Pemerintah Akan Percepat Proses Operasional Otorita Ibu Kota Nusantara
Bappenas akan terus mengawal berbagai pembahasan dan penyelesaian draft aturan turunan UU IKN, Perpres tentang Otorita IKN, Perpres tentang Rencana Induk IKN, Peraturan Pemerintah tentang Pendanaan, dan Keppres tentang pengalihan fungsi DKI Jakarta ke Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara.
Pemerintah segera melakukan akselerasi proses operasional Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN). Sehingga proses pendirian lembaga baru tersebut bisa segera terealisasi.
"Memang amanat UU tentang IKN menyebutkan Otorita IKN beroperasi paling lambat tahun 2022. Namun tidak berarti bahwa proses operasionalnya baru akan terjadi di akhir tahun," tutur Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Wandy Tuturoong, dalam keterangannya, Minggu (6/3).
-
Siapa yang menganiaya ibu kandungnya di Pekanbaru? Pelaku insial H anak kandung korban, kejadian pengniayaan itu sudah lama, yakni pada Jumat 10 Mei 2024 sekira pukul 07.00 Wib. Tapi, videonya baru tersebar sekarang, makanya kami langsung gerak cepat ke rumah pelaku," kata Bery kepada merdeka.com.
-
Bagaimana payudara ibu menyusui berubah? Produksi ASI dimulai bahkan sebelum pasokan ASI lengkap, biasanya dua hingga empat hari setelah melahirkan. Pada tahap ini, beberapa ibu mengalami masa pembengkakan ketika payudara terasa sangat penuh dan tidak nyaman. Namun, ini biasanya berlangsung singkat dan membaik dalam 48 hingga 72 jam.
-
Kapan Palangka Raya ditetapkan menjadi calon Ibu Kota? Gagasan ini sebelumnya dilemparkan oleh Presiden Soekarno pada 1950-an lalu. Saat itu, Soekarno melihat Palangka Raya memiliki potensi yang kuat sebagai pusat pemerintahan dan perekonomian negara.
-
Siapa yang dijuluki sebagai Ibu Komando? Di bagian komentar, ada yang menyebut Juliana sebagai Ibu Komando.
-
Di mana lokasi ibu kota baru Mesir? Ibu kota baru Mesir ini dirancang seluas 700 kilometer persegi atau kira-kira seukuran Singapura.
-
Bagaimana Palangka Raya disiapkan menjadi calon Ibu Kota? Di tahun yang sama, Soekarno semakin optimis dan menggencarkan promosi Palangka Raya sebagai calon ibu kota negara. Keyakinan Soekarno sederhana, karena saat itu Pemerintah Republik Indonesia belum pernah membuat kota sendiri secara mandiri. Pemerintahan Soekarno pun jor-joran membangun sejumlah fasilitas di tengah kondisi negara yang baru saja merdeka.
Menurut Wandy, pemerintah sudah memikirkan bagaimana proses operasional Otorita IKN bisa dipercepat. Sebab itu, dalam UU No 3/2022 tentang IKN telah diatur dengan rinci terkait proses transisi.
"Intinya Otorita IKN akan dibantu oleh kementerian/lembaga dalam melakukan persiapan dan pembangunan IKN sampai tahun 2023, hingga akhirnya bisa lebih penuh pengendaliannya. Itu diatur di pasal 36 ayat 2-4," jelas dia.
Wandy mengungkapkan, proses pendirian lembaga baru terutama yang setingkat kementerian memang memerlukan tahapan-tahapan dan biasanya butuh waktu. Mulai dari penetapan struktur dan kewenangan lembaga melalui Perpres, pengangkatan pimpinan atau kepala yang diatur dalam Kepres, hingga pengisian Struktur Organisasi dan Tata Kelola (SOTK) dan pemenuhan anggarannya.
Seperti dalam pembentukan Kantor Staf Presiden, yang butuh waktu 3 sampai 4 bulan untuk bisa beroperasi penuh atau fully operated.
"Pemerintah sudah pengalaman soal pembentukan lembaga setingkat kementerian. Jadi untuk pendirian dan operasional Otorita IKN ini tentu akan mengacu pada pengalaman yang sudah ada. Pemerintah juga sudah merancang berbagai mekanisme percepatan," jelas dia.
Bappenas akan terus mengawal berbagai pembahasan dan penyelesaian draft aturan turunan UU IKN, Perpres tentang Otorita IKN, Perpres tentang Rencana Induk IKN, Peraturan Pemerintah tentang Pendanaan, dan Keppres tentang pengalihan fungsi DKI Jakarta ke Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara.
"Pokoknya kita akan bekerja sebaik mungkin untuk menyukseskan pemindahan IKN. Sebab momentumnya adalah sekarang ini, yaitu ketika Pemerintah dan DPR bisa menghasilkan kesepakatan yang penting, supaya ketimpangan Jawa dan luar Jawa bisa segera diatasi. Belum tentu momentum seperti ini akan datang lagi pasca 2024," tegas Wandi
Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Bambang Brodjonegoro Bicara Soal Isu jadi Calon Kepala Otorita IKN Nusantara
Kepala BIN Nilai Pembangunan IKN Upaya Akselerasi Transformasi Sosial
Selain Tunggu Perpres Jokowi, Pembangunan di IKN Mulai Usai Kepala Otorita Terpilih
TNI AU Segera Bangun Pangkalan Udara di IKN Nusantara
Jokowi Dikabarkan akan Umumkan Kepala Badan Otorita IKN Pada 18 Maret