Pemkab Bantul Izinkan Buka Puasa Bersama Terbatas bagi Warga Setempat
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Bantul Nomor 451 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Ibadah Ramadhan dan Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah Pada Masa Pandemi COVID-19 yang sudah disampaikan ke masjid-masjid melalui Satgas Kelurahan.
Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta mengizinkan diadakan kegiatan buka puasa bersama selama bulan Ramadhan 1442 Hijriah asalkan mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19 dan hanya diikuti masyarakat atau jamaah dari lingkungan setempat.
"Buka puasa bersama boleh, diizinkan hanya dengan catatan melaksanakan protokol kesehatan. Sekali lagi bahwa kegiatan buka bersama itu hanya untuk lingkungan jemaah setempat bukan menghadirkan dari luar," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul Helmi Jamharis di Bantul dilansir Antara, Selasa (13/4).
-
Kenapa niat puasa Ramadan penting? Niat puasa Ramadan adalah pernyataan batin yang mengkonfirmasi keinginan dan komitmen seseorang untuk menjalankan ibadah puasa sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT. Ini adalah momen reflektif di mana seseorang menyatakan tujuannya untuk berpuasa, memisahkan diri dari kegiatan sehari-hari dan fokus pada spiritualitas dan disiplin diri.
-
Kapan 'Banyuwangi Ramadhan Street Food' diadakan? 'Banyuwangi Ramadhan Street Food' dibuka sepanjang bulan puasa.
-
Kenapa puasa ganti Ramadhan penting? Sebagian umat Islam ada yang memiliki utang puasa Ramadhan karena beberapa hal.
-
Apa itu Puasa Ganti Ramadhan? Puasa ganti Ramadhan bisa juga disebut dengan puasa qadha Ramadhan. Sesuai namanya, puasa ini dikerjakan apabila umat Islam memiliki utang puasa saat Ramadhan.
-
Kenapa kue ini diburu saat bulan Ramadan? Bulan Ramadan menjadi momen berburu makanan khas daerah yang menjadi menu andalan untuk santapan berbuka puasa bersama keluarga di rumah.
-
Apa yang dirasakan saat Ramadan berakhir? Seiring dengan terbenamnya matahari di akhir Ramadan, kita merasakan campuran perasaan yang sulit diungkapkan dengan kata-kata.
Menurut dia, kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Bantul Nomor 451 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Ibadah Ramadhan dan Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah Pada Masa Pandemi COVID-19 yang sudah disampaikan ke masjid-masjid melalui Satgas Kelurahan.
Dia juga mengatakan, mengacu pada edaran tersebut, maka pemerintah kabupaten Bantul pada tahun ini meniadakan kegiatan buka puasa bersama lintas organisasi perangkat daerah (OPD) setempat, yang biasanya rutin diadakan pada bulan puasa di tahun tahun sebelumnya.
"Maka Pemkab Bantul tahun ini tidak selenggarakan acara buka puasa bersama dengan OPD-OPD atau BUMD yang biasanya kita selenggarakan, dan kunjungan bupati dan wakil bupati pada kegiatan Safari Ramadhan dipilih pada lokasi-lokasi yang zonanya zona hijau," katanya.
Sekda Bantul juga mengatakan, dalam edaran tersebut juga mendorong takmir masjid atau pengurus masjid membuat Satgas COVID-19 guna penegakan dan mengawasi penerapan protokol kesehatan di setiap kegiatan selama bulan puasa, termasuk menyiapkan sarana dan prasarana.
"Takmir masjid membuat satgas, menyiapkan sarana prasarana, termasuk jarak antar jamaah diharapkan satu meter sehingga tidak terjadi kerumunan, prinsipnya Pemkab tidak melarang, bahkan mewajibkan umat islam untuk melaksanakan ibadah di bulan Ramadhan, tetapi dengan protokol kesehatan," katanya.
Berdasarkan data Satgas Penanggulangan COVID-19 Bantul menyebut, total kasus terpapar positif di Bantul hingga hari Senin (12/4) berjumlah 10.896 orang, dengan dinyatakan sembuh sebanyak 9.745 orang.
Sedangkan kasus COVID-19 yang meninggal dunia tercatat 293 orang, sehingga jumlah pasien COVID-19 aktif domisili Bantul yang masih menjalani isolasi dan perawatan di sejumlah rumah sakit rujukan per Senin (12/1) sebanyak 858 orang.
Baca juga:
Anies: Restoran Diizinkan Buka Lebih Panjang Jangan Dimanfaatkan untuk Bukber
Bacaan Niat Puasa Serta Waktu Pengucapannya, Sambut Ramadan dengan Suka Cita
Satgas Covid-19 Kota Depok Tiadakan Buka Puasa Bersama di Tempat Umum
Anies Tak Masalah Warga Buka Puasa di Restoran Asal Tetap Patuhi Prokes
Jadwal Buka Puasa Ramadhan 1442 H Selasa 13 April 2021 di Indonesia