Pemilu 2019, 2.891 Pemilih di Tangerang Tak Penuhi Sarat
2.891 orang di Kota Tangerang masuk dalam daftar pemilih tidak memenuhi syarat pada Pemilihan Umum 2019. Jumlah itu terdiri dari daftar pemilih ganda, meninggal dunia dan pemilih yang tidak ditemukan.
2.891 orang di Kota Tangerang masuk dalam daftar pemilih tidak memenuhi syarat pada Pemilihan Umum 2019. Jumlah itu terdiri dari daftar pemilih ganda, meninggal dunia dan pemilih yang tidak ditemukan.
Divisi Perencanaan dan Data KPU Kota Tangerang Ahmad Syailendra mengatakan, daftar yang tidak memenuhi syarat berjumlah 2.891. Dari jumlah tersebut, 60 persen di antaranya atau sejumlah 1.913 orang masuk sebagai data pemilih ganda.
-
Apa itu DPT Pemilu? DPT Pemilu adalah singkatan dari Daftar Pemilih Tetap. Di mana DPT Pemilu adalah daftar Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki hak untuk memilih dan telah ditetapkan oleh KPU.
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Apa tugas utama KPPS dalam Pemilu? Tugas utama KPPS meliputi persiapan ruang pemungutan suara hingga pelaporan hasil pemungutan suara.
-
Apa tugas utama KPU dalam menyelenggarakan pemilu? Tugas utama KPU adalah mengatur, melaksanakan, dan mengawasi seluruh tahapan pemilihan umum, mulai dari pemilu legislatif, pemilu presiden, hingga pemilihan kepala daerah.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2019? Pada tanggal 17 April 2019, Indonesia menyelenggarakan Pemilu Serentak yang merupakan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD secara bersamaan.
"Untuk Kota Tangerang dari 13 kecamatan yang ada, data pemilih tambahan 1.982 pemilih. Kemudian yang dicoret atau tidak memenuhi syarat 2.891 di antaranya yang dicoret ganda berjumlah 1.913, meninggal dunia 732 orang dan sisanya tidak ditemukan," terang Syailendra di KPU Kota Tangerang, Rabu (2/1).
Diungkapkan Syailendra, daftar pemilih ganda terjadi di antara penyebabnya lantaran warga yang tidak tertib melapor perpindahan domisili.
"Banyak faktor, misal ada warga Ciledug yang pindah ke Cipondoh, tapi belum mengurus data kependudukannya. Nah itu kan berpotensi ganda masih satu wilayah pindahnya," terang dia.
Dia menuturkan, ribuan pemilih ganda yang dicoret itu, paling banyak terdata di wilayah Kecamatan Pinang, dengan jumlah 763 pemilih dan paling sedikit di kecamatan Benda, berjumlah 44 pemilih.
Pada Pemilu 2019 ini, lanjutnya, daftar pemilih tetap di Kota Tangerang sebanyak 1.194.369 dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 597.598 dan pemilih perempuan sebanyak 596.771 pemilih.
"Itu ada penambahan sejumlah 1.982 orang dan juga berkurang sebanyak 909 jiwa," ucap dia.
Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat atau calon pemilih untuk menjadi pemilih proaktif dalam menyongsong Pemilu 2019.
"Sehingga kalau masyarakat aktif, mudah-mudahan hasilnya juga yang lahir nanti sesuai dengan harapan masyarakat," kata dia.
Baca juga:
Bawaslu Minta KPU Jamin Hak Suara Pemilih Korban Bencana Alam
BPN: Jika DPT Masih Bermasalah, Pilpres 2019 Pertarungan Prabowo-Sandi Vs Kecurangan
Fadli Zon: Asal Muasal DPT Pemilu Bersamalah Ada di Kemendagri
KPU Coret Korban Tewas Tsunami Selat Sunda dari DPT Pemilu
KPU Diminta Perhatikan Masalah Data Pemilih hingga Logistik Pemilu 2019
Milenial Kesal Politik Doyan Berbual