Pemilik Yayasan Sumber Waras kembali datangi KPK
Pantauan merdeka.com, Kartini turun dari mobil Alphard putih bernopol B 1234 NH.
Kartini Muljadi, pemilik yayasan sumber waras terlihat mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (19/4) pagi.
Pantauan merdeka.com, Kartini turun dari mobil Alphard putih bernopol B 1234 NH. Dia lantas masuk ke dalam Gedung KPK dengan menggunakan kursi roda.
Sekitar 15 menit sebelum Kartini tiba, seorang pria berperawakan tinggi dengan mengenakan kemeja ungu terlihat mendatangi Gedung KPK. Pria itu sempat berbincang dengan petugas keamanan Gedung KPK. Tidak lama kemudian dia kembali memasuki mobil Range Rover hitam miliknya dan pergi meninggalkan gedung KPK.
Tak jelas siapa pria tersebut. Namun, kabar di sekitar wartawan KPK, pria itu merupakan putra dari Kartini Muljadi.
Sebelumnya, Kartini pernah memberikan keterangan ke penyelidik KPK pada Senin (11/4). Namun usai dimintai keterangan terkait penyelidikan dugaan korupsi pengadaan lahan RS Sumber Waras, Ketua Yayasan RS Sumber Waras, Kartini Muljadi tak berkomentar banyak.
Dirinya hanya terdiam di kursi roda ketika disinggung soal rencana pemeriksaan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok oleh KPK terkait status dirinya sebagai Kuasa Pengguna Anggaran.
"Saya sakit, sakit, sakit," ujar Kartini di Gedung KPK,Jakarta, Senin (11/4).
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Laode Muhamad Syarif mengaku belum bisa berkomentar atas pemeriksaan terhadap Kartini. Dirinya cuma menegaskan saat ini penyidik masih melakukan analisa keterangan sejumlah pihak, termasuk Kartini terkait dengan perkara tersebut.
"Iya Kartini sebagai terperiksa. Tapi saya belum mengetahui detail yang didapatkan penyidik KPK," ujar Laode dalam pesan singkat kepada media.
Diberitakan sebelumnya, BPK menaksir kerugian negara mencapai Rp 191 miliar dalam pembelian lahan RS Sumber Waras. Dalam laporannya, BPK meminta Ahok membatalkan pembelian. Namun Ahok tetap ngotot membeli lahan pembangunan RS Sumber Waras.
Dalam dugaan perkara tersebut, Ahok dilaporkan ke KPK karena dituding menyelewengkan pembelian lahan untuk pembangunan rumah sakit pemerintah itu seluas 3,7 hektare.