Pembunuhan Pengusaha Tepung Bakso di Pekanbaru Dipicu Sakit Hati
"Pembunuhan terhadap korban sudah direncanakan oleh tiga pelaku, Agus, David dan Madan. Perencanaan itu diotaki oleh A, teman korban,".
Pembunuhan sadis terjadi di Riau. Korbannya adalah Syamsul Bahri (37) pedagang tepung bakso dan roti. Tim gabungan Polda Riau dan Polresta Pekanbaru serta Polres Kampar berhasil menangkap 3 pelaku. Salah satunya merupakan otak pelaku.
Setelah diinterogasi polisi, pelaku mengaku tersinggung karena persoalan bisnis jual beli tanah antara mereka. Lalu pelaku menculik korban dan menggorok lehernya hingga tewas. Mayat korban dibuang di semak belukar di Kabupaten Kampar, Riau.
-
Kapan Tangkuban Perahu buka? TWA Gunung Tangkuban Parahu, dibuka setiap hari. TWA Gunung Tangkuban Perahu buka mulai pukul 07.00 pagi hingga 17.00 sore, dengan jam terakhir masuk pukul 16.00.
-
Apa jenis penipuan yang marak terjadi belakangan ini? Salah satunya yang marak belakangan ini adalah social engineering bermodus penipuan melalui permintaan untuk mengklik sebuah file undangan pernikahan berformat APK di WhatsApp (WA).
-
Kapan patung-patung perunggu itu ditemukan? Namun, baru bulan lalu, muncul pecahan kecil yang tidak teridentifikasi dari genangan lumpur dan air.
-
Kejatuhan cicak di paha pertanda apa? Arti kejatuhan cicak yang berikutnya adalah jika kamu mengalami kejatuhan cicak tepat pada paha. Musibah yang disebabkan oleh orang lain ini bisa diketahui dari posisi cicak jatuh.
-
Kapan kejadian pembunuhan itu terjadi? Tindak penganiayaan itu terjadi di tepi Jalan Talang Sekuang Desa Muara Panco Timur, Kecamatan Renah Pembarap, Kabupaten Merangin, Jambi, Jumat (15/12) sekitar pukul 10.30 WIB.
-
Kapan pembunuhan terjadi? Korban pembunuhan dalam mobil ini sempat gegerkan warga Medan. Baru-baru ini pihak kepolisian Polrestabes Medan berhasil menangkap pelaku pembunuhan dalam mobil di Jalan Klambir V, Medan Helvetia, Kota Medan pada hari Senin (19/6).
"Pembunuhan terhadap korban sudah direncanakan oleh tiga pelaku, Agus, David dan Madan. Perencanaan itu diotaki oleh A, teman korban," ujar Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Kamis (5/3).
Agung menyebutkan, mayat korban ditemukan warga di tepi Jalan Paitan, Desa Kasikan, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau pada Senin (24/2). Temuan itu dilaporkanke polisi, lalu dilakukan olah TKP.
Kondisi korban sangat mengenaskan, dipenuhi sejumlah luka dan mulai membusuk. Usai temuan itu, polisi melakukan penyelidikan. Itu melibatkan Polres Kampar, Polresta Pekanbaru dan Jatanras Polda Riau.
"Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Agus dan David ditangkap di Pekanbaru pada akhir Februari 2020. Sedangkan Madan ditangkap di Padang Lawas, Provinsi Sumatera Utara pada Rabu (4/3)," jelas Agung.
Agung mengatakan, Agus sebagai otak pelaku merencanakan dan mengeksekusi korban dengan cara dibekap. Terdapat luka sayat di leher yang dilakukan Madan atas permintaan Agus untuk memastikan korban sudah meninggal.
Penangkapan ketiga pelaku berawal dari laporan istri korban, Elsa Mega Firman (36) ke Polresta Pekanbaru yang menyebutkan suaminya hilang sejak Kamis (20/2). Jejak penemuan korban diketahui dari adanya mobil Isuzu Panther milik korban yang terbakar di Rantau Merangin, Kabupaten Kampar, Jumat (21/2) malam.
"Setelah kita identifikasi dari nomor polisi yang dibakar itu, diketahui itu milik korban Syamsul Bahri," kata Agung.
Polisi menelusuri rekaman CCTV di rumah korban. Didapat ciri-ciri pelaku dan identitasnya. Di CCTV terlihat pelaku Madan menjemput mobil. Ditelusuri, ditemukan mobil yang digunakan pelaku.
Setelah didalami, polisi menemukan bercak darah di bagian belakang mobil Brio milik pelaku. Ternyata pelaku mencegat korban dengan mobil tersebut ketika berada di Jalan Uka, Garuda Sakti.
"Korban dicegat dan dimasukkan ke dalam mobil Brio milik pelaku. Di dalam mobil korban dibekap dan dianiaya. Korban digorok ketika sampai di Paitan, Kecamatan Tapung Hulu," jelas Agung.
Untuk menghilangkan jejak, mobil korban dibakar, lalu dibuang di daerah Rantau Merangin dan ditemukan warga. Berdasarkan uji laboratorium forensik, di dekat mobil itu ditemukan jejak bahan bakar.
"Mayat korban dibuang di jalan Paitan, dan ditemukan tanpa pakaian. Dekat mayat korban ditemukan jaket yang diketahui adalah milik Agus," terangnya.
Pengakuan para pelaku, motif pembunuhan adalah karena sakit hati. Di mana pelaku Agus ingin korban mengalihkan sertifikat tanah atas namanya tapi korban malah menjual tanah itu kepada orang lain. "Korban merasa dipaksa dan terjadi pembunuhan," terang Agung.
Selain membunuh korban, pelaku juga menjarah uang korban sebesar Rp11 juta. Uang itu bagi oleh ketiga pelaku. Setelah itu, pelaku Madan kabur ke Sumatera Utara. Memperkuat bukti perbuatan para pelaku, polisi menemukan dompet dan foto korban di rumah David. Barang korban dibakar untuk menghilangkan jejak.
"Saya ucapkan terima kasih atas kerja keras tim Polda Riau, Polresta Pekanbaru dan Polres Kampar yang sudah bekerja keras mengungkap kasus ini," ucap Agung.
Ketiga tersangka dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP lebih subsider Pasal 333 ayat (3) jo Pasal 55, Pasal 56 KUHP jo Pasal 65 ayat (1) KUHP. Ancaman hukuman mati, seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.
(mdk/ray)