Pemeriksaan hakim MK di KPK tak ganggu persidangan
Hakim Maria Farida Indrati dan Hakim Anwar Usman diperiksa KPK untuk kasus Pilkada Lebak yang menjerat Akil Mochtar.
Salah satu Hakim Konstitusi, Patrialis Akbar, mengatakan pemeriksaan hakim Maria Farida Indrati oleh KPK tak mempengaruhi persidangan di MK. Menurutnya panggilan oleh KPK itu sudah dijadwalkan jauh hari sebelumnya.
"Kalau dikatakan mengganggu ya tidak. Kan KPK sudah menjadwalkan sebelumnya," kata Patrialis di Gedung MK, Senin (2/12).
Selain memanggil Maria, KPK juga memanggil hakim Anwar Usman. Namun menurut Patrialis, untuk Anwar Usman pemeriksaannya ditangguhkan karena akan membacakan putusan hari ini.
"Pak Anwar Usman ditangguhkan karena sore ini membaca putusan. Kalau tak ada Pak Anwar nanti tak bisa sidang pleno, karena kehadiran hakim konstitusi kurang," papar Patrialis.
Patrialis mengungkapkan, penangguhan pemeriksaan Anwar sudah dikirimkan ke KPK. Namun menurut Patrialis pihak KPK belum memberikan keterangan.
"Kalau Pak Anwar datang takutnya pemeriksaannya lama. takutnya tidak bisa menghadiri sidang pleno MK. Untuk pemeriksaan Pak Anwar itu terserah KPK," papar Patrialis.
Sebagai Informasi, sah tidaknya sidang pleno di MK minimal dihadiri oleh 7 hakim hakim konstitusi. Jika kurang dari itu, keputusan MK dianggap tidak sah menurut hukum.
Maria Farida Indrati tadi pagi menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Maria diperiksa dalam suap penanganan sengketa Pilkada Lebak Banten. Maria Farida dan Anwar adalah hakim panel dalam penanganan perkara sengketa pilkada Lebak Banten yang saat itu diketuai oleh Akil Mochtar.