Pemkab Musirawas khawatir pembatalan perda berdampak pada PAD
Dari 51 perda, Kemendagri memproses tujuh perda untuk dibatalkan.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musirawas mengaku khawatir keputusan pemerintah pusat untuk menghapus tujuh peraturan daerah (perda) berdampak pada pendapatan asli daerah (PAD). Padahal, pihaknya sudah berusaha menyusun perda tersebut agar sesuai dengan undang-undang dan pengkajian ulang.
"Khususnya peraturan daerah (perda) yang menjadi masukan bagi daerah selama ini, padahal sebelumnya sudah disusun berdasarkan undang-undang dan telah dikaji ulang," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Musirawas Isbandi Arsyad kepada wartawan, Sabtu (18/6), demikian dilansir Antara.
Isbadi menjelaskan dari 51 perda Kabupaten Musirawas ke pemerintah pusat hanya tujuh perda yang tengah diproses untuk dibatalkan. Meski begitu, dia tak masalah karena sudah menjadi kebijakan Kementerian Dalam Negeri, walau berdampak pada kas daerah.
Ketujuh Perda yang tengah diproses untuk dibatalkan itu antara lain tentang pungutan retribusi buah kepala sawit yang sarananya disediakan pemerintah daerah, sedangkan sarana yang disediakan perusahaan tak akan dipungut retribusi.
"Kita memaklumi kebijakan pemerintah pusat telah membatalkan ribuan perda karena dianggap menghambat investasi, tapi belum tentu terjadi di Musirawas meskipun sudah diplot ada tujuh perda yang akan dihapus," katanya.
Kalau perda tanpa diinstruksikan oleh pusat untuk pembatalannya sudah dilakukan penghapusan terlebih dahulu, namun masih ada beberapa perda yang baru diajukan ke Dewan namun disetujui atau tidak semuanya masih dalam diproses.
"Kita akan mencari masukan daerah sesuai dengan program pusat dan memperkecil masalah pengutan retribusi yang mengarah pada menghambat investasi," katanya.
Plt Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah Musirawas Reihal Ikmal mengatakan, ketujuh erda yang diproses atau dikaji untuk pembatalannya sebagian besar dianggap menghambat investasi oleh pemerintah pusat terutama mengenai retribusi.
Dampak pembatalan tujuh perda di Musirawas itu belum akan berpengaruh karena belum diterapkan di lapangan seperti penariakn tandan buah segar kelapa sawit dan lainnya.
"Pada dasarnya kalau perda yang bertentangan dengan tingkat yang lebih tinggi dalam arti pemerintah pusat akan batal dengan sendirinya dan daerah juga tidak berkeberatan," ujarnya.
Saat ini ada 51 perda yang diajukan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan untuk disampaikan kepada pemerintah pusat, namun dari usulan tersebut ada tujuh perda yang diproses Kementerian Dalam Negeri untuk dikaji.
"Apakah ketujuh perda itu semuanya akan dihapus atau tidak, kita masih menunggu keputusan dari pusat," ujarnya.
Baca juga:
Pimpinan DPR ingatkan Mendagri hati-hati cabut perda
Pembatalan Perda dinilai bagus, tapi pemerintah kurang sosialisasi
PKS minta pemerintah tak semena-mena hapus Perda
Pelaksanaan perda penutupan rumah makan jangan tebang pilih
Politikus PDIP minta ada aturan sementara usai penghapusan Perda
-
Di mana kemacetan parah di Jakarta sering terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Kapan terjadi kemacetan yang paling parah di Jakarta? Kondisi kemacetan lalu lintas kendaraan pada jam pulang kerja di Jalan Gatot Subroto, Jakarta
-
Di mana banjir terjadi di Jakarta? Data itu dihimpun hingga Jumat 15 Maret 2024 pada pukul 04:00 WIB. "Kenaikan status Bendung Katulampa dan Pos Pantau Depok menjadi Siaga 3 (Waspada) dari sore hingga malam hari serta menyebabkan genangan di wilayah DKI Jakarta," kata Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji dalam keterangan tertulis, Jumat (15/3).
-
Di mana letak permukiman terbengkalai di Jakarta yang diulas dalam video? Baru-baru ini sebuah kawasan di wilayah Jakarta Timur yang terbengkalai terungkap, dengan deretan rumah yang ditinggalkan oleh penghuninya.
-
Apa yang menjadi masalah utama yang dihadapi warga Jakarta saat ini? Belakangan ini, kualitas udara Jakarta jadi sorotan masyarakat.