Pemilik Panti Tunas Bangsa diduga aniaya bayi 18 bulan hingga tewas
Pemilik Panti Tunas Bangsa diduga aniaya bayi 18 bulan hingga tewas. Zikli meninggal dunia pada 15 Januari 2017, kemudian dimakamkan lantaran pihak panti asuhan menyebutkan balita tersebut mengalami demam tinggi. Namun Paman korban, Widiyatmoko merasa curiga dan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pekanbaru.
Satuan Reskrim Polresta Pekanbaru telah menetapkan Lili Rahmawati, pemilik Panti Asuhan Yayasan Tunas Bangsa, sebagai tersangka karena melakukan penganiayaan terhadap M Zikli, balita 18 bulan. Dari hasil autopsi, terdapat sejumlah luka memar di sekujur tubuh balita tersebut setelah kuburannya dibongkar polisi.
"Setelah memeriksa beberapa saksi dan mengumpulkan bukti, pemilik Panti inisial L (Lili) diduga melakukan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia," ujar Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Arianto kepada merdeka.com Selasa (31/1) malam.
Namun Bimo belum bisa menjelaskan lebih dalam, bagaimana bentuk kekerasan yang dilakukan tersangka Lili terhadap balita malang tersebut. Karena, itu merupakan materi penyidikan.
"Setelah memeriksa beberapa saksi dan dari hasil autopsi serta alat bukti, korban meninggal dunia akibat kekerasan dan mengalami luka berat" kata Bimo.
Zikli meninggal dunia pada 15 Januari 2017, kemudian dimakamkan lantaran pihak panti asuhan menyebutkan balita tersebut mengalami demam tinggi. Namun Paman korban, Widiyatmoko merasa curiga dan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pekanbaru pada 25 Januari 2017.
Setelah mendapat laporan, polisi langsung bergerak dengan membongkar kembali makam Zikli di Tempat Pemakaman Umum (TPU) bersama Tim DVI Bid Dokes Polda Riau. Hasil autopsi menyebutkan, Zikli mengalami luka lecet dan memar di perut, pipi dan punggung dan resapan darah di tubuhnya sebelum meninggal dunia.
"Artinya, sebelum meninggal korban diduga mengalami penganiayaan dan luka berat oleh tersangka. Sementara baru satu tersangka, masih kita dalami lagi kasus ini," ucap Bimo.
Akibat perbuatannya, Lili dijerat dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana yang telah diubah oleh Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dengan ancaman hukuman penjara di atas 10 tahun.
"Sebelumnya kita sudah memeriksa 10 orang saksi dari pihak pengelola panti, ketua RT, Ketua RW dan pelapor dalam hal ini paman korban," pungkas Bimo.
Baca juga:
3 Penghuni Panti Tunas Bangsa disuruh mengemis sambil bawa bakul
Polisi tetapkan pemilik panti tersangka kasus kematian bayi Zikli
Panti Tunas Bangsa berdiri sejak 2003, izin mati selama 6 tahun
Kematian bayi bongkar ironi penghuni panti yang disuruh makan kecoak
Begini kondisi miris penghuni Panti Tunas Bangsa hidup di 'kandang'
Penghuni panti asuhan Tunas Bangsa disuruh ngemis demi dapat makan
Sempat menghilang, pemilik panti asuhan Tunas Bangsa diamankan
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Apa yang dilakukan oleh Wamen ATR di Pekanbaru? Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang, Raja Juli Antoni mengunjungi Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Pekanbaru, Sabtu (5/8). Setibanya di Kantah Kota Pekanbaru, Raja Juli Antoni meninjau jalannya Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN). Ia ingin memastikan program tersebut benar-benar bermanfaat bagi warga yang tak bisa mengurus administrasi pertanahannya di hari kerja pada umumnya, yaitu Senin-Jumat.
-
Kapan sidang perdana PHPU untuk Anies-Cak Imin? Pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Timnas AMIN, serta Tim Hukum hadir dalam sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 Mahkamah Konstitusi hari ini, Rabu (27/3).
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kapan Anang Hermansyah dan Krisdayanti akan bertarung di Pemilu? Krisdayanti diketahui akan kembali bertarung untuk merebut kursi parlemen dalam Pemilu 2024 melalui Dapil Jawa Timur V. Sementara itu, Anang Hermansyah akan berjuang untuk mendapatkan suara di Dapil V Kabupaten Bogor.
-
Siapa yang menganiaya ibu kandungnya di Pekanbaru? Pelaku insial H anak kandung korban, kejadian pengniayaan itu sudah lama, yakni pada Jumat 10 Mei 2024 sekira pukul 07.00 Wib. Tapi, videonya baru tersebar sekarang, makanya kami langsung gerak cepat ke rumah pelaku," kata Bery kepada merdeka.com.