Pemeriksaan berlanjut, Nazaruddin siap bongkar korupsi Rp 6,8 T
Menurut Elsa, total kasus yang bakal dibongkar Nazaruddin sebanyak 30 kasus yang melibatkan DPR, Pemerintah & pengusaha.
Pemeriksaan terhadap Mantan Bendum Partai Demokrat M Nazaruddin masih berlanjut pagi ini. Nazaruddin yang diperiksa sebagai saksi untuk kasus Anas Urbaningrum itu, bahkan akan membongkar kasus korupsi senilai Rp 6,8 triliun.
"Kayaknya Nazaruddin akan buka semuanya, kan ada Rp 6,8 Triliun, sekitar 30 perkara akan dia buka, kan dia baru buka 12, tapi tidak tahu nih hari ini dia sudah buka berapa lagi. Dan dia melengkapi berkas-berkas," ujar pengacara Nazaruddin, Elsa Syarief, di KPK, Senin (26/8) malam.
Menurut Elsa, total kasus yang bakal dibongkar Nazaruddin sebanyak 30 kasus. Kasus-kasus korupsi itu menyangkut DPR, Pemerintah dan pengusaha.
Saat akan ditanya, siapa saja yang terlibat, Elsa masih enggan memberitahu. Elsa berjanji akan memberitahu pagi ini di mana dia juga bakal membawa bukti-bukti terkait kasus itu.
"Nanti deh, besok (hari ini) deh," ujarnya.
Diketahui, pada pemeriksaan sebelumnya, di akhir Juli, M Nazarudin, membongkar 12 proyek yang dikorupsi oleh para pejabat, pemerintahan dan DPR. Para pejabat itu demi memperkaya diri sendiri maupun orang lain dan golongan.
Berikut ke 12 proyek itu:
1. Proyek E-KTP senilai Rp 5,8 triliun. Nazarudin menyebut Ketua Fraksi Golkar Setya Novanto terlibat dalam proyek ini. Selain Setya, terdapat Mantan Ketua Komisi II dan anggotanya turut terlibat.
Menurut Nazaruddin terjadi markup sebesar 45 persen yang dibagikan untuk DPR dan menteri-menteri terkait."Dalam BAP di tangan saya detail disebut" ujarnya.
2. Proyek pembelian pesawat Merpati MA 60 fiktif. Menurut Nazarudin proyek ini nilainya hampir Rp 2 triliun. Fee dari pembelian proyek itu mengalir ke Partai Demokrat, tahun 2010. Selain ke sana, fee proyek itu juga dibagikan ke semua fraksi di DPR. Nazarudin mengungkapkan jumlah fee yang dibagi nilainya jutaan dolar.
"Tentang proyek pesawat Merpati yang itu juga bagi-baginya di DPR. Waktu itu jutaan dolar dibagi ke semua fraksi, hampir dapat terutama fraksi Demokrat. Yang dibagikan waktu itu untuk ketua fraksinya," ujarnya.
3. Proyek pembangunan Gedung MK senilai Rp 300 miliar. Proyek ini ditunjuk langsung ke PT Pembangunan Perumahan. Menurut Nazaruddin, ada fee yang diserahkan ke Komisi III DPR senilai 7 persen.
Namun, dalam proyek ini Nazaruddin enggan menyebutkan siapa pejabat yang terlibat korupsi.
4. Proyek Diklat MK Rp 200 miliar. Sama seperti proyek pembangunan Gedung, Nazaruddin masih belum mau membeberkan pejabat yang terlibat di dalamnya. Dalam proyek ini, Nazaruddin melakukan penunjukan langsung juga kepada PT PP.
5. Proyek baju hansip. Nazaruddin lagi-lagi menyebut Politisi Golkar Setya Novanto terlibat dalam pengadaan baju hansip. Nazaruddin mengatakan Setya lah yang harus bertanggung jawab atas proyek itu.
6. Proyek gedung pajak. Nazaruddin menyebut proyek ini direkayasa oleh Banggar DPR. Olly Dondokambey yang merupakan Wakil Ketua Banggar pun kena sasaran. Nazaruddin mengatakan proyek yang dimenangkan oleh PT Adhi Karya ini senilai Rp 2,7 triliun.
Selain direkayasa sama Banggar, Nazaruddin juga menuding Dirjen Pajak dari 2007 hingga 2009 juga turut terlibat.
7. Proyek PLTU Kalimantan Timur, dimenangkan PT Adhi Karya pada 2010 dan 2011. Proyek ini senilai Rp 2,3 triliun. Nazaruddin tidak menyebut pejabat siapa saja yang ikut bermain.
8. Proyek PLTU Riau senilai Rp 1,3 triliun. Bukan saja pada proyek PLTU Kaltim, Nazaruddin juga menyebut, proyek di Riau ini.
9. Proyek Refinery unit RU 4 Cilacap. Nazarudin mengatakan proyek ini senilai USD 930 juta.
10. Proyek Simulator SIM. Nazarudin menjelaskan mengenai proyek simulator SIM seperti yang diakui AKBP Teddy Rusmawan sebesar Rp 4 miliar dan Rp 2 miliar untuk penunjukan langsung tender proyek PT CMMA oleh Budi Susanto.
11. Proyek Hambalang berkaitan Wisma Atlet.
"Wisma atlet meledak, uang dibagikan sudah masuk kantong. Sehingga diperlukan biaya menutup perkara ke KPK katanya, lawyer itu proyeknya peralatan olahraga Hambalang Rp 9 miliar, padahal gedung belum jadi. Dibuka juga aliran dana ke kongres Demokrat," ujar, pengacara Nazarudin bernama Elsa Syarief.
12. Proyek korupsi Pendidikan Nasional (Diknas) di Kemendikbud.