Pemkab Bogor Seharian Bahas Penerapan Sanksi Kerumunan Acara Rizieq di Megamendung
Pada Senin (23/11) dari pagi hingga petang, pembahasan tidak kunjung selesai. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, Irwan Purnawan pun tidak bisa berbicara banyak perihal pemberian sanksi.
Pemerintah Kabupaten Bogor, menghabiskan waktu seharian dalam membahas penerapan sanksi untuk kerumunan FPI saat kedatangan Habib Rizieq Shihab di wilayah Kecamatan Megamendung, beberapa waktu lalu.
Pada Senin (23/11) dari pagi hingga petang, pembahasan tidak kunjung selesai. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, Irwan Purnawan pun tidak bisa berbicara banyak perihal pemberian sanksi.
-
Mengapa Habib Empang menetap di Bogor? Akhirnya, ia diarahkan ke wilayah Bogor yang ketika itu ajaran Islam masih harus dikembangkan agar dikenal semakin luas.
-
Siapa yang mengunjungi Habib Rizieq? Bos jalan tol Jusuf Hamka membagikan momen saat ia berkunjung ke kediaman Habib Rizieq Shihab, di Instagram.
-
Siapa Habib Ali Kwitang? Di awal abad ke-20, Habib Ali Kwitang menjadi sosok ulama yang paling berpengaruh di masa penjajahan Belanda dan Jepang. Ia merupakan keturunan dari Rasulullah di Betawi yang turut membantu kelahiran Republik Indonesia.
-
Kapan Habib Muhammad bin Idrus Al Habsyi meninggal? Makam Habib Muhammad meninggal di Kota Surabaya pada tahun 1917 Masehi.
-
Kenapa Jusuf Hamka mengunjungi Habib Rizieq? Siang ini kami diundang makan nasi kebuli oleh beliau 🙏 Sambil mendiskusikan perkembangan dakwah yang sejuk. Serta dakwah untuk senantiasa MENGHARUMKAN AGAMA ISLAM. Sesuai dengan yang diajarkan Rasulullah (SAW)...," tulisnya dalam keterangan.
-
Kapan Hendi berkunjung ke Habib Luthfi? Hendi kedapatan bertemu dengan Habib Luthfi di Pekalongan setelah kunjungannya ke kediaman ulama kenamaan tersebut diunggah oleh channel youtube Batik TV News.
"Tadi alternatif beberapa sanksi sudah dibahas. Tapi masih merumuskan sanksinya seperti apa. Alternatifnya itu dalam Perbup PSBB pra-AKB. Tapi kita masih kami rumuskan kembali sanksi yang tepat untuk diterapkan," kata Irwan.
Dalam Perbup Bogor Nomor 60 Tahun 2020 tentang PSBB pra-AKB, terdapat klausul sanksi administrasi mulai Rp50 ribu hingg Rp50 juta. Namun, Pemkab Bogor masih melihat adanya kemungkinan sanksi lain untuk diterapkan.
"Banyak aspek yang harus dikajai. Karena kita semua tahu dalam kerumunan ini, protokol kesehatan juga banyak yang dilanggar. Nah, sanksinya apakah cukup dengan yang ada di perbup atau tidak. Itu yang masih dikaji," jelas Irwan.
Lelaki yang juga menjabat Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bogor itu juga menjelaskan, pemerian sanksi itu akan segera dilakukan. Terlebih Pemkab Bogor sudah ditegur Gubernur Ridwan Kamil.
"Secepatnya. Karena gubernur juga sudah memberikan surat kepada bupati sebagai ketua satgas.ada teguran tertulis agar menerapkan protokol kesehatan dan melakukan tindakan atas pelanggarannya, termasuk sanksi. Untuk siapa sanksinya, mungkin penyelenggaranya. Itu yang masih dikaji," kata dia.
Baca juga:
Ratusan Massa dari 45 Organisasi di Riau Tolak Kedatangan Rizieq Syihab
Diperiksa Polisi Terkait Acara Rizieq, Wagub DKI Bawa Berkas Regulasi PSBB
Buntut Kerumunan di Megamendung, Ridwan Kamil Beri Sanksi Teguran untuk Bupati Bogor
8 Jam Diperiksa Soal Acara Rizieq Syihab, Wagub Riza Patria Dicecar 46 Pertanyaan
Hasil Tes Swab Mandiri Rizieq Syihab Negatif Covid-19