Pemkab Cilacap Wajibkan Instansi dan Perusahaan Bentuk Satgas Covid-19
Akan tetapi jika dari hasil tes usap tersebut ada yang terkonfirmasi positif Covid-19, kata dia, seluruh pegawai di OPD itu harus menjalani tes. Selain itu, akan dilakukan pula pengaturan jadwal kerja jika ada pegawai OPD tersebut yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, mewajibkan seluruh instansi dan perusahaan di wilayah setempat untuk membentuk Satgas Covid-19. Tujuannya guna menekan jumlah korban Covid-19 di kluster perkantoran.
"Di masing-masing OPD (Organisasi Perangkat Daerah) sudah dibentuk satgas. Selain itu dilakukan swab, masing-masing OPD sebanyak 20 persen," kata Sekretaris Daerah Cilacap Farid Ma'ruf saat dihubungi di Cilacap, seperti dilansir Antara, Rabu (16/9).
-
Bagaimana cara mencegah Covid Pirola? CDC menyarankan masyarakat untuk melindungi diri dari virus ini karena masih belum jelas tentang seberapa pesat varian ini dapat menyebar. Untuk itu, sebagai tindakan pencegahan masyarakat diminta untuk melakukan hal berikut:• Dapatkan vaksin Covid-19.• Jalani tes Covid.• Cari pengobatan jika Anda mengidap Covid-19 dan berisiko tinggi sakit parah• Jika Anda memilih untuk memakai masker, kenakan masker berkualitas tinggi yang pas di hidung dan mulut.• Tingkatkan ventilasi udara.• Selalu mencuci tangan usai beraktivitas.
-
Apa gejala Covid Pirola? Mengenai gejala yang ditimbulkan akibat infeksi Pirola, diketahui belum ada gejala yang spesifik seperti disampaikan ahli virologi dari Johns Hopkins University, Andrew Pekosz, dilansir dari Liputan 6.Namun, tetap saja ada tanda-tanda yang patut untuk Anda waspadai terkait persebaran covid Pirola. Apabila terkena COVID-19 gejala umum yang terjadi biasanya demam, batuk, sakit tenggorokan, pilek, bersih, lelah, sakit kepala, nyeri otot serta kemampuan indera penciuman berubah, maka gejala covid Pirola adalah sakit tenggorokan, pilek atau hidung tersumbat, batuk dengan atau tanpa dahak, dan sakit kepala.
-
Kenapa Covid Pirola mendapat perhatian khusus? Namun, para pemerhati kesehatan dan ahli virus memberi perhatian lebih terhadap subvarian ini lantaran kemampuan Pirola dalam melakukan breakthrough infections lebih tinggi dibandingkan varian lainnya. Ketika sebuah varian atau subvarian virus COVID memiliki kemampuan breakthrough infections yang tinggi maka akan menyebabkan kasus re-infeksi semakin tinggi.
-
Mengapa TPU Cikadut dianggap berjasa selama pandemi Covid-19? Kehadiran TPU Cikadut juga amat berjasa kala pandemi Covid-19 sedang ganas-ganasnya tiga tahun lalu. Hal itu menjadikan area pemakaman tersebut sebagai lokasi penunjang dari ratusan pasien yang meninggal dunia.
-
Bagaimana Pilkada 2020 diselenggarakan di tengah pandemi? Pemilihan ini dilakukan di tengah situasi pandemi COVID-19, sehingga dilaksanakan dengan berbagai protokol kesehatan untuk meminimalkan risiko penularan.
-
Kenapa bentuk kapsid virus berbeda-beda? Bentuk kapsid sangat bergantung pada jenis virusnya. Kapsid virus bisa berbentuk bulat, polihedral, heliks, atau bentuk lain yang lebih kompleks. Kapsid tersusun atas banyak kapsomer atau sub-unit protein.
Akan tetapi jika dari hasil tes usap tersebut ada yang terkonfirmasi positif Covid-19, kata dia, seluruh pegawai di OPD itu harus menjalani tes. Selain itu, akan dilakukan pula pengaturan jadwal kerja jika ada pegawai OPD tersebut yang terkonfirmasi positif Covid-19.
"Ada yang harus di kantor (sebanyak) 50 persen, kemudian 50 persen (sisanya) bekerja dari rumah. Atau kalau sudah lebih dari dua orang yang positif, misalnya di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kemarin, selama 2x24 jam di-lockdown supaya kerja dari rumah tetapi dengan catatan harus disterilkan semua ruangan, jendela harus dibuka, sehingga sirkulasi udara cukup bagus," jelasnya.
Menurut dia, instansi vertikal di Kabupaten Cilacap juga telah membentuk Satgas Covid-19 unit perkantoran. Pemkab Cilacap juga sudah membuat surat edaran agar instansi vertikal tersebut melaksanakan protokol kesehatan.
Bahkan, kata dia, pegawai dari sejumlah instansi vertikal seperti Kantor Imigrasi Cilacap, Kantor ATR/BPN Cilacap, serta Kejaksaan Negeri Cilacap juga telah menjalani tes usap dan seluruhnya negatif dari Covid-19.
"Demikian pula dengan perusahaan-perusahaan yang ada di Cilacap. Kami juga sudah membuat surat edaran," katanya.
Lebih lanjut, Farid mengatakan saat ini telah ada Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Penyakit di Kabupaten Cilacap yang di dalamnya juga mengatur penanganan Covid-19.
Selain itu, kata dia, telah diterbitkan pula Peraturan Bupati Cilacap Nomor 126 Tahun 2020 tentang Penerapan, Peningkatan Disiplin, dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Desease 2019.
Menurut dia, Perbup tersebut diterbitkan dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
Terkait dengan hal itu, dia mengatakan bagi perorangan, lembaga, atau perusahaan yang melakukan pelanggaran terhadap protokol kesehatan, bakal mendapat sanksi secara bertahap.
"Sanksinya secara bertahap, peringatan pertama, peringatan kedua, peringatan ketiga. Kalau peringatan ketiga masih tidak mau memenuhi protokol kesehatan ya nanti kegiatannya dihentikan," katanya.
Menurut dia, kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan oleh perorangan maupun lembaga/perusahaan harus mendapatkan izin dari Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Cilacap dengan jumlah peserta kegiatan maksimal 50 orang.
Kendati demikian, dia mengatakan sejauh ini belum ada lembaga/perusahaan di Kabupaten Cilacap yang melakukan pelanggaran terhadap protokol kesehatan. "Masih patuh terhadap protokol kesehatan," katanya.
(mdk/eko)