Pemerintah dan DPR Sepakati Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya
Seluruh fraksi telah menyetujui pemekaran tersebut. Serta telah disetujui ibu kota Provinsi Papua Barat Daya di Kota Sorong.
Pemerintah dan DPR telah menyetujui Rancangan Undang-Undang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya untuk dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang. Maka, akan bertambah lagi satu provinsi dari pemekaran provinsi Papua Barat.
Keputusan tingkat pertama telah disepakati dan diputuskan dalam rapat kerja Komisi II bersama pemerintah yang diwakili Mendagri Tito Karnavian dan Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa.
-
Apa yang ditemukan di Papua yang viral di TikTok? Viral di TikTok Ditemukan di Papua Penemuan tank yang terpendam di dalam tanah ini diketahui berlokasi di Sarmi Kota, Kabupaten Sarmi, Provinsi Papua. Indonesia.
-
Apa yang terjadi di video yang viral tentang Brimob dan TNI di Papua? Sebuah video memperlihatkan anggota Brimob dan TNI yang sedang baku tembak dengan KKB OPM Papua dan membuat situasi memanas.
-
Kodok baru apa yang ditemukan di Papua Barat? Spesies baru itu dikenali berbeda berdasarkan ukuran, warna, bentuk tubuh, dan garis-garis di tangannya.
-
Dimana papeda populer selain di Papua? Selain di Papua, olahan papeda juga populer di wilayah Indonesia timur lainnya yakni Sulawesi dan Maluku.
-
Apa yang dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Papua? Pak Kapolri beliau jam 5 sudah berada di Papua, dengan Panglima TNI. Jadi beliau tidak bisa hadir, karena beliau tidak bisa hadir tentunya kita tidak mengikutsertakan para pejabat lainnya. Sehingga murni kita adalah PP Polri pada acara hari ini ya.
-
Dimana letak Papua Nugini? Terdapat Guinea, Papua Nugini atau Papua New Guinea, Guinea-Bissau, serta Equatorial Guinea sebagai negara-negara penyandang nama ini. Menariknya, berbeda dari tiga negara lain yang berada di Afrika Barat, Papua Nugini terdapat di wilayah Pasifik yang sangat jauh.
"Saya ingin bertanya kepada kita semua yang hadir di sini, apakah Rancangan Undang-Undang tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya pada hari ini kita setujui menjadi undang-undang dan akan kita teruskan ke pengambilan keputusan tingkat II atau paripurna?" ujar Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/9).
"Setuju," jawab anggota dewan yang hadir.
Seluruh fraksi telah menyetujui pemekaran tersebut. Serta telah disetujui ibu kota Provinsi Papua Barat Daya di Kota Sorong.
Akan ada enam wilayah yang masuk ke Provinsi Papua Barat Daya, yaitu Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Tambrau, Kabupaten Maybrat dan Kota Sorong.
Sebelum pengesahan, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Syamsurizal membacakan laporan Panitia Kerja (Panja) RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya. Panja telah membahas 154 daftar inventarisir masalah atau DIM dari pemerintah.
"Pada tanggal 12 September 2022, Panja RUU pembentukan Provinsi Papua Barat Daya memutuskan, satu, nama calon ibu kota Provinsi Papua Barat Daya berkedudukan di Kota Sorong," ujar Syamsurizal.
(mdk/eko)