Pemerintah segera evaluasi bebas visa, ini alasan utamanya
Pemerintah segera mengevaluasi kebijakan bebas visa. Evaluasi dilakukan bukan akibat maraknya tenaga kerja ilegal yang ingin bekerja di Tanah Air.
Pemerintah segera mengevaluasi kebijakan bebas visa. Evaluasi dilakukan bukan akibat maraknya tenaga kerja ilegal yang ingin bekerja di Tanah Air.
"Ada negara-negara kecil yang nggak pernah kirim turisnya, untuk apa kita kasih," kata Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly di Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (6/1).
Yasonna mengatakan, tenaga kerja asal China yang bekerja di Indonesia hanya berjumlah sekitar 21 ribu. Maka dari itu, dia membantah evaluasi kebijakan bebas visa dilakukan guna meredam masuknya tenaga kerja asal Negeri Tirai Bambu tersebut.
"Orang China-nya aja cuma 21 ribu, bagaimana kecil bangetlah. Relatif daripada orang kita kerja yang di luar negeri. Jadi kita apa? Menciptakan ketakutan sendiri," ujarnya.
Yasonna mengakui warga China memang banyak datang ke Indonesia. Namun, kata dia, kedatangan mereka sebagai turis bukan untuk bekerja di Indonesia. Dia mencatat sebanyak 1,3 juta turis asal China.
"Orang Tiongkok, yang masuk 1,3 juta tapi ini yang paling besar turis, pekerja itu 21 ribu," tegasnya.
Sementara, Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi meminta pemerintah mengevaluasi kebijakan bebas visa. Soalnya, kebijakan tersebut dinilai bisa memicu banyaknya tenaga kerja asing ilegal khususnya asal China masuk ke Indonesia.
"Kami sudah bikin panja (panitia kerja) meminta pemerintah mengevaluasi kebijakan bebas visa tersebut. Dan Meminta membentuk gugus tugas khusus untuk mengawasi warga negara asing," kata Dede Yusuf.