Pemilih Belum Rekam e-KTP, Bawaslu Minta KPU Koordinasi dengan Dukcapil
Abhan mengatakan, rekomendasi tersebut didasarkan dari data beberapa provinsi yang belum merekam e-KTP dan pemilih berpotensi menggunakan surat keterangan (Suket).
Ketua Bawaslu Abhan menuturkan jelang pemungutan suara Pilkada 2020, masih ada pemilih yang belum merekam e-KTP. Untuk itu, dia meminta agar KPU melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar melakukan perekaman.
Hal tersebut pun, dia mengungkapkan, sudah dibicarakan dengan kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan KPU saat rapat.
-
Bagaimana Anies-Cak Imin menuju ke KPU? Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) telah resmi mendaftarkan diri sebagai pasangan Capres-Cawapres ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Saat itu, mereka menggunakan mobil Jeep untuk menuju ke KPU RI, Jakarta.
-
Data apa yang bocor dari situs KPU? Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan, data yang bocor dari situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) merupakan data DPT.
-
Bagaimana Ketua KPU Hasyim Asy'ari diberhentikan? DKPP juga mengabulkan pengaduan pengadu seluruhnya. Hasyim Asy'ari sebelumnya dilaporkan seorang wanita anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda berinisial CAT ke DKPP.
-
Siapa yang mengklaim telah meretas situs KPU? Pelaku kejahatan siber dengan nama anonim "Jimbo" mengklaim telah meretas situs kpu.go.id dan mendapatkan data DPT dari situs tersebut.
-
Apa tugas utama KPU dalam menyelenggarakan pemilu? Tugas utama KPU adalah mengatur, melaksanakan, dan mengawasi seluruh tahapan pemilihan umum, mulai dari pemilu legislatif, pemilu presiden, hingga pemilihan kepala daerah.
-
Kenapa Ketua KPU Hasyim Asy'ari diberhentikan? Dalam sidang digelar oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI pada hari ini, Rabu (3/7), Hasyim Asy'ari dijatuhi sanksi pemberhentian tetap sebagai Ketua KPU RI."Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan," kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di kantor DKPP RI, Jakarta Pusat.
"Rekomendasi ini harus segera ditindaklanjuti agar tidak menimbulkan masalah pada kemudian hari," katanya dikutip dari keterangan pers, Selasa (24/11).
Abhan mengatakan, rekomendasi tersebut didasarkan dari data beberapa provinsi yang belum merekam e-KTP dan pemilih berpotensi menggunakan surat keterangan (Suket). Data tersebut yaitu Sumatra Barat belum rekam 98.467, potensi suket 25.032. Jambi belum rekam 47.155, potensi suket 181.254 dan Kalimantan Selatan belum rekam 72.066 dan potensi suket 152.855.
"Ini merupakan salah satu potensi permasalahan pasca penetapan DPT. Maka KPU harus selalu melibatkan jajaran pengawas pemilihan dalam pelaksanaan pemutakhiran data pemilih yang berkelanjutan," terangnya.
Dia menilai ada potensi persoalan pemilih yang berada di tapal batas seperti di Batang Hari dan Muara Jambi. Bahkan, terdapat beberapa pemilih di wilayah Muara Jambi yang tidak ingin memilih sesuai dengan wilayah pemilihannya lantaran lokasi TPS jauh.
"Serupa juga terjadi di Halmahera Utara (Halut) dan Halmahera Barat (Halbar), Dusun Mara Eling dan Dusun Bangkok 305 penduduk (bukan wilayah Halut) dan Dusun Dumdum (Halut). Terdapat 220 penduduk Halbar ingin mendirikan TPS di wilayah bukan wilayah pemilihan," tutup Abhan.
Baca juga:
KPU Sebut Tinggal Satu Persen Pemilih Belum Rekam e-KTP
Kemendagri Ingatkan KPU Agar Berkoordinasi Soal Data Perekaman e-KTP
Persiapan Pilkada, Disdukcapil Tangsel Imbau Pemilih Pemula Segera Bikin E-KTP
13.591 Orang Melakukan Perekaman e-KTP Selama Libur Panjang
KPK Periksa Mantan Dirut PNRI Terkait Kasus Korupsi E-KTP