Pemerkosa Anak Kandung di Aceh Besar Kabur saat Akan Dieksekusi
Ayah pemerkosa anak kandung di Aceh Besar, MA, diduga melarikan diri setelah mengetahui Mahkamah Agung menyatakan dia bersalah menjatuhinya hukuman 200 bulan penjara. Pihak Kejaksaan masih memburunya.
Ayah pemerkosa anak kandung di Aceh Besar, MA, diduga melarikan diri setelah mengetahui Mahkamah Agung menyatakan dia bersalah menjatuhinya hukuman 200 bulan penjara. Pihak Kejaksaan masih memburunya.
MA tidak berada di rumah saat tim eksekutor Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar mendatangi kediamannya di Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar, Rabu, (23/6). Namun, posisinya sudah diketahuai
-
Apa keputusan pengadilan terkait asuh anak? Hari ini, pengadilan memutuskan bahwa Sarwendah berhak atas asuh ketiga anaknya.
-
Apa saja ciri kepribadian anak? Lima Ciri Kepribadian pada Anak Seperti temperamen, ciri kepribadian telah dijelaskan dengan berbagai cara oleh peneliti yang berbeda. Salah satu teori kepribadian yang terkemuka memusatkan perhatian pada lima ciri kepribadian utama berupa: Keteraturan (Conscientiousness) Seseorang yang cenderung tepat waktu, bertanggung jawab, dan bekerja menuju tujuan jangka panjang dengan sedikit pengawasan. Kebajikan (Agreeableness) Seseorang yang menyenangkan, bersosialisasi positif, membantu orang lain, dan berkolaborasi baik dalam situasi kelompok. Keterbukaan terhadap Pengalaman (Openness to Experience) Orang yang kreatif, fleksibel, penasaran, dan berani. Neurotisme (Neuroticism) Seseorang yang cenderung mengalami kondisi emosional negatif secara teratur. Ekstroversi (Extroversion) Seseorang yang mendapatkan energi dari interaksi sosial.
-
Dimana kekerasan pada anak dilarang? Banyak negara telah mengesahkan undang-undang yang melarang kekerasan terhadap anak.
-
Apa yang dilakukan anak tersebut kepada ibunya? Korban bernama Sufni (74) warga Jalan Nelayan Kelurahan Sri Meranti Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru. Sedangkan pelaku Hendri (52), dan istrinya N (51). Setelah mendapat video tersebut Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra bersama anak buahnya langsung datang ke rumah pelaku.
-
Bagaimana anak panah itu ditemukan? Ketika es mencair di gunung tersebut, arkeolog Lars Pilo menemukan anak panah kuno yang sangat unik.
-
Bagaimana Adam Anak Ucok Baba menunjukkan kedekatan dengan pacarnya? Mereka terlihat mesra dan kompak dalam setiap momen yang mereka bagikan, menunjukkan kedekatan dan kasih sayang di antara mereka.
"Ini tim lagi di lapangan mau menjemput dia. Kemarin sempat gagal. Intel kita sudah dapat posisinya MA itu di kawasan Teuku Umar, Banda Aceh," kata Kasi Pidum Kejari Aceh Besar Wahyu Ibrahim saat dikonfirmasi merdeka.com, Kamis (24/6) siang.
Sebelumnya, Mahkamah Agung pada 10 Juni lalu menyatakan MA terbukti bersalah memerkosa anak kandungnya. Dia dijatuhi hukuman 200 bulan penjara.
Ada dua terdakwa dalam perkara ini. Selain MA, seorang terdakwa lain berinisial DP yang merupakan paman korban. Kedua terdakwa diadili dalam berkas terpisah.
Majelis hakim Mahkamah Syar'iyah Jantho memvonis bebas MA. Sementara DP, divonis bebas usai banding di Mahkamah Syar'iyah Aceh.
Vonis bebas terhadap MA direspons jaksa dengan menempuh kasasi. MA akhirnya dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman 200 bulan penjara.
Sementara itu, untuk terdakwa DP yang dibebaskan majelis hakim banding Mahkamah Syar'iyah Aceh, jaksa juga menempuh upaya kasasi. Namun, perkara itu belum diputus.
(mdk/yan)