Pemerintah minta dana desa digunakan untuk kembangkan potensi daerah
"Saya ingin dana desa dipergunakan untuk mengembangkan menjadi usaha produktif," kata Marwan.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendesa PDTT) Marwan Jafar mengimbau, agar setiap desa menggali dan mengembangkan potensinya masing-masing. Sehingga, dana desa dapat digunakan secara tepat guna untuk mengembangkan potensi yang ada di desa menjadi kegiatan ekonomi atau usaha produktif yang memajukan desa dan mensejahterakan masyarakat desa.
"Saya yakin setiap desa memiliki potensi yang dapat dikembangkan menjadi kegiatan ekonomi sesuai dengan sumber daya desa, saya ingin dana desa dipergunakan untuk mengembangkan menjadi usaha produktif yang bisa menggerakkan ekonomi desa, menciptakan banyak lapangan kerja dan usaha bagi masyarakat desa, mengurangi pengangguran, kemiskinan dan urbanisasi," ujar Menteri Marwan dalam keterangan tertulis kepada merdeka.com, Minggu (5/7).
Menteri Marwan mengatakan, potensi desa yang berbasis sumberdaya alam, seperti sumber mata air bisa dikembangkan menjadi usaha air bersih. Selain bisa memberikan pelayanan sosial untuk memenuhi kebutuhan air bersih warga desa, juga bisa dikelola sebagai bisnis air bersih yang memberikan keuntungan komersial bagi desa.
"Selama ini banyak potensi desa yang tidak tergarap dengan baik karena terhambat masalah dana, jadi dengan adanya dana desa sekarang ini yang dikelola langsung oleh desa, tentunya berbagai potensi desa itu bisa dikembangkan dengan baik untuk kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat desa," ujar Menteri Marwan.
Mantan Ketua Fraksi PKB DPR ini menjelaskan, selain untuk mengembangkan usaha produktif, dana desa juga bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan kapasitas kelompok usaha desa melalui pelatihan peningkatan kemampuan dalam pemanfaatan teknologi produksi, pengolahan dan pengemasan untuk menghasilkan nilai tambah (add value) terhadap usahanya.
"Dana desa juga bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan keahlian pengusaha desa dalam memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan kualitas produknya atau menghasilkan produk olahan yang nilai jualnya lebih tinggi. Sehingga bisa memberikan penghasilan yang lebih besar bagi pengusaha desa," kata Menteri Marwan.