Pemkot Bekasi kaji wacana motor dilarang lewat Jalan Ahmad Yani
Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek berencana memberlakukan larangan sepeda motor di Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi. Rupanya, pemerintah daerah setempat masih pikir-pikir menerima kebijakan dari lembaga tersebut.
Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek berencana memberlakukan larangan sepeda motor di Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi. Rupanya, pemerintah daerah setempat masih pikir-pikir menerima kebijakan dari lembaga tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Yayan Yuliana mengatakan, alasan BPTJ memberlakukan kebijakan tersebut untuk mengalihkan pengguna kendaraan pribadi khususnya sepeda motor ke angkutan umum.
"Kami bukan menolak, tapi kami juga harus melakukan kajian lebih dulu," kata Yayan, Kamis (10/8).
Menurut dia, pertimbangan BPTJ akan memberlakukan kebijakan tersebut setelah ada hasil kajian dari konsultan. Dimana jalan tersebut menjadi penghubung antara Kota Bekasi ke Jakarta.
"Jalan Ahmad Yani ada di pusat kota, bukan penghubung dengan DKI Jakarta," katanya.
Ia mengatakan, jalan Ahmad Yani berbeda dengan di Jakarta. Jika di Jakarta ada jalan khusus yang dilarang untuk sepeda motor, masih ada jalan alternatif lain yang dapat dilalui.
"Kalau di Bekasi tidak ada, soalnya jaringan jalan di wilayah kami cukup terbatas," katanya.
Ia mencontohkan, sepeda motor yang turun dari fly over KH Noer Alie Summarecon Bekasi, tidak mempunyai jalur alternatir ketika tidak diperbolehkan menggunakan Jalan Ahmad Yani.
"Pengguna jalan Ahmad Yani mayoritas mempunyai kepentingan di wilayah setempat, seperti perkantoran dan perniagaan. Nyaris tidak ada yang ke Jakarta," kata dia.
Adapun, soal kemacetan kata dia, di Jalan Ahmad Yani sifatnya situasional. Kepadatan terjadi pada jam-jam tertentu seperti pagi hari dan sore hari. "Kalau siang hari lancar," kata Yayan.
Sejumlah pengguna sepeda motor di Kota Bekasi, menentang rencana kebijakan larangan sepeda motor melintas di Jalan Ahmad Yani. Alasannya, jalur tersebut akses menuju ke sejumlah perniagaan, dan perkantoran.
"Itu diskriminasi namanya, masa orang bawa mobil saja yang boleh melintas," kata Fajar, pengguna sepeda motor yang biasa ke ruko niaga Sentra Kalimalang.
Baca juga:
Larangan motor lewati Jalan Sudirman dinilai tak kurangi kemacetan
Upaya Pemprov DKI mengakhiri kemacetan Jakarta
Sepeda motor semakin tersisih di Ibu Kota
Ini kata pengamat transportasi soal ganjil genap di Rasuna Said
Dishub DKI siapkan 12 kantong parkir sekitar kawasan bebas motor
-
Apa bentuk khas Kue Petulo Kembang? Kue petulo kembang ini terbilang unik karena bentuknya seperti mi gulung yang memiliki beragam warna.
-
Kenapa Yel Yel Kelompok Lucu penting? Tahukah kalian, yel yel kelompok lucu ini sebenarnya dibuat untuk mendukung dan menciptakan kekompakan tim. Bukan hanya itu saja, yel yel kelompok lucu juga dibuat agar suasana bisa semakin meriah dan menarik.
-
Kapan pemukiman Atlit Yam tenggelam? Tentang penyebab tenggelamnya pemukiman ini, terdapat perdebatan. Ada yang menyebut tsunami akibat runtuhnya gunung berapi, sementara yang lain mengaitkannya dengan perubahan iklim yang mengakibatkan naiknya permukaan air laut.
-
Kenapa Kulat Pelawan mahal? Jika dijual, Kulat Pelawan amat mahal, harganya bisa mencapai jutaan rupiah per kilogram. Proses pertumbuhan jamur ini konon terbilang sulit, karena harus menunggu sambaran petir. Semakin jarang ditemukan, makin tinggi juga harganya di pasaran.
-
Kenapa pantun lucu dianggap "amatir"? Kebanyakan pantun lucu dianggap puisi "amatir" karena isinya yang pendek dan strukturnya yang relatif sederhana. Namun, hal ini tidak mengurangi kenikmatan pembaca terhadapnya.
-
Kapan Ayu Ting Ting dilamar? Pada bulan Februari 2024, ibu satu anak ini secara resmi dilamar oleh Lettu Muhammad Fardhana.