Pemkot Bekasi Tunda Penarikan Pajak Parkir di Minimarket Libatkan Ormas
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, pemerintah memutuskan untuk menunda penarikan pajak parkir di wilayah setempat. Dalihnya, pemerintah tengah menyusun skema yang tepat dalam menggali potensi pendapatan tersebut.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, pemerintah memutuskan untuk menunda penarikan pajak parkir di wilayah setempat. Dalihnya, pemerintah tengah menyusun skema yang tepat dalam menggali potensi pendapatan tersebut.
"Saya jelaskan kepada Alfamart dan Indomaret soal potensi itu. Ada areal bisa dimanfaatkan parkir," kata Rahmat kepada wartawan di Plasa Pemkot Bekasi, Selasa (5/11).
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Apa yang dimaksud dengan Pantarlih Pemilu? Pantarlih Pemilu adalah singkatan dari Panitia Pemutakhiran Data Pemilih. Pantarlih Pemilu memiliki peran penting dalam proses pemutakhiran data pemilih dalam rangka penyelenggaraan pemilu. Para anggotanya juga memiliki tugas penting selama proses Pemilu.
-
Kenapa Pavlopetri tenggelam? Penyebab tenggelamnya Pavlopetri masih belum diketahui. Meskipun demikian, beberapa ahli meyakini kota itu mungkin tenggelam akibat gempa bumi yang terjadi sekitar tahun 1000 SM atau 375 M.
-
Di mana Panglima Polem dimakamkan? Panglima Polem kemudian ditahan hingga ia meninggal dunia pada tahun 1939.
-
Apa yang dikawal ketat oleh Polresta Pekanbaru? Personel Polresta Pekanbaru mengawal ketat pendistribusian logistik berupa surat suara Pemilu 2024.
Rahmat memastikan penggalian potensi pendapatan tak melanggar aturan. Menurut dia, hal itu sesuai dengan Perda nomor 10 tahun 2019 tentang pajak daerah. Regulasi ini merupakan turunan dari UU nomor 28 tahun 2009 tentang pajak dan retribusi daerah.
Tapi, pemerintah belum mengimplementasikan karena ada kekhawatiran perihal kenyamanan pengunjung yang bakal dikenai pajak parkir. Ia menganalogikan seorang pengunjung hanya berbelanja obat senilai Rp500 tapi harus membayar parkir Rp6.000.
"Berarti enggak nyaman. Itu yang sekarang ini mau kita atur. Ini sedang kita pikirkan," katanya.
Polemik soal parkir minimarket bermula dari sebuah video viral di media sosial saat ormas melakukan unjuk rasa ke sebuah minimarket di SPBU Jalan Narogong, Bekasi Timur. Dalam video itu, ormas menuntut pengusaha bekerja sama dalam pengelolaan parkir.
Dalam video itu, Kepala Bapenda Kota Bekasi, Aan Suhanda juga meminta kepada pengusaha supaya bekerja sama dengan ormas perihal penarikan pajak parkir.
Baca juga:
Berdayakan Pengangguran dan Bantu PAD, Alasan Ormas Bekasi Minta Jatah Kelola Parkir
Viral Ormas Bekasi Intimidasi Demi Lahan Parkir, Polisi Janji Tindak Tegas Premanisme
Viral Massa Geruduk Minimarket Diduga di Bekasi Teriakan 'Kepung, Kepung'
Lahan Parkir Minimarket Dikelola Ormas, Wali Kota Bekasi Sebut Pemberdayaan
Viral Video Ormas di Bekasi, Polda Metro Bakal Tindak Tegas Premanisme
Razia Parkir Liar di Jaksel, 37 Motor Dicabut Pentil dan 5 Gerobak PKL Diangkut