendiri
Identitas Jenazah Ibu dan Bayi di Kupang Terungkap
Tersangka Suami Siram Istri Pakai Air Keras di Cianjur Minta Didampingi Kedubes Saudi
Kasus Pembunuhan Advokat Pelapor Penambangan Liar di Kalsel Dilaporkan ke Komnas HAM
Polisi Tetapkan Suami Aniaya Istri Siri Usai Pesta Arak Bersama Tersangka