Mantan Kades dan Bendahara Desa di NTT Diduga Bunuh Bayi Hasil Perselingkuhan
Jasad bayi itu ditemukan dalam kondisi mengenaskan karena sebagian tubuhnya telah dimangsa anjing warga.
Warga Desa Loborui, Kecamatan Sabu Liae, Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) digegerkan dengan penemuan jasad bayi dengan kondisi mengenaskan. Mayat bayi itu ditemukan setelah dimangsa anjing.
Polisi telah menyelidiki kasus ini. Pelaku pembuang bayi adalah mantan kepala desa bernama Mefi Boset Dake Winu dan bendahara desa bernama Habrita Here. Keduanya merupakan pasangan selingkuh.
Saat ditemukan, kondisi bayi tak berdosa ini dalam keadaan tidak utuh. Sebagian anggota tubuhnya hilang, lantaran telah dimangsa anjing peliharaan warga sekitar.
Sebelumnya, pelaku menyembunyikan kehamilannya dari keluarga maupun tetangga hingga melahirkan di kamar mandi, lalu mengambil pisau untuk memotong sendiri tali pusar sang bayi.
Bayi Diduga Dibekap
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Ariasandy mengungkapkan, setelah dilakukan autopsi, penyebab kematian bayi itu karena tertutupnya saluran pernapasan.
"Dari pemeriksaan dokter forensik, kesimpulannya bahwa penyebab kematian sementara adalah tertutupnya saluran napas dari si bayi ini, atau diduga terjadi pembekapan yang menyebabkan kematian," jelasnya, Jumat (30/8).
Setelah dilakukan pengembangan terhadap sejumlah saksi, tim penyidik menetapkan dua orang tersangka sebagai tersangka dan kini telah ditahan untuk proses hukum selanjutnya.
"Dari hasil autopsi tersebut lalu dikembangkan oleh tim penyidik yang kemudian mengamankan dua orang tersangka, yang diduga sebagai orang tua biologis bayi yang bersangkutan. Dari investigasi sementara, diketahui bayi itu merupakan hasil dari hubungan gelap," kata Ariasandy.
Tersangka Mefi Boset Dake Winudan dan Habrita Here telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Sabu Raijua. Keduanya terancam hukuman 15 tahun penjara.