Pemkab Bogor Gusur 196 Bangunan Liar di Jalur Puncak
Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu menargetkan penertiban bangunan liar mulai dari Puncak Pass hingga Kampung Naringgul itu rampung dalam satu hari saja.
Pemerintah Kabupaten Bogor mulai melakukan penertiban tahap II di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Senin 26 Agustus 2024. Sebanyak 196 bangunan dihancurkan dalam penertiban ini.
Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu menargetkan penertiban bangunan liar mulai dari Puncak Pass hingga Kampung Naringgul itu rampung dalam satu hari saja.
- Tak Cuma Puncak, Potret Jalur Pendakian Gunung Ramai dan Macet Melihatnya Bikin Sesak
- Heboh Penggusuran PKL di Puncak, Ini Solusi dari Bakal Cawabup Bogor
- Bawaslu Kabupaten Bogor Temukan Penggelembungan Suara Antarpartai dan Antarcaleg
- Sopir Truk Tambang di Bawah Umur Bikin Geram Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu
"Hingga semalam sudah ada 90 bangunan yang dibongkar sendiri oleh pemiliknya. Mudah-mudahan ini tidak terlalu lama dan bisa tuntas hari ini," katanya, Senin (26/8).
Asmawa menerangkan, penertiban ini untuk mengembalikan kawasan Puncak menjadi asri tanpa banyak bangunan-bangunan liar yang merusak pemandangan.
"Semangatnya adalah kita ingin menertibkan kawasan ini seperti 20 atau 30 tahun lalu karena Puncak dikenal dengan keasriannya," tegas Asmawa.
Jika ditotal dengan penertiban tahap I pada 24 Juni 2024, maka akan ada 339 bangunan pedagang dan bangunan liar ditertibkan di sepanjang Jalur Puncak.
- Potret Rumah Baru Rifat Sungkar dan Sissy Prescillia, Mewah dan Megah Meski Belum Sepenuhnya Rampung
- Mantan Bupati Bogor Iwan Setiawan Turun Gunung jadi Bantu Pemenangan Rudy-Jaro
- Manusia Purba Gunakan Anak Panah Beracun Saat Berburu 54.000 Tahun Lalu, Mangsa Lebih Mudah Dilumpuhkan
- Mengenal Janis Rosalita Suprianto, Atlet Selam Kebanggaan Jawa Timur yang Dijuluki The Golden Mermaid
- Laparoskopi Bisa Jadi Pilihan untuk Atasi Masalah GERD
Berita Terpopuler
-
Jokowi Tak Mau Buru-Buru Teken Kepres Pemindahan IKN, Ternyata Ini Alasannya
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Bahlil Minta Jokowi Naikkan Gaji PNS Kementerian ESDM, Ini Alasannya
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Presiden Jokowi Heran Urus Izin PLTP Memakan Waktu 6 Bulan: Saya Sendiri Tidak Kuat Menunggu Selama Itu
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Jokowi soal Belum Terbitkan Keppres Pemindahan Ibu Kota ke IKN: Ini Bukan Pindah Rumah
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Jokowi: Lamanya Waktu Perizinan Memulai Konstruksi Energi Panas Bumi, Jadi Problem Investor
merdeka.com 18 Sep 2024