Pemerintah Tetapkan Libur Lebaran 2022 Tanggal 2-3 Mei, Cuti Bersama 29 April-6 Mei
Terkait aturan rinci cuti bersama nantinya akan diatur oleh Kementerian terkait.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan libur nasional serta cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 H. Resmi ditetapkan cuti bersama mulai tanggal 29 April hingga 6 Mei 2022.
"Bapak ibu, pemerintah telah menetapkan libur nasional hari raya idul fitri pada 2 dan 3 mei 2022," kata Jokowi di Istana Negara, Rabu (6/4).
-
Bagaimana Presiden Jokowi saat ini? Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
-
Apa yang dilakukan Presiden Jokowi pada hari Jumat, 8 Desember? Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima surat kepercayaan dari 10 duta besar luar biasa dan berkuasa penuh (LBBP) negara-negara sahabat.
-
Bagaimana Presiden Jokowi diajak berfoto bersama? Jokowi bersama Menhan, Panglima TNI, dan tiga kepala staf kemudian kompak berfoto bersama menggunakan jaket bomber berwarna biru tua.
-
Kapan Presiden Jokowi meresmikan Bandara Panua Pohuwato? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Bandar Udara Panua Pohuwato di Provinsi Gorontalo.
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Siapa yang meminta tanda tangan Presiden Jokowi? Pasangan artis Vino G Bastian dan Marsha Timothy kerap disebut sebagai orang tua idaman. Pasalnya demi impian sang anak, Jizzy Pearl Bastian, pasangan orang tua ini rela melakukan segala cara.
"Dan juga menetapkan cuti bersama 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022," sambungnya Jokowi.
Terkait aturan rinci cuti bersama nantinya akan diatur oleh Kementerian terkait.
Baca juga:
Jokowi Pimpin Rapat Terbatas Bahas Persiapan Mudik Lebaran 2022
Presiden Jokowi Umumkan Cuti Bersama Lebaran 2022 Hari ini
Catat, Syarat Naik Kereta Jarak Jauh Selama Masa Mudik Lebaran 2022
Jelang Lebaran, Vaksinasi Booster Covid Naik 15 Kali Lipat dalam Waktu Tiga Bulan
Bocoran Besaran THR dan Gaji ke-13 PNS di 2022
Buruh Tuntut THR Dibayarkan Penuh: Jika Perusahaan Rugi, Pinjam ke Bank